Senin, 27 Januari 2014

Petik Hikmah dari Musibah Banjir (KORPRI BKN)

Petik Hikmah dari Musibah Banjir
Senin, 27 Januari 2014 09:45
KORPRI BKN Santuni Korban Banjir
Jakarta-Humas BKN, Banjir yang acapkali menyerang akhir-akhir ini bukan hanya musibah namun juga merupakan ujian bagi banyak pihak, termasuk para pegawai. “Hendaknya kita sabar dan dapat memetik hikmahnya, “jelas Ketua Dewan Pengurus KORPRI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yulina Setiawati NN saat memberikan santunan kepada para pegawai yang menjadi korban banjir, di ruang Multimedia lantai 12 gedung II BKN Pusat Jakarta,Jumat (24/1). Ikut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris PUN KORPRI Budhi Yuwono dan pengurus Babinrohis.

Tengah berlangsung, prosesi penyerahan bantuan kepada para korban banjir
Yulina pun menjelaskan bahwa Kepala BKN Eko Sutrisno menyampaikan simpati dan keprihatinan terhadap para korban banjir. Untuk itu, santunan yang diberikan merupakan salah satu bentuk kepedulian instansi terhadap para pegawainya. “Meskipun tidak seberapa, semoga bantuan ini dapat meringankan beban yang ada”terangnya.

Para pengurus KORPRI dan Babinrohis sedang berdiskusi dengan korban banjir sesaat sebelum penmberian santunan
Penyerahan santunan yang juga merupakan sarana meningkatkan rasa empati serta solidaritas yang tinggi dari segenap pegawai BKN ini diberikan kepada 15 pegawai dari berbagai unit kerja. (aman-kiswanto)

Turnamen Tenis Piala Bapor Korpri Se-Kaltara

Dipublish: 13 Januari 2014, 00:44

Turnamen Tenis Piala Bapor Korpri Se-Kaltara Meriah


TARAKAN – Persatuan Tenis Lapangan Indonesia Cabang Tarakan menyelenggarakan Turnamen Tenis memperebutkan Piala Badan Pembina Olahraga Korpri se-Kaltara. Turnamen ini diselenggarakan sejak Jumat, 10/1 sampai Minggu, 12/1, dan berlangsung meriah.
Ketua Panitia sekaligus Ketua Pelti Tarakan, Ahmad Maulana berkata, pertandingan final dibuka di babak pertama kelompok umur 110. Finalisnya Muhammad dan Acang.
Turnamen Bapor Korpri menutup event Pelti di akhir Bulan Januari 2014. Pasangan ganda Pelti yakni Maulana dan Alfiansyah melawan Bapor Korpri Agus B dan Kustriansyah. Per-tandingan dimenangkan Pelti, dengan selisih skor jauh, sehingga mengagetkan. “Sepertinya, kondisi lawan kurang bagus, jadi skornya jauh. Ditambah, beberapa ke-salahan dari Bapor. Dapat jadi,  strateginya kurang bagus, jadi menguntungkan Pelti,” lanjut Ahmad Maulana.
“Tiga hari ini, peserta antusias. Sayang,  pesertanya hanya 24 orang dari Tarakan, Nunukan dan Bulungan. Malinau dan Tana Tidung sepertinya punya ke-sibukan lain. Selain pertandingan kategori prestasi hingga veteran, juga diadakan pertandingan eksebhisi antara Forum Koor-dinasi Pimpinan Derah. Yaiu, Walikota Tarakan Udin Hianggio berpasangan dengan Kapolres Tarakan, AKBP Sarif Rahman melawan Danlanud Letkol Bambang Juniar berpasangan dengan Dandim Letkol Subagyo,” imbuh Ahmad Maulana.
Ia berkata, turnamen se-lanjutnya yaitu Piala Pertamina yang akan bekerja sama dengan Pelti sebagai penyelenggara. Turnamen ini yang akan digelar Februari ini masih menyesuaikan dengan jumlah peserta. Ha-rapannya, pesertanya lebih banyak. Karena, turnamen ini sifatnya terbuka, dan beregu antar klub se-Kaltara.
Di tahun 2014, Pelti Tarakan sudah mempersiapkan 14 turnamen berdasarkan rapat internal Pelti untuk Program Kalender Turnamen. “Ada dua turnament bertaraf nasional dan 10 turnamen lokal, seperti yang dilaksanakan saat ini,” kata Ahmad Maulana lagi. (saf)

Wagub Ahok Penandatanganan MoU Korpri DKI Dengan PD Sarana Jaya & PT. Ba...

Edaran Pogja DPKN T.A. 2014



Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Pusat, Djoko Suseno

KBRN, Jakarta: Kepala Biro Humas pada Sekretariat Jenderal Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Pusat, Djoko Suseno, mengakui jika profesionalisme masih kurang.



