Minggu, 05 April 2015

Fungsi Korpri Sebagai Pemersatu Tetap Relevan

 Wakil Presiden Boediono mengatakan, peran sejarah Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) sebagai pemersatu pegawai negeri khususnya, dan pemersatu bangsa Indonesia akan tetap relevan ke depan.
  Demikian dikatakan Boediono ketika membuka Seminar Nasional KORPRI dengan tema Optimalisasi Pelayanan Publik Melalui Reformasi Birokrasi di Jakarta, Kamis (22/7). “Dalam era reformasi ini  ada upaya yang mencoba memecah KORPRI. Dulu, persatuan kita anggap sebagai suatu taken for granted, sesuatu yang sudah ada. Padahal, untuk mewujudkan persatuan merupakan upaya yang sangat susah,” ujarnya.  
  Menurut Wapres, dalam era reformasi ini fungsi KORPRI  perlu diperbaharui. Namun perbaikannya jangan sampai mengorbankan hasil yang telah dicapai, yakni mempersatukan pegawai negeri di Republik Indonesia ini. KORPRI sebagai wadah pegawai harus dijaga, meski anggota mepunyai kebebasan, tetapi harus dalam konteks persatuan dan kesatuan.
  Lebih lanjut dikatakan, dulu ada kritik, karena KORPRI  dimanfaatkan oleh kekuasaan. Kalau sudah jadi kekuatan politik praktis, maka fungsinya bukan lagi sebagai pemersatu. “Seperti halnya TNI, kalau pecah-pecah, yang rugi bangsa Indonesia,” tambah Boediono.
  Dikatakan juga, bahwa reformasi dihadapkan pada beberapa kerawanan, bahkan ancaman. Hal itu bisa timbul karena sistem demokrasi yang tiba-tiba mandek, dan akhirnya gagal, misalnya  seperti kabinet yang jatuh bangun pada orde lama. Dalam situasi seperti itu tak mungkin ada kebijakan yang efektif. Kerawanan juga bisa terjadi kalau ada erosi atau degenerasi, penurunan kualitas sistem demokrasi. Ini bisa terjadi, karena pemegang kekuasaan mencampur adukkan dengan kepentingan privat, yang wujudnya bisa macam-macam.
  Money politic, tambah Wapres, juga  bisa mengakibatkan degenerasi. Karena esensi money poliltic adalah suara rakyat yang bisa dikemas macam-macam. “Kalau suara rakyat dianggap ’suara Tuhan’, kemudian dikemas menjadi komoditi ekonomi, maka sistem demokrasi kita kehilangan landasan,” sergah Boediono.
  Menurut Wapres, hal itu bisa terjadi, karena tidak adanya komitmen mendasar dari elit bangsa ini untuk membuat suatu sistem yang baik. “Tidak banyak yang menyisihkan waktu untuk menata aturan dasar. Ini tugas kita semua, dan bagi yang menyayangi NKRI akan terpanggil,” ucapnya.
  Ditambahkan, degenerasi juga bisa terjadi karena politisasi birokrasi. Kalau birokrasi sudah masuk dalam ranah politik praktis, maka kualitas  kebijakan publik maupun  pelayanan publik  jangan diharapkan optimal, karena sudah terpecah, melenceng,  bukan lagi untuk melayani rakyat.
  Sebagai pemersatu, KORPRI telah membentengi birokrasi untuk tidak berpolitik praktis. Karena itu, Wapres minta agar peran KORPRI direvitalisasi. “Pikirkan kembali fungsi utama itu,” ujarnya.
  Terkait dengan reformasi  birokrasi, Wapres mengatakan bahwa semangatnnya adalah melakukan perubahan secara terkoordinasi, tidak dilepas seperti revolusi, dan harus melakukan sesuatu yang terprogram. (HUMAS MENPAN-RB)
      Sumber : http://www.menpan.go.id/berita-terkini/226-wapres-fungsi-korpri-sebagai-pemersatu-tetap-relevan

