Minggu, 22 Februari 2015

Herliyan: Tetap Berpedoman pada Amanat Panca Prasetya Korpri

RedaksiOn: 17 Februari 2015

     Herliyan Menyalami Dewan Pengurus Korpri Bengkalis
RiauKepri.com, BENGKALIS – Saat ini Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 sudah diberlakukan. Dengan diberlakukannya peraturan tentang Aparatur Sipil Negara tersebut, maka organisasi Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia, dengan tujuan menjaga kode etik dan standar pelayanan profesi, serta mewujudkan apratur sipil negara sebagai pemersatu bangsa.

Untuk itu dan sebagai organisasi yang menjadi bagian dari integral pemerintahan, Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Bengkalis harus segera berupaya agar fungsi-fungsi sebagaimana yang tercantum dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tersebut, secara bertahap dapat diwujudkan. Tentunya dengan tetap berpedoman pada amanat Panca Prasetya Korpri.

“Kemudian, percepat perubahan budaya kerja seluruh anggota Korpri di daerah ini, menuju pola pikir  dan budaya kerja apratur sipil negara yang lebih gigih, cerdas, inovatif, dan tanggap terhadap dinamika lingkungan strategis”, kata Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh.

Hal itu dikatakan Bupati pada acara pengukuhan Dewan Pengurus (DP) Korpri kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini,  yang dilaksanakan di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (17/2/2015).

DP Korpri Kabupaten Bengkalis periode 2014-2019 yang kukuh oleh DP Korpri Provinsi Riau tersebut diantaranya, Sekretaris Daerah Bengkalis H Burhanuddin selaku Ketua, Asisten Administrasi Umum H Herdi Salioso sebagai Wakil Ketua I dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Erinasrizal sebagai Wakil Ketua II.

Bupati  juga mengetakan, seluruh anggota Korpri di daerah ini harus dapat memberikan berikan pelayanan birokrasi yang tidak birokrasi. Maksudnya, pelayanan birokrasi yang diberikan harus makin cepat, makin akurat, makin baik, dan makin berkualitas. Menjadi birokrat yang melayani dan mengabdi.

“Sebagaimana sering saya sampaikan dalam berbagai kesempatan, siapapun, dimanapun, dan dalam situasi serta kondisi apapun, setiap pihak yang dilayani anggota korpri di daerah ini, harus benar-benar dilayani dengan hati, sepenuh hati, dengan hati-hati, serta tidak sesuka hati”, pesan Herliyan.

Kepada seluruh DP Korpri yang dilantik, Bupati juga berharap supaya benar-benar dapat menjadikan setiap anggotanya menjaga kode etik. Bisa menjadi guru, menjadi tauladan bagi perubahan yang diharapkan seluruh lapisan masyarakat.

Selanjutnya, dapat menjadikan seluruh anggota Korpri di daerah ini betul-betul mempedomani sumpah jabatan, serta memegang teguh komitmen Panca Prasetya Korpri. Dapat membuktikan kepada masyarakat bahwa integritas dan kinerja aparatur negara di negeri junjungan ini, kian hari semakin berkualitas dan dapat dibanggakan. Bukan justru sebaliknya.

“Untuk itu tentu seluruh DP Korpri Kabupaten Bengkalis, harus dapat memperkuat koordinasi, integritas dan sinergi organisasi di semua tingkatan, dalam rangka mempercepat pencapaian target pembangunan yang telah, sedang dan akan dilakukan, khususnya di Kabupaten Bengkalis”, imbuhnya. (Rls)

     Sumber : http://www.riaukepri.com/index.php/herliyan-tetap-berpedoman-pada-amanat-panca-prasetya-korpri/

KORPRI Bengkalis Mesti Paham Tuntutan Masyarakat

Selasa, 17 Februari 2015 09:02:43

Ketua DP Korpri Kabupaten Bengkalis periode 2014-2019 H Burhanuddin menandatangani berita acara pengukuhan Korpri periode 2014-2019‎
     BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO – Bupati H Herliyan Saleh mengatakan, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, setiap anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Kabupaten Bengkalis, bukan hanya harus mengetahui, tetapi juga mesti dapat memahami dan memenuhi dinamika perkembangan tuntutan pelayanan masyarakat.

Dijelaskannya, tuntutan pelayanan yang baik, cepat dan berkualitas yang diharapkan masyarakat, kian hari semakin besar. Dengan kata lain, ke depan tantangan yang dihadapi Korpri akan bertambah berat.

"Karena itu, selain harus dapat memperbaiki citra yang selama ini mungkin belum sebagaimana diharapkan, setiap anggota Korpri juga mesti dapat dan secepatnya mereformasi diri agar mampu menyesuaikan, mengikuti dan memenuhi tuntutan dan tantangan tugas yang semakin berat tersebut”, pinta Herliyan.

Harapan itu disampaikan Bupati pada acara pengukuhan Dewan Pengurus (DP) Korpri Kabupaten Bengkalis periode 2014-2019,  yang dilaksanakan di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (17/02/15).

DP Korpri Kabupaten Bengkalis periode 2014-2019 yang kukuh oleh DP Korpri Provinsi Riau tersebutt diantaranya, Sekretaris Daerah Bengkalis H Burhanuddin selaku Ketua, Asisten Administrasi Umum H Herdi Salioso sebagai Wakil Ketua I dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Erinasrizal sebagai Wakil Ketua II.

Bupati juga mengemukakan, DP Korpri Kabupaten Bengkalis periode 2014-2019, harus mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan tauladan kepada seluruh anggotanya, yang di lingkungan pemerintah kabupaten bengkalis saja jumlahnya sekitar 8.000 orang.

"Untuk itu, segera lakukan evaluasi, serta susun program-program ke depan yang implementatif. Adopsi keberhasilan-keberhasilan program-program pengurus periode sebelumnya, dan lakukan pembenahan, sehingga keberhasilan-keberhasilan tersebut ke depan, bukan hanya dapat ditingkatkan kuantitasnya, tetapi juga kualitasnya, "tegasnya.‎ (adv/bp)

     Sumber : http://www.utusanriau.co/?/det/11623

Pimpin Apel KORPRI, Bupati JWS Ingatkan 6 Hal

    Rabu 18 Februari 2015

Tondano - Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi memimpin Apel KORPRI Bulan Februari 2015 pada Selasa 17 Februari 2015 pagi di Lapangan Kantor Bupati, Tondano.
Apel yang dihadiri pula oleh Wakil Bupati Ivan Sarundajang, para Asisten serta jajaran pejabat Pemkab dan diikuti oleh seluruh PNS di semua SKPD di Minahasa.
Dalam sambutannya Bupati JWS bersyukur bahwa Apel KORPRI bulan ini kita memaknai pula semangat peristiwa heroik Merah Putih 14 Februari 1946 yang menjadi sejarah mempertahankan kehormatan bangsa dan