KBRN, Jakarta : Kepala Biro Humas pada Sekretariat Jenderal Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) pusat Djoko Suseno mengakui jika profesionalisme Pegawai Negara Sipil (PNS) masih kurang sehingga perlu ditingkatkan.
“Profesionalisme PNS ini diperlukan karena kita pandang selama ini kita agak kurang profesional,” aku Djoko Suseno, dalam perbincangan dengan Pro 3 RRI, Jumat (29/11/2013).
Di Indonesia terdapat 4,7 juta orang PNS termasuk guru dan dosen. Sebelumnya Lembaga Administrasi Negara (LAN) juga mengakui pelayanan PNS di masyarakat masih kurang sehingga kerap dikeluhkan.
Untuk menggenjot kualitas PNS, LAN akan memperbaiki diklat secara besar-besaran mulai prajabatan, diklat kepemimpinan, diklat teknis, dan diklat fungsional termasuk akreditasi.
“Yang melandasi adalah keinginan untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas  kepada masyarakat. Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan tinggi. Di satu sisi, PNS kita didalam memenuhi keinginan masyarakat belum optimal, masih banyak keluhan. Makanya kita melakukan pembinaan khususnya PNS dalam diklat,” kata Kepala Direktorat Pembinaan Diklat Aparatur Lembaga Administrasi Negara, Drs Basseng beberapa waktu lalu.
Menjelang Pemilihan Umum 2014, termasuk pilkada, Korpri menegaskan sikapnya bahwa PNS netral.
“Kita berusaha untuk netral, karena menurut sejarah Korpri pernah dipakai oleh partai politik. Sehingga kita meminta PNS menjaga netralitas, tidak boleh berpolitik namun memiliki hak pilih,” tegasnya.

Sementara itu, terkait peringatan HUTKorpri  ke 42 , dia berharap PNS lebih profesional. “Diharapkan lebih profesional khususnya dalam melayani masyarakat. Kita tidak memihak golongan,” ujarnya. (Sgd/HF)

Rabu, 22 Januari 2014

UU ASN Diundangkan per 15 Januari

UU ASN Diundangkan per 15 Januari

Dibuat pada 16 Januari 2014 Dilihat: 111
Cetak
20140116 asn2
 
JAKARTA – Belum genap 30 hari setelah UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disahkan DPR pada 19 Desember 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani UU tersebut pada tanggal 15 Januari 2014, dengan nomor 5. UU ini menggantikan Undang-Undang nomor 8 tahun 1974 juncto Undang-Undang nomor 43 tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
Perjalanan panjang Undang-Undang Aparatur Sipil Negara selama hampir tiga tahun akhirnya berbuah manis. Dengan berlakunya Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN ini, pegawai negeri sipil (PNS) yang pensiun per Februari 2014 otomatis diperpanjang dua tahun.
 
UU ASN telah melalui 84 rapat, antara lain rapat para menteri yang dipimpin Wakil Presiden, rapat pejabat senior Kementerian terkait, dan tiga rapat terbatas kabinet yang dipimpin oleh Presiden. Pemerintah membutuhkan 2,5 tahun untuk menyiapkan RUU ASN sebelum akhirnya sampai di meja DPR-RI, yang akhirnya menjadi RUU inisiatif DPR.
 
Dalam pembangunan Sumber Daya Manusia Aparatur Negara di tahun 2012, ASN memiliki kekuatan dan kemampuan terbatas, karena asas merit tidak dilaksanakan secara efektif dalam manajemen SDM ASN. Hal itu ditunjukkan dengan rendahnya integritas, pengembangan kapasitas tidak dilaksanakan, kesejahteraan rendah, dan tidak berkeadilan.
Menuju tahun 2025, apalagi setelah disahkannya UU ASN, aparatur negara memiliki kekuatan dan kemampuan profesional kelas dunia, berintegritas tinggi, non parsial dalam melaksanakan tugas, berbudaya kerja tinggi, dan kesejahteraan tinggi. Serta dipercaya publik dengan dukungan SDM unggulan di bawah kepemimpinan presiden. (bby/HUMAS MENPANRB)
Kilas balik UU No. 5/2014 tentang ASN 
 
1.
23 November 2010
DPR menetapkan RUU ASN sebagai Inisiatif DPR.
2.
 25 Juli 2011
RUU ASN disampaikan oleh DPR kepada Pemerintah
3.
9 Agustus 2011
Presiden menugaskan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhukham), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
4.
22 September 2011 - 12 Oktober 2011
Pemerintah mengadakan Rapat kerja dengan komisi II DPR.
5.
23 November 2011
Pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU ASN ke DPR.
6.
11 Januari 2012 s/d 14 Maret 2012
DPR dan Pemerintah mengadakan rapat panja. Pemerintah diberi waktu untuk penyelarasan internal mulai tanggal 14 Maret 2012 sampai dengan 15 Mei 2012
7.
6 November 2012
Tiga menteri mengajukan usulan tentang RUU ASN yang disampaikan kepada Wakil Presiden, dan Komisi II DPR setuju atas perpanjangan pembahasan RUU ASN sampai tahun 2013.
8.
14 Mei 2013
Presiden memimpin rapat terbatas 1 dan 2 dengan kabinet tentang RUU ASN.
9.
14 Juli 2013
Berdasarkan rapat terbatas ke-3, Kabinet akhirnya menyetujui RUU ASN
10.
19 Desember 2013
Sidang Paripurna DPR mengesahkan RUU ASN menjadi Undang-Undang