KORPRI Harus Tunjukkan Perannya Sesuai Perkembangan Jaman

Menpan dan Reformasi Birokrasi, E.E. Mangindaan selaku Penasehat Nasional Harian KORPRI mengingatkan, agar anggota KORPRI sebagai aparatur negara  harus tetap meningkatkan perannya, sebagai abdi negara, abdi masyarakat, dan abdi pemerintah.
”KORPRI harus selalu menunjukkan peran dan tanggung jawab sesuai perkembangan jaman guna mengarahkan anggotanya dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan melayani masyarakat dalam berbagai bidang,” ujar Menteri dalam sambutannya pada acara pengukuhan Dewan Pengurus Nasional (DPN) KORPRI di Jakarta.
Lebih lanjut dikatakan, KORPRI sebagai organisasi yang mandiri dan profesional, yang kedudukan dan kegiatannya tidak terlepas dari kedinasan, harus senantiasa bergerak bersama komponen bangsa lainnya untuk secara konsisten memperjuangkan cita-cita bangsa.
Era reformasi, lanjut Mangindaan, telah mengembalikan peran utama birokrasi sebagai komponen utama pengelola pemerintahan, di mana birokrasi tidak lagi terlibat dalam kegiatan-kegiatan politik praktis. Untuk itu, transformasi budaya paradigma baru menjadi penting, agar pegawai negeri sipil dapat semakin efektif dan profesional dalam menjaga dan menegakkan kedaulatan NKRI. ”Karena itu reformasi birokrasi tidak boleh terhenti, tetapi harus dilanjutkan. Dukungan dan pengertian semua pihak tetap diperlukan, agar reformasi birokrasi dapat mencapai tujuan sebagaimana kita kehendaki bersama,” ujarnya.
Dikatakan juga bahwa harapan rakyat sangat tinggi kepada pemerintah. Karena itu, jangan kecewakan. ”Marilah  kita berbuat sekuat tenaga, bekerja segiat mungkin, berihktiar dengan penuh disiplin, dengan penuh tanggung jawab dan semangat untuk berbuat terbaik,” tandasnya.
Dalam acara yang dihadiri oleh Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar itu, Menpan dan Reformasi Birokrasi juga mengingatkan bahwa DPN KORPRI periode 2009 – 2014 ini memiliki sejumlah PR. Antara lain belum terealisasinya batas usia pensiun PNS 56 tahun menjadi 58 tahun, belum dibayarkannya tunjangan jabatan struktural pada beberapa sekretariat Unit Nasional KORPRI atau sekretariat DPN KORPRI Kementerian/LPNK sebagai tindak lanjut Permenpan No. 13/2008, dan belum dibayarnya iuran pensiun. PR lainnya adalah pengembalian asset KORPRI yang masih dikuasai Yayasan KORPRI. (HUMAS MENPAN-RB)
Sumber : http://www.menpan.go.id/pengawasan-dan-akuntabilitas/tingkat-penilaian-akip-rating

Senin, 30 Maret 2015

BUPATI JWS PIMPIN APEL KORPRI BULAN MARET DI MINAHASA

Rabu 18 Maret 2015

t_200_130_16777215_00_images_jws_pimpin_korpri.jpg
Tondano - Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi memimpin Apel KORPRI Bulan Maret 2015 yang dirangkaikan dengan peringatan 2 (dua) tahun Kepemimpinan Bupati Minahasa Jantje W Sajow dan Wakil Bupati Ivan SJ Sarundajang pada Selasa 17 Maret 2015 pagi di Lapangan Kantor Bupati, Tondano.