Birokrasi Boyolali Mbagusi



GAGASAN 
Birokrasi Boyolali Mbagusi

Bramastia
Mahasiswa S3 Ilmu Pendidikan UNS Solo, tinggal di BoyolaliBramastia Mahasiswa S3 Ilmu Pendidikan UNS Solo, tinggal di Boyolali
Memprihatinkan jika mencermati Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Boyolali yang lupa induk organisasinya, yaitu Korps Pegawai Negeri (Korpri). Meskipun ada Korpri, tetapi yang eksis justru organisasi paguyuban PNS di tiap kecamatan dan kini menjurus pada indikasi pungutan liar.
Ironisnya, indikasi pungutan liar di paguyuban PNS justru dilegitimasi seorang Ketua Umum Korpri yang juga Sekda Kabupaten Boyolali. (Solopos, 18/01)
Dalam pandangan penulis, birokrasi Boyolali sudah abnormal. Jika pun ada PNS yang normal (baca: baik), itu pun jumlahnya hanya sedikit dan tidak dapat berbuat apa pun untuk menegakkan aturan. Keberadaan Korpri sebagai wadah profesional birokrasi telah mengalami mati suri.
Bahkan, adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004 tentang pembinaan jiwa Korps dan Kode Etik PNS tidak berfungsi di Boyolali. Birokrasi Boyolali rela menukar harga diri dengan jabatan demi sesuap nasi.
Bagi birokrasi yang masih memiliki nurani harus siap tersingkir kena gelombang mutasi. Birokrasi yang baik, tentu harus taat dan siap dipindah tugas, meski harus menempuh jarak lebih jauh dari tempat tinggalnya. Untuk itulah, birokrasi yang baik harus bersiap mental agar tidak terkejut tatkala mutasi menimpanya.
Realitas mutasi yang mengakibatkan Sekretaris Desa (Sekdes) Talakbroto Simo meninggal dunia, menjadi pelajaran berharga bila masih ada PNS baik, namun diperlakukan tidak baik. (Solopos, 20/01)

Disfungsi Birokrasi
Untuk birokrasi Boyolali yang terlanjur masuk pusaran “neraka” politik, menjadi lupa bahwa PNS merupakan pengabdi negara, bukan abdi kekuasaan. Birokrasi Boyolali tidak lagi berpikir bagaimana melayani rakyat, tetapi berubah menjadi pelayan kekuasaan.
Demi posisi birokrasi, berbagai aturan berani diterjang guna melayani kekuasaan agar tidak kehilangan jabatan. Akibatnya, transaksi birokrasi menjadi tradisi di Boyolali.
Demoralisasi birokrasi Boyolali telah melebihi batas nisbi. Birokrasi Boyolali telah dikendalikan “penyamun demokrasi” yang mengatasnamakan diri sebagai sesepuh Boyolali. Keberadaan “penyamun demokrasi” ini telah merusak tatanan birokrasi yang memiliki jenjang berdasarkan prestasi, bukan karena berani transaksi untuk setor komisi. Adalah wajar andaikan slogan “Boyolali Pro Investasi” kini berubah menjadi “Boyolali Pro Komisi”.
Tanpa disadari, birokrasi Boyolali menjadi mesin pencetak komisi. Budaya jual beli jabatan semakin menggurita, bahkan terklasifikasi antara lahan “basah” dan “kering”. Keberadaan jabatan birokrasi sebagai alat investasi mencari laba pribadi melalui komisi. Yang lebih mencengangkan adalah birokrasi mulai memainkan manipulasi dan memotong dana sebagai tindakan menjurus korupsi.
Ironisnya, birokrasi Boyolali banyak buta regulasi karena memang telah di-design penguasa melalui cara penataan jabatan yang tidak sesuai kompetensi. Penguasa Boyolali tidak ingin mencari pejabat pintar, tetapi pejabat yang selalu taat perintah.
Pejabat birokrasi yang disayang Bupati Boyolali adalah yang mau diatur penguasa dan yang sangat takut kehilangan jabatannya. Harapan penguasa kepada pejabat birokrasi hanyalah satu, yakni bersedia menjalankan apa saja demi ambisi kekuasaannya.
Artinya, birokrasi Boyolali memang sengaja dicetak menjadi robot administrasi. Para birokrasi Boyolali jadi pesuruh penguasa sebagai pemberi label prosedural tanpa diberi kuasa melakukan telaah program kerja sebagaimana lazim seorang abdi Negara. Tanpa prosedur jelas, birokrasi Boyolali dipaksa taat perintah “penyamun demokrasi” yang senantiasa mengatasnamakan kekuasaan formal.
Profesionalisme birokrasi Boyolali memang semakin jauh dari panggang api saat ini. Fungsi birokrasi sebagai pelayan publik, kini berbalik arah menjadi pelayan politik. Skenario melemahkan lembaga birokrasi Boyolali benar-benar terjadi dan kini sudah tidak punya daya. Birokrasi Boyolali hanya sebagai pesuruh kekuasaan “jalanan” yang realitasnya tidak berada pada ranah kekuasaan formal. Disfungsi birokrasi kini menjadi realitas yang memprihatinkan bagi masa depan Boyolali.

Birokrasi Mbagusi
Darurat birokrasi Boyolali terjadi karena ada pembajakan terhadap organisasi Korpri. Lahirnya organisasi Korpri “jalanan” Boyolali bernama paguyuban PNS yang terbentuk tiap kecamatan telah dibelokkan.
Paguyuban ini dijadikan alat para “penyamun demokrasi” untuk memobilisasi birokrasi agar terlibat politik praktis. Sungguh sangat tragis nasib birokrasi Boyolali saat ini karena organisasi Korpri justru tidak pernah memberikan perlindungan diri bagi anggotanya.
Anehnya, birokrasi Boyolali tidak pernah mau minta pertanggungjawaban Korpri Boyolali. Korpri Boyolali hampir tidak mempunyai solidaritas dan rasa kesetiakawanan terhadap korban mutasi.
Korpri Boyolali yang mestinya menjadi tempat berlindung, tempat untuk membangun jiwa korsa sesama anggota, kini tak pernah ada lagi. Korpri Boyolali benar-benar menjadi organisasi birokrasi yang sudah tidak lagi memiliki harga diri karena mudah dipolitisasi.
Kini, birokrasi Boyolali menjadi liar dan masing-masing ingin tampil mbagusi. Dalam bahasa jawanya, kata mbagusi atau kemlinthi menjadi istilah masih belajar, tetapi sudah berlagak lebih hebat dari seniornya.
Ironisnya, kini birokrasi Boyolali memainkan peran mbagusi. Korpri sengaja diredupkan penguasa Boyolali, tetapi digantikan paguyuban birokrasi misal Baladewa Teras, Brotoseno Banyudono, Wijoyo Kusumo Simo, atau lainnya.
Sikap mbagusi birokrasi ini dengan tidak melawan hegemoni kekuasaan “tangan besi” penguasa tetapi jutru nyaman di dalam. Mereka tahu dan paham aturan, namun tetap larut arus yang bertentangan dengan kewajiban dan keinginan dirinya.
Paguyuban birokrasi Boyolali tampil mbagusi mengikuti kebijakan arogan Bupati Boyolali karena takut dianggap tidak loyal dan bukan tidak mungkin takut dianggap sebagai penghianat.
Sikap mbagusi birokrasi Boyolali yang berlebihan adalah rela melakukan apa pun yang diinginkan orang “luar” dari kekuasaan. Bahkan, birokrasi Boyolali yang mbagusi ini bersedia melakukan tindakan menjurus ranah korupsi, manipulasi dan intimidasi politik, baik ke sesama birokrasi yang tidak sejalan maupun ke rakyat. Birokrasi yang mbagusi ini menjadi mesin politik untuk mendapat suara maksimal di setiap tempat tinggalnya.
Birokrasi yang sudah terbeli, nasib sial senantiasa menanti dan akan menjadi sosok birokrasi yang mbagusi dan akan terus dipolitisasi. Bahkan, harga diri dari pejabat birokrasimbagusi sangatlah rendah karena mau menjadi sapi perah dan pesuruh politisi bukan abdi Negara. Jujur, penulis pun tidak tahu kapan birokrasi mbagusi ini berakhir atau mereka tetap ada dalam “neraka politisasi” di Boyolali.
Editor:  | dalam: Soloraya |

Selasa, 21 Januari 2014

Perayaan Natal 2013 & Syukuran Awal Tahun 2014 KORPRI BKN

Perayaan Natal 2013 & Syukuran Awal Tahun 2014 KORPRI BKN
Senin, 20 Januari 2014 08:23
Kepala BKN: “Semangat sebagai Pembawa Damai, Kebenaran, dan Cinta Kasih kunci dalam memberi Pelayanan Terbaik dan mewujudkan Lembaga Bermartabat”

Jakarta-Humas BKN, Warga Kristiani BKN beserta keluarga merayakan Natal 2013 dan Syukuran Awal Tahun 2014 di Aula BKN, Gedung I Lantai 5, Jakarta, Sabtu (18/1) dengan Tema: “Datanglah, Ya, Raja Damai” dan Sub Tema : Jadikanlah Aku Ya Tuhan Sebagai Pembawa Damai, Kebenaran, dan Cinta Kasih”. Ibadah Natal dilayani oleh Pendeta R. Tomondo, STh. dan pesan Natal disampaikan oleh Romo Hardo. Dalam khotbahnya Pendeta R. Tomondo menyatakan bahwa wujud konkrit kemuliaan Allah adalah melalui kelahiran Yesus Kristus ke dunia, sebagai Anak Tunggal Allah, yang penuh kasih karunia dan kebenaran. Makna Natal pada hakekatnya adalah tindakan solidaritas Illahi kepada umat manusia dalam karya Tuhan Yesus, dimana “kasih” merupakan titik sentralnya. Oleh karena itu, setiap manusia harus mampu menjadi penyalur solidaritas dan cinta kasih Allah bagi sesamanya. Anak-anak Tuhan harus mampu menjadi pembawa damai, kebenaran, dan cinta kasih sebagai wujud kebenaran Firman Tuhan.