Apel yang dihadiri oleh Wakil Bupati Ivan Sarundajang, Sekdakab Jeffry Korengkeng SH MSi, para pejabat Pemkab dan seluruh PNS di lingkup Pemkab Minahasa ini, ditandai dengan pembacaan Satya Prasetya KORPRI.
Dalam sambutannya Bupati JWS mengatakan bahwa Apel KORPRI ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan perayaan 2 Tahun Kepemimpinan Bupati dan  Wakil Bupati.
"Secara khusus Bupati dan Wakil Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberi amanat dan tanggung jawab untuk membawa tanah Toar Lumimuut tercinta ke arah yang lebih baik. Juga bagi seluruh jajaran KORPRI se-Minahasa atas dukungan bagi kami dalam menjalankan tugas ini" kata Bupati.
Kiranya momentum historis perayaan 2 Tahun Kepemimpinan ini akan menjadi sumber inspirasi dan motivasi bagi kita bersama sebagai pemacu semangat pengabdian dan karya nyata bagi kemajuan Minahasa, katanya.
"Saya mengajak seluruh jajaran KORPRI untuk mempertegas lagi komitmen kebersamaan untuk kesejahteraan rakyat. Saya percaya apabila kita mampu merangkai karya nyata dalam bingkai kebersamaan, maka tidak ada pekerjaan yang terlalu sulit untuk diselesaikan dan tidak ada tantangan yang terlalu berat untuk dihadapi, sehingga ke depan kebersamaan akan tetap menjadi modal utama jajaran Korps Aparatur Birokrasi untuk membawa Minahasa menjadi semakin Sejahtera" Bupati.
Bupati JWS menghimbau juga agar seluruh warga KORPRI Minahasa yang sebagian besar adalah warga Gereja, untuk menjadi motivator dalam memeriahkan suasana Paskah di Minahasa, melalui pemasangan ornamen Paskah di lingkungannya.
Diungkapkan Bupati bahwa tahun 2014 ini telah dikembangkan pula jalan-jalan Kabupaten yang tersebar di wilayah Kabupaten Minahasa yang akan dilanjutkan pada Tahun Anggaran  2015 ini.
Kitapun patut bersyukur karena pengembangan infrastruktur di Minahasa ini, memperoleh dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui berbagai program pembangunan serta dukungan dana dari Pemerintah Pusat, dimana pada tahun 2015 ini Minahasa memperoleh tambahan anggaran sebesar 70 Milyar, yang terdiri dari 50 Milyar untuk pembangunan jalan dan jembatan, 10 Milyar untuk sektor kesehatan, 5 Milyar untuk irigasi, dan 5 Milyar untuk pembangunan pasar, urai JWS.
Di tahun 2014 pula telah dibangun Taman "Cita Waya" di Kota Langowan sebagai salah satu strategi dalam mempercantik Kota Langowan, sekaligus juga merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Minahasa untuk mendukung terbentuknya Kota Langowan sebagai Daerah Otonom Baru, kata Bupati.
Di sisi lain, dalam konteks pembangunan Desa, maka tahun 2015 akan menjadi awal percepatan pembangunan Desa dengan alokasi anggaran yang berasal dari APBN dan APBD tahun 2015 ini. Juga di tahun 2014, telah di bangun 5 (lima) Puskesmas di 5 Kecamatan, pembangunan RSUD Dr Sam Ratulangi Tondano tahap pertama dan telah diadakan sebanyak 9 unit Kendaraan Ambulance serta penugasan Dokter PTT Daerah yang akan menopang operasionalisasi Puskesmas di Minahasa ini, serta program strategis lainnya yang didorong meliputi pengembangan pendidikan masyarakat yang memegang peranan penting bagi kemajuan daerah dan bangsa, ungkap JWS.
Diakui Bupati bahwa memang disadari pada Triwulan pertama tahun 2015 ini belum adanya gerakan perubahan di Kota Tondan, karena masih dalam proses pelelangan untuk paket-paket kegiatan yang akan dilaksanakan di Kota Tondano dan wilayah lainnya di Kabupaten Minahasa ini Namun 2015 ini akan dipacu perbaikan dan peningkatan jalan di seputaran kota Tondano dan akan di bangun pusat budaya dan sejarah sekaligus tempat wisata kuliner bagi masyarakat yaitu di Benteng Moraya, yang nantinya akan dilengkapi dengan panggung teater yang siap menampilkan atraksi Budaya Minahasa, dan akan dilengkapi pula dengan Kanal di seputaran Danau Tondano yang dapat menjadi wahana bagi masyarakat untuk menikmati keindahan Danau Tondano, urai Bupati.
Memang ini semua membutuhkan dana yang cukup besar, tetapi saya selaku Bupati dan Wakil Bupati sudah berkomitmen untuk merubah wajah Kabupaten Minahasa ini selama masa kepemimpinan kami. Disamping itu, dalam APBD Minahasa 2015 telah di alokasi anggaran untuk pembebasan lahan guna pembangunan Terminal Tipe A yang akan melayani jalur penumpang barang dan jasa antar Kabupaten bahkan antar Provinsi, kata JWS.
"Kami sangat sadar, bahwa usia 2 tahun masih terlalu singkat bagi kami untuk merubah daerah ini menjadi lebih baik. Tetapi kami sangat optimis bahwa dalam kurun waktu 2 tahun menahkodai Kabupaten Minahasa ini, merupakan tonggak sejarah dan Jembatan Emas untuk meletakkan dasar yang kokoh dalam perjuangan kami untuk merintis jalan bagi terbangunnya pelayanan publik serta tumbuhnya benih-benih demokrasi di tanah tercinta ini. Kita semua berupaya melakukan tugas, kerja dan pengabdian bagi tanah leluhur dan bersyukur di beri ketegaran dan kesabaran menghadapi berbagai tantangan dan ujian yang menghadang" kata Bupati terbaik pilihan rakyat Minahasa ini.
Dalam ibadah syukur yang ditandai dengan pemasangan Lilin HUT ke-2 ini, diisi pula dengan puji-pujian oleh jajaran Pemkab Minahasa, TP PKK dan DWP Minahasa, para hamba Tuhan serta Paduan Suara Minahasa Regency Choir, dan diakhiri dengan pemberian bantuan diakonia dan door prize kepada penerimanya. (Meyke)
     