Khotbah oleh Pendeta R.Tomondo dan Pesan Natal oleh Romo Hardo

Dalam pesan Natalnya, Romo Hardo menyatakan bahwa melalui momentum Natal kita diingatkan kembali untuk mengimplementasikan kasih Kristus secara terus menerus. Natal menyadarkan kita akan cahaya kasih Tuhan yang selalu menyinari kehidupan umat manusia. Dengan demikian, telah menjadi tugas kita bersama untuk menyebarkan kasih Tuhan kepada dunia ini, sehingga tidak ada yang akan berbuat jahat, sebab seluruh bumi penuh dengan pengenalan akan Tuhan.

Sambutan oleh Deputi Dakatsi Sulardi, selaku Pembina Warga Kristiani BKN

Selaku Pembina warga Kristiani BKN, Deputi Dakatsi BKN Sulardi menekankan bahwa hakekat Natal yakni mengingatkan kita kembali akan tugas kita sebagai pembawa damai, kebenaran, dan cinta kasih. Wujud nyatanya sebagai PNS adalah agar mampu memberi pelayanan yang sebaik-baiknya, dengan berlandaskan pada semangat kerja keras dan berkarya tiada henti. Karya-karya yang telah dihasilkan harus dapat dikenang dan diwariskan kepada generasi-generasi selanjutnya.

Kepala BKN Eko Sutrisno sedang memberikan Sambutan

Sementara itu Kepala BKN Eko Sutrisno dalam sambutannya sekaligus menyampaikan Selamat Natal 2013 dan memasuki Tahun Baru 2014, berpesan bahwa semangat sebagai pembawa damai, kebenaran, dan kasih merupakan kunci dalam memberi Pelayanan Terbaikdan juga dalam mewujudkan Lembaga yang Bermartabat. Pelayanan yang baik muncul dari hati dan empati, sehingga pelayanan akan diberikan secara tulus, tanpa adanya kecurangan maupun berbagai bentuk pelanggaran. Untuk dapat mewujudkannya, peran serta dan dukungan keluarga pegawai sangat menentukan. Memasuki Tahun 2014, tantangan yang akan dihadapi semakin meningkat. Oleh karena itu, segenap pegawai, dalam hal ini pegawai BKN harus saling bahu membahu dan membangun kerjasama yang solid demi pencapaian kinerja yang lebih baik dan mampu mewujudkan BKN sebagai lembaga yang bermartabat, sesuai dengan spirit dalam Visi BKN.

Suasana Perayaan

Selaku Ketua Panitia, Tumpak Hutabarat mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan BKN, Korpri dan Koperasi BKN yang telah memberi ijin, restu dan dukungannya serta kepada Panitia dan semua pihak terkait, sehingga perayaan Natal 2013 yang dibarengi dengan Syukuran Awal Tahun 2014 dapat terselenggara dengan baik.

Laporan oleh Ketua Panitia Tumpak Hutabarat

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Natal 2013 dan Syukuran Awal Tahun 2014, Panitia juga telah melakukan Aksi Peduli Kasih kepada saudara-saudara kita yang terkena musibah pada bencana alam.


Persembahan Pujian dan Tortor pada Perayaan Natal 2013 dan Ucapan Syukur Awal Tahun 2014 KORPRI BKN

Acara ibadah dan perayaan dimeriahkan oleh persembahan pujian dan tortor dari pegawai dan anak-anak pegawai BKN, Paduan Suara PW HKI Depok, Paduan Suara Agape GPIB Immanuel Bekasi, Gondang HKBP Pasar Minggu,  Elshadai Trio, VG Black Face, Penta Boys, Tetty Manurung, dan Sandro Tobing serta pemberian door prize(Janry-Kiswanto)

Korpri Bantu Korban Banjir

Korpri Bantu Korban Banjir



Kupastuntas.co.id - Pengurus Korpri Kabupaten Tulangbawang (Tuba) memberikan bantuan 100 dus mie instan kepada korban banjir yang berada di Kecamatan Rawapitu, Senin (20/1). Sekretaris Korpri Tuba, Nuria Yurita mengatakan, bantuan yang diberikan diharapkan bisa meringankan beban warga yang sekarang ini masih tidur di tenda-tenda pengungsian.

"Kami berharap bencana banjir di Kecamatan Rawapitu segera berakhir, dan warga segera pulang ke rumahnya masing-masing guna melakukan aktivitasnya seperti semula. Kami juga mengetuk hati pihak-pihak lain untuk dapat memberikan bantuan, sehingga dapat meringankan warga kita yang saat ini terkena musibah," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Asisten IV Pemkab Tuba, Akhmad Suharyo ikut hadir didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Hery Novrizal untuk memantau secara langsung kesehatan para pengungsi. "Biasanya warga yang tinggal di pengungsian mudah terserang penyakit. Untuk itu, tugas kepala dinas kesehatan beserta jajarannya untuk dapat sigap melayani warga yang terkena musibah," jelasnya.(Win)

Acara Pelantikan Pengurus KORPRI Kementerian PU Part 3

Selasa, 14 Januari 2014

UU-ASN : PPPK berbeda dari Honorer

UU-ASN : PPPK berbeda dari Honorer

JAKARTA – Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diatur dalam Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (UU-ASN) bukan merupakan tenaga honorer  versi baru.
Pasalnya, sejak 2005 pemerintah sudah melarang pengangkatan tenaga honorer. Demikian juga dengan tenaga honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus tes, maka status mereka tidak bisa serta merta menjadi PPPK.  Dalam UU ASN, PPPK  merupakan pegawai profesional. “PPPK berbeda sama sekali dengan tenaga honorer. Jadi tenaga honorer K2 yang tidak lulus tes CPNS tidak bisa serta merta ditetapkan menjadi PPPK. Kecuali mereka ada kompetensi dan lulus saat tes PPPK,” ujar Setiawan di Jakarta, Rabu (8/1).
Dikatakan, untuk menjadi PPPK, pintu masuknya jelas, yang mirip dengan mekanisme rekrutmen CPNS. Harus melalui pengusulan dan penetapan formasi, kinerjanya juga terukur.
PPPK juga mendapatkan remunerasi, tunjangan sosial, dan kesejahteraan mirip sama dengan PNS. Karena itu, setiap instansi yang mengangkat harus mengusulkan kebutuhan dan formasinya, kualifikasinya seperti apa, serta harus melalui tes.
PPPK, seperti diatur dalam UU ASN adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
“PPPK berhak memperoleh gaji dan tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi,” tambah Setiawan.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Soetrisno mengatakan, nasib tenaga honorer K2 yang tidak lulus tes, nantinya tergantung instansi atau pemerintah daerah masing-masing. Yang pasti, instansi yang punya K2 harus punya database.
Hal ini menjadi PR bersama pemerintah pusat dan pemda. Setiap instansi yang mempekerjakan seseorang, harus jelas jenjang karirnya. “Bukan hanya masalah status, tapi kesejahterannya juga harus diperhatikan,” tandasnya.(esy/jpnn)

KBRN, Jakarta

KBRN, Jakarta: Dalam rangka memperingati HUT ke-41 Korpri, digelar lomba pengucapan teks  Panca Prasetya Korpri di gedung Auditorium LPP RRI.


KBRN, Jakarta: Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-41 Korpri, digelar lomba pengucapan teks  Panca Prasetya Korpri di gedung Auditorium Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia, Kamis (6/12/2012). Lomba diselenggarakan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia Nasional.
Lomba di ikuti oleh 19 peserta. Mereka berasal dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop dan UKM), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Perpustakaan Nasional, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), TNI/Polri dan LPP RRI.
Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal DKPN Dewan Pengurus Korpri Nasional Djoko Suseno menjelaskan kegiatan tersebut diharapkan peserta tidak hanya mampu menghafal namun juga mampu mengaplikasikan butir-butir Panca Prasetya Korpri dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Diharapkan peserta mampu menghafal, menghayati dan mengamalkan secara optimal sebagai abdi negara dan bangsa,” kata Djoko Suseno, kepada Pro 3 RRI, Kamis (6/12/2012).
Ditambahkan setiap tahunnya kinerja dan pelayanan dari Korpri terus meningkat. “Perkembangannya bagus dan sudah ada peningkatan terutama didaerah ada sistem izin satu atap,” tegasnya. Selain menggelar lomba, kegiatan lain dalam rangka peringatan HUT Kopri adalah kunjungan ke Lapas Wanita Pondok Bambu, ziarah ke TMP Kalibata dan donor darah.
Adapun isi dari Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia yaitu kami anggota Korps Pegawai Republik Indonesia, insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjanji : setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia, yang berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara serta memegang teguh rahasia negara, mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, diatas kepentingan pribadi dan golongan, memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Negeri republik Indonesia, dan menegakan kejujuran, keadilan dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme. (Sgd/Luna/Foto: Luna/AKS)

Struktur Pengelolaan Birokrasi Pemerintahan

Struktur Pengelolaan Birokrasi Pemerintahan



















Penulis: Widhi Kurniawan, SH
KBRN, Jakarta : Penetapan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara menjadi Undang-Undang telah merombak Struktur Pengelolaan Birokrasi Pemerintahan yang ada selama ini. Persoalannya kemudian, apakah perombakan yang diamanatkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dapat merubah pelayanan Aparat sebagai upaya mereformasi birokrasi Pemerintahan di Indonesia.