     Sumber : http://www.radiotrendyfm.com/index.php/minahasa/989-bupati-jws-pimpin-apel-korpri-bulan-maret-di-minahasa

KORPRI KKP Rumuskan Ulang Program Kinerja

Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memutuskan untuk merumuskan kembali program dan anggaran KORPRI KKP tahun 2015-2019.

Keputusan tersebut dibuat melalui rapat terbatas yang dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2015 yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI KKP, Sjarief Widjaja yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP.


Menurutnya dengan perumusan ulang kinerja dan anggaran tersebut menjadi upaya strategis organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi di dalamnya.


"Selain itu kami juga akan melakukan audit internal atas permanfaatan iuran anggota pada tahun-tahun sebelumnya," ungkap Sjarief dalam siaran pers yang diterima HARIAN NASIONAL di Jakarta, Minggu (15/3).


Dengan dilakukannya audit tersebut, maka Surat Keputusan Nomor 01/KEP/DP-KORPRI-KKP/I/2015 tanggal 30 Januari 2015 tentang Iuran Anggota KORPRI atau PASN yang sebelumnya sudah diterbitkan untuk sementara waktu tidak berlaku lagi.


Audit internal dilakukan bukan karena kurangnya transparansi di setiap anggota KORPRI KKP, melainkan untuk melakukan evaluasi kinerja KORPRI KKP dari tahun-tahun sebelumnya. Bahkan Sjarief mengklaim selama ini semua pengelolaan dan pemanfaatan keuangan iuran anggota sudah dilakukan secara transparan dan akuntabel.


"Ke depan, program dan anggaran KORPRI akan dibuka melalui media on-line yang akan dapat diakses oleh seluruh pegawai KKP yang ada, sehingga akuntabilitas pemanfaatannya dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.


Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2010 tentang Anggaran Dasar KORPRI dan dalam Pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa KORPRI adalah satu-satunya wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia, yang meliputi PNS, Pegawai BUMN dan BUMD, Pegawai BHMN dan BHPLPP Pusat dan Daerah, BLU Pusat dan Daerah, dan Badan Otorita atau Kawasan Ekonomi Khusus.


"Kemudian dalam Pasal 14 Ayat 1 F juga menjelaskan bahwa kewajiban setiap anggota KORPRI ialah membayar iuran anggotanya," papar Sjarief.


Penentuan besaran iuran telah diatur melalui Bench Marking di beberapa Kementerian atau Lembaga yang terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN dan RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).


Besaran iuran yang dikeluarkan setiap Kementerian atau Lembaga bervariasi, sesuai dengan keperluan masing-masing dari program KORPRI Kementerian atau Lembaga.


Untuk KORPRI KKP, Sjarief mengungkapkan bahwa hingga bulan Maret 2015 ini belum dilakukan pemungutan iuran anggota. Menurutnya, pemungutan akan dilakukan setelah dilakukan sosialisasi terkait mekanisme baru yang ada di KORPRI KKP.


"Sosialisasi akan dilakukan kepada seluruh karyawan Eselon I lingkup KKP dan mekanisme pembayaran iuran dilakukan setelah ada surat kuasa dari pegawai," katanya lagi.


Nantinya, uang iuran anggota akan digunakan untuk melaksanakan Program Kerja KORPRI KKP yang akan diimplementasikan dalam kegiatan tahunan yang sudah ditetapkan pada tahun 2015 ini. Selain itu, iuran juga digunakan untuk memberikan bantuan kematian, musibah, kegiatan keagamaan, bantuan sosial dan pemberian tali kasih kepada anggota yang pensiun.

  
Reportase : Bonita Ningsih
Editor : Sandi Prastanto
Sumber : http://www.harnas.co/2015/03/15/korpri-kkp-rumuskan-ulang-program-kinerja

Minggu, 22 Februari 2015

Herliyan: Tetap Berpedoman pada Amanat Panca Prasetya Korpri

RedaksiOn: 17 Februari 2015

     Herliyan Menyalami Dewan Pengurus Korpri Bengkalis
RiauKepri.com, BENGKALIS – Saat ini Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 sudah diberlakukan. Dengan diberlakukannya peraturan tentang Aparatur Sipil Negara tersebut, maka organisasi Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia, dengan tujuan menjaga kode etik dan standar pelayanan profesi, serta mewujudkan apratur sipil negara sebagai pemersatu bangsa.

Untuk itu dan sebagai organisasi yang menjadi bagian dari integral pemerintahan, Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Bengkalis harus segera berupaya agar fungsi-fungsi sebagaimana yang tercantum dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tersebut, secara bertahap dapat diwujudkan. Tentunya dengan tetap berpedoman pada amanat Panca Prasetya Korpri.

“Kemudian, percepat perubahan budaya kerja seluruh anggota Korpri di daerah ini, menuju pola pikir  dan budaya kerja apratur sipil negara yang lebih gigih, cerdas, inovatif, dan tanggap terhadap dinamika lingkungan strategis”, kata Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh.

Hal itu dikatakan Bupati pada acara pengukuhan Dewan Pengurus (DP) Korpri kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini,  yang dilaksanakan di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (17/2/2015).

DP Korpri Kabupaten Bengkalis periode 2014-2019 yang kukuh oleh DP Korpri Provinsi Riau tersebut diantaranya, Sekretaris Daerah Bengkalis H Burhanuddin selaku Ketua, Asisten Administrasi Umum H Herdi Salioso sebagai Wakil Ketua I dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Erinasrizal sebagai Wakil Ketua II.

Bupati  juga mengetakan, seluruh anggota Korpri di daerah ini harus dapat memberikan berikan pelayanan birokrasi yang tidak birokrasi. Maksudnya, pelayanan birokrasi yang diberikan harus makin cepat, makin akurat, makin baik, dan makin berkualitas. Menjadi birokrat yang melayani dan mengabdi.

“Sebagaimana sering saya sampaikan dalam berbagai kesempatan, siapapun, dimanapun, dan dalam situasi serta kondisi apapun, setiap pihak yang dilayani anggota korpri di daerah ini, harus benar-benar dilayani dengan hati, sepenuh hati, dengan hati-hati, serta tidak sesuka hati”, pesan Herliyan.

Kepada seluruh DP Korpri yang dilantik, Bupati juga berharap supaya benar-benar dapat menjadikan setiap anggotanya menjaga kode etik. Bisa menjadi guru, menjadi tauladan bagi perubahan yang diharapkan seluruh lapisan masyarakat.