Salah satu perubahan yang banyak dibicarakan khalayak luas, terutama Pegawai Negeri Sipil adalah soal perpanjangan batas usia Pensiun sebagai PNS atau Aparatur Sipil Negara. Undang-undang menyebut batas usia  Pensiun 58 tahun bagi  Jabatan Administrasi dan 60 tahun bagi Jabatan Tinggi. Pembicaraan soal masa Pensiun , begitu banyak disoroti, kendati sesungguhnya hal itu hanyalah salah satu Aturan Berubahan baru pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Sesungguhnya masih ada beberapa perubahan lain pada undang-undang tersebut, seperti Penghapusan System Eselonisasi. Pada Peraturan sebelum ini, Jabatan PNS diurutkan berjenjang mulai Eselon paling rendah yakni Eselon V atau IVb, seperti Kepala Urusan atau Kaur hingga Eselon paling tinggi, yaki Eselon I a, seperti Sekjen, Dirjen dan Irjen.  Sistem penjenjangan baru nantinya ada dua klasifikasi Jabatan, yakni Jabatan Tinggi dan Jabatan Administrasi serta Jabatan Fungsional. Perubahan ini tentu akan memunculkan banyak implikasi pada tataran operasional. Hal lain yang penting dari Undang-undang ASN adalah Kelembagaan KASN atau Komisis Aparatur Sipil Negara. Komisi ini melengkapi kelembagaan lain, yakni MenPan, LAN dan BKN.// Pengaturan Komisi Aparatur Sipil Negara ini sangat banyak dan detail, dimulai pada pasal 27 hingga 42. Ada 15 pasal,  sedangkan pengaturan Lembaga Admnistrasi Negara hanya 4 pasal dan Badan Kepegawaian Negara juga hanya 4 pasal.  KASN ini semacam Lembaga Penjamin Mutu atas kinerja Aparatur Sipil Negara. Salah satu mutu yang perlu dijamin adalah tentang Profesionalitas ASN. Hal ini jugalah sesunggunya yang menjadi salah satu perbedaan subtansial dari Peraturan mengenai Pegawai Negeri Sipil.  Selama ini, PNS disebut sebagai Abdi Negara atau sebagai Pamong Praja. Sementara, konsep baru dalam UU ASn adalah penempatan PNS atau Aparatur Sipil Negara sebagai Pelayan Publik,  Artinya, keberadaan para Pegawai Negeri Sipil yang menjelma menjadi Aparatur Sipil Negara, harus melayani berbagai kepentingan Publik. Sebagai pelayan tentu tidak ubahnya sebagai pembantu. Konsepsi ini tentu tidak mudah diterapkan, karena sudah bertahun-tahun para PNS menanggap dirinya sebagai orang yang dibutuhkan oleh Masyarakat.  Karena menganggap dirinya sebagai orang yang dibutuhkan, kadang ia jual mahal, sulit dicari , karena sering tidak berada di Kantor dan tandatangannya bernilai sangat tinggi. Karena itu, ketika Undang-undang ini kemudian diterapkan melalui sejumlah Peraturan Pemerintah dan peraturan pendukung lainnya, maka hal paling penting adalah merubah persepsi atau cara pandang PNS tentang dirinya sendiri. Perubahan persepsi dan cara berpikir Aparatur SIpil Negara, perlu menjadi gerakan secara Nasional dan bersifat massal.  Perlu contoh, Budaya, Lingkungan dan Tauladan. Jangan sampai, Aparatur Sipil Negara sebagai Pelayan Publik, justru menjadi orang penting yang harus dihormati. Rakyat atau pubik adalah tuan bagi para Aparatur Sipil Negara. Demikian Komentar. (Widhi Kurniawan/Evie)

Jokowi Jadi Peserta Upacara Korpri

Jokowi Jadi Peserta Upacara Korpri

Jokowi Jadi Peserta Upacara Korpri
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Azwar Abubakar (kanan) bersama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo saat menghadiri perayaan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia di Lapangan Monas, Jakarta, (29-11). TEMPO/Subekti

TEMPO.COJakarta - Upacara Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia ke-41 yang berlangsung di Jakarta, Kamis, 29 November 2012 tidak dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.

Kali ini Jokowi masuk dalam deretan para peserta upacara. Di dalamnya, ada pula Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sekretaris Daerah Fadjar Pandjaitan, dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah DKI Jakarta.

Adapun pemimpin upacara peringatan ulang tahun Korps Pegawai RI ini adalah Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abu Bakar. 

Seusai upacara, Jokowi menyampaikan dalam birokrasi harus ada manajemen yang baik. "Birokrasi merupakan salah satu solusi dari persoalan-persoalan yang ada di negara kita, menjadi bagian dari solusi kalau manajemennya baik. Tapi kalau salah urus, salah kelola, salah manajemen, malah bisa menjadi bagian dari masalah," ujarnya.

Ia juga mengatakan, di lingkungan Pemda DKI Jakarta sedang dilakukan penataan birokrasi. "Bagaimana agar kompetensi PNS berada dalam korps bisnis yang benar," kata dia.

Pada upacara yang dimulai tepat pukul 08.00 WIB ini, Azwar membacakan sambutan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam sambutannya, Presiden Yudhoyono meminta KORPRI meningkatan pengabdian kepada masyarakat dan berterima kasih kepada para pegawai negeri sipil yang telah berdedikasi tinggi. 

Selain itu, ia juga meminta peniadaan prosedur panjang berbelit yang berpotensi menyebabkan adanya korupsi. "Jadikan KORPRI menjadi organisasi kedinasan yang bersih dan profesional," ujar Azwar.