Selanjutnya, dapat menjadikan seluruh anggota Korpri di daerah ini betul-betul mempedomani sumpah jabatan, serta memegang teguh komitmen Panca Prasetya Korpri. Dapat membuktikan kepada masyarakat bahwa integritas dan kinerja aparatur negara di negeri junjungan ini, kian hari semakin berkualitas dan dapat dibanggakan. Bukan justru sebaliknya.

“Untuk itu tentu seluruh DP Korpri Kabupaten Bengkalis, harus dapat memperkuat koordinasi, integritas dan sinergi organisasi di semua tingkatan, dalam rangka mempercepat pencapaian target pembangunan yang telah, sedang dan akan dilakukan, khususnya di Kabupaten Bengkalis”, imbuhnya. (Rls)

     Sumber : http://www.riaukepri.com/index.php/herliyan-tetap-berpedoman-pada-amanat-panca-prasetya-korpri/

KORPRI Bengkalis Mesti Paham Tuntutan Masyarakat

Selasa, 17 Februari 2015 09:02:43

Ketua DP Korpri Kabupaten Bengkalis periode 2014-2019 H Burhanuddin menandatangani berita acara pengukuhan Korpri periode 2014-2019‎
     BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO – Bupati H Herliyan Saleh mengatakan, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, setiap anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Kabupaten Bengkalis, bukan hanya harus mengetahui, tetapi juga mesti dapat memahami dan memenuhi dinamika perkembangan tuntutan pelayanan masyarakat.

Dijelaskannya, tuntutan pelayanan yang baik, cepat dan berkualitas yang diharapkan masyarakat, kian hari semakin besar. Dengan kata lain, ke depan tantangan yang dihadapi Korpri akan bertambah berat.

"Karena itu, selain harus dapat memperbaiki citra yang selama ini mungkin belum sebagaimana diharapkan, setiap anggota Korpri juga mesti dapat dan secepatnya mereformasi diri agar mampu menyesuaikan, mengikuti dan memenuhi tuntutan dan tantangan tugas yang semakin berat tersebut”, pinta Herliyan.

Harapan itu disampaikan Bupati pada acara pengukuhan Dewan Pengurus (DP) Korpri Kabupaten Bengkalis periode 2014-2019,  yang dilaksanakan di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (17/02/15).

DP Korpri Kabupaten Bengkalis periode 2014-2019 yang kukuh oleh DP Korpri Provinsi Riau tersebutt diantaranya, Sekretaris Daerah Bengkalis H Burhanuddin selaku Ketua, Asisten Administrasi Umum H Herdi Salioso sebagai Wakil Ketua I dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Erinasrizal sebagai Wakil Ketua II.

Bupati juga mengemukakan, DP Korpri Kabupaten Bengkalis periode 2014-2019, harus mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan tauladan kepada seluruh anggotanya, yang di lingkungan pemerintah kabupaten bengkalis saja jumlahnya sekitar 8.000 orang.

"Untuk itu, segera lakukan evaluasi, serta susun program-program ke depan yang implementatif. Adopsi keberhasilan-keberhasilan program-program pengurus periode sebelumnya, dan lakukan pembenahan, sehingga keberhasilan-keberhasilan tersebut ke depan, bukan hanya dapat ditingkatkan kuantitasnya, tetapi juga kualitasnya, "tegasnya.‎ (adv/bp)

     Sumber : http://www.utusanriau.co/?/det/11623

Pimpin Apel KORPRI, Bupati JWS Ingatkan 6 Hal

    Rabu 18 Februari 2015

Tondano - Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi memimpin Apel KORPRI Bulan Februari 2015 pada Selasa 17 Februari 2015 pagi di Lapangan Kantor Bupati, Tondano.
Apel yang dihadiri pula oleh Wakil Bupati Ivan Sarundajang, para Asisten serta jajaran pejabat Pemkab dan diikuti oleh seluruh PNS di semua SKPD di Minahasa.
Dalam sambutannya Bupati JWS bersyukur bahwa Apel KORPRI bulan ini kita memaknai pula semangat peristiwa heroik Merah Putih 14 Februari 1946 yang menjadi sejarah mempertahankan kehormatan bangsa dan negara.
Bupati mengingatkan beberapa 6 (enam) hal, meliputi:

1. Di era globalisasi ini harus dijawab dengan kesiapan daerah dengan SDM-nya, sehingga komitmen kita yaitu kerja, kerja dan kerja dengan maksimalkan potensi dan daya saing individu melalui penguasaan IPTEK dan Peraturan terkait lainnya.

2. Maksimalkan fungsi segenap komponen Aparatur Sipil Negara dalam meningkatkan pelayanan masyarakat.

3. Diingatkan kepada semua SKPD untuk menyelesaikan laporan rutin, antara lain LPJ Keuangan 2014, LKPJ dan LPPD.

4. Seluruh PNS sebagai Anggota KORPRI untuk tetap menjadi pelopor dan teladan dalam menciptakan Minahasa yang Damai, Aman dan Nyaman.

5. Mengenai audit pendahuluan BPK RI agar seluruh SKPD memberikan perhatian serius berkaitan dengan bidang tugasnya masing-masing.

6. Kedepankan pola pengelolaan keuangan yang tertib dan akuntabel, hindari kegiatan yang fiktif atau mark up, dan wujudkan komitmen bersama bahwa Minahasa harus Berubah dengan visi Minahasa yang Sejahtera dan Bermartabat. (Meyke Kembuan)

     Sumber : http://radiotrendyfm.com/index.php/minahasa/893-dampingi-anggota-bpk-ri-bupati-jws-kunjungi-kampus-ipdn-tampusu

Rabu, 11 Februari 2015

Anggota Korpri Tidak Boleh Diskriminatif

SERANG - Ketua Umum DPP Korpri, Diah Anggraeni mengingatkan, anggota Korpri tidak boleh diskriminatif dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

"Itu salah satu gebrakan dari reformasi birokrasi. Bahwa Korpri sebagai abdi negara, abdi masyarakat tidak boleh diskriminatif dalam memberikan pelayanan," ungkap Diah usai mengukuhkan pengurus DPD Korpri Provinsi Banten periode 2014-2019 di Pendopo Gubernur Banten, Senin (19/1) dilansir Radar Banten (Grup JPNN.com).

Dia menegaskan, seorang pegawai negeri, dulu pamong praja yang merasa dilayani sudah tidak ada lagi.

"Sekarang harus melayani semaksimal mungkin itu sebagai abdi negara," sambung Diah.

Upaya Korpri mengevaluasi anggotanya, menurut Diah, terus dilakukan untuk memaksimalkan kinerja anggota dalam bidang pelayanan.

"Kita harus terus menerus mensosialisasikan apalagi dalam UU Aparatur Sipil Negara, satu pasal khusus mengatur mengenai PNS. Dengan demikian sosialisasi perlu dilakukan hingga ke tingkat bawah secara berjenjang," katanya.

Plt Gubernur Banten Rano Karno menegaskan, upaya Pemprov Banten menerapkan UU ASN masih dilakukan secara bertahap dan perlu penyesuaian.

"Guiden-nya ASN. Makanya harus dijalankan mekanismenya. Kita di masa transisi, makanya perlu waktu. Misalnya, seleksi perlu digerakan dari eselon IV ke III, eselon III ke II itu harus melalui mekanisme seleksi karena itu ASN," ungkap Rano.(wahyudin/jpnn)