Kamis, 09 Januari 2014

Penilaian Ketahanan Pangan

Setda Meranti Jabat Ketua Korpri

Kamis, 9 Januari 2014 | 20:00:55

Setda Meranti Jabat Ketua Korpri Periode 2013-2016
SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar acara pelantikan Ketua dan Pengurus Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Kepulauan Meranti masa bakti 2013- 2016 bertempat di Hotel Grand Meranti Jalan Kartini Selatpanjang, Kamis (9/1/14).

Acara pelantikan Korpri dihadiri oleh Wakil ketua korpri provinsi Riau, Abdul Lapis SH MSi, Bupati Kepulauan Meranti Drs. Irwan Nasir MSi, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH. MSi, Sekda Drs. Iqaruddin MSi, Sejumlah Kepala Badan (Kaban), Kepala Kantor (Kakan) dan Instansi Pemerintahan terkait lainnya.

Sesuai keputusan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Riau nomor : Kep. 08/k/DP.Prov/I/2014 dengan susunan personalia Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus Korpri Kabupaten kepulauan Meranti melantik Drs. Iqaruddin MSi, sebagai ketua Korpri Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Wakil Ketua Drs. H. Nuriman, MM, Wakil Ketua Bendahara, Rika S.Sos. Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan Maryansyah Oemar SH, Ketua Bidang Pembinaan Disiplin, Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan Drs. Revirianto, Wakil Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum, Ari Naurianto SH, Wakil Ketua Bidang Perencanaan dan Pengendalian Program, Drg. Viviyanti DPH.M.HeaLSC. M. Dengan anggota, Edy Afrizal, SE, MH dan Tengku Azman, S.Sos. MSi.

Wakil Ketua Korpri Provinsi Riau, Abdul Lapis SH. MSi mengatakan dalam sambutanya, PNS tidak hanya Pegawai Negeri Sipil akan tetapi PNS bisa juga Profesional Netral dan Sejahtera baik dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.  

"Seharusnya kita bangga dan lebih bermotivasi sebagai anggota Korpri karena Korpri sudah menjadi Satker di Kabupaten Kepulauan Meranti ini, sehingga dapat dilihat pada saat ini anggota korpri sudah mulai menjalani kehidupan yang sejahtera".ucapnya saat dalam menyampaikan sambutan diacara tersebut," katanya.

"MMulai hari ini, bagi pengurus- pengurus Korpri yang masih baru mari bersama- sama memimpin Korpri untuk lebih maju kedepannya. Karena Korpri juga merupakan horizontal vertikal yang harus diimbangi," ajak Wakil Ketua Korpri Provinsi Riau, Abdul Lapis SH. MSi.  

Pada kesempatan yang sama, Irwan Nasir yang juga Bupati Kepulauan Meranti menyampaikan, bahwa dalam menghadapi persaingan Era Globalisasi di zaman modren hendaknya harus memiliki kemampuan yang tangguh pula.

"Aparatur Sipil Negara (ASN) secepat mungkin perlu beradaptasi dengan kondisi dan masa yang akan kita hadapi dan dituntut untuk memiliki kompetensi yang tinggi dalam menghadapi persaingan, siapa yang mampu maka dia yang akan tampil," kata orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dijelaskan Irwan, bahwa kompetensi yang berkualitas menjadi jarak ukur dalam menentukan sebuah posisi maupun kedudukan, dan lebih jauh dia juga mengharapkan agar kegiatan tersebut menjadi moment yang baik untuk kedepannya di Kabupaten Kepulauan Meranti. (roy)

Selasa, 07 Januari 2014

2.000 Unit Perumahan Korpri di lhokseumawe

Lhokseumawe Bangun 2.000 Unit Perumahan Korpri


Lhokseumawe – Pembangunan 2.000 unit perumahan Korpri Kota Lhokseumawe di Gampong Jeulikat, Kecamatan Blang Mangat yang diresmikan Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, Sabtu (28/12/2013), merupakan pilot project bagi Aceh.
Menurut angota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Mursyid, yang hadir dalam peresmian itu, sebelumnya program pembangunan rumah dari Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) di Aceh, selalu mendapat hambatan dikarenakan tidak adanya dukungan dari Pemda setempat.
“Tidak dengan Pemko Lhokseumawe, dengan dukungan penuh jajaran eksekutif dan legislatif di sini, proyek perumahan  dari Kemenpera ini bisa dilaksanakan dan proyek ini merupakan pertama di Aceh.”
Keberhasilan Kota Lhokseumawe ini dapat menjadi contoh bagi kabupaten lain di Aceh,” ujar Mursyid kepada wartawan, usai peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan perumahan Korpri yang diawali pembangunan tahap pertama sebanyak 1.000 unit.
Perumahan Korpri yang dibangun di atas lahan seluas 22 hektar itu dikerjakan oleh PT Agung Daniel Utama, yang akan membangun 1.000 unit rumah. Sedangkan fasilitas umum dalam komplek tersebut, kata  Direktur PT Agung Danill Utama, Mahlil, dibangun dengan subsidi pemerintah melalui Kemenpera. (FS)