Mulai Januari PNS Muslim Bayar Zakat di Upz Korpri

187
Upz Korpri Bagan Sinembah, H Darsono SE
Gagasanriau.com Bagan Sinembah – Dalam rangka melaksanakan Rukun Islam yang ke-4 di lingkungan Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Bagan Sinembah, unsur pimpinan kecamatan (Upika) membentuk lembaga khusus Unit Pelayanan Zakat Korps Pegawai Republik Indonesia (Upz Korpri). Bertujuan melayani pembayaran serta pendistribusian zakat di lingkungan Pemcam.
Demikian disampaikan Sekretaris Upz Korpri Bagan Sinembah, H Darsono SE kepada Gagasanriau.com, Sabtu (25/1/15) di Bagan Sinembah.
Dikatakannya, tujuan pembentukan Upz Korpri itu adalah sebagai bentuk kepedulian PNS yang beragama Islam untuk meringankan beban delapan asnaf (Fakir, Miskin, Amilin, Mualaf, Fisabilillah, Ghorim, Ibnu Sabil, dan Hamba Sahaya).
“Disamping itu, pembentukan Upz Korpri itu juga bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dengan memberikan modal usaha dan terpenting untuk peningkatan keimanan. Serta, membersihkan diri dari penyakit lahir bathin dan supaya kita juga bisa memberi manfaat bagi orang lain,” terangnya.
Pungutan zakat akan di mulai Bulan Januari ini dan untuk bulan-bulan selanjutnya setiap pembayaran gaji.
“Pelaksanaan pungutan zakat itu, nantinya di lakukan secara periodik. Mulai gajian bulan ini (Januari, red), kita sudah melaksanan pungutan zakat yang besarannya 2,5 persen. Selanjutnya pungutan zakat akan dilakukan setiap bulan bertepatan dengan pembayaran gaji setiap bulannya dan disertai dengan menandatangani surat pernyataan bersedia mengeluarkan zakat,” jelasnya.
Lanjutnya lagi, mekanisme pelaksanaan penerimaan zakat akan diatur sedemikian rupa. Zakat akan dikumpulkan di masing masing instansi, kemudian diserahkan kepada bendahara Upz Korpri.
“Selanjutnya berdasarkan musyarah bersama Upz, baru kemudian zakat yang sudah terkumpul tersebut di serahkan kepada 8 Asnaf tersebut. Kita prioritaskan untuk peningkatan ekonomi dalam bentuk modal usaha, agar saudara-saudara kita umat islam dapat terbebas dari belenggu kemiskinan,” katanya menutup pembcaraan.
     Sumber : http://gagasanriau.com/mulai-januari-pns-muslim-bayar-zakat-di-upz-korpri/

Senin, 19 Januari 2015

Kukuhkan Kepengurusan Baru Korpri Banten, Ini Nasehat Diah ke PNS

Ketua Umum Korpri Diah Anggraeni
Jan 19, 2015 15:15   Editor :  Idham Gofur


SERANG - Anggota Korpri atau Korps Pegawai RI tidak boleh diskriminatif dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP Korpri Diah Anggraeni usai mengukuhkan pengurus DPD Korpri Provinsi Banten periode 2014-2019 di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, Senin (19/1/2015).

"Itu salah satu gebrakkan dari reformasi birokrasi. Bahwa Korpri sebagai abdi Negara, abdi masyarakat tidak boleh diskriminatif dalam memberikan pelayanan," ungkap Diah. "Seorang pegawai Negeri, dulu pamong praja yang merasa dilayani sudah tidak ada lagi. Sekarang harus melayani semaksimal mungkin itu sebagai abdi Negara," sambung Diah. 

Upaya Korpri mengevaluasi anggotanya, menurut Diah, terus dilakukan untuk memaksimalkan kinerja anggota dalam bidang pelayanan. "Kita harus terus menerus mensosialisasikan apalagi dalam UU Aparatur Sipil Negara, satu pasal khusus mengatur mengenai PNS. Dengan demikian sosialisasi perlu dilakukan hingga ke tingkat bawah secara berjenjang," katanya. 

Plt Gubernur Banten Rano Karno menegaskan, upaya Pemprov Banten menerapkan UU ASN masih dilakukan secara bertahap dan perlu penyesuaian. "Guiden-nya ASN. Makanya harus dijalankan mekanismenya. Kita di masa transisi, makanya perlu waktu. Misalnya, seleksi perlu digerakan dari eselon IV ke III, eselon III ke II itu harus melalui mekanisme seleksi karena itu ASN," ungkap Rano. (Wahyudin)
     
     Sumber : http://www.radarbanten.com/read/berita/10/25872/Kukuhkan-Kepengurusan-Baru-Korpri-Banten-Ini-Nasehat-Diah-ke-PNS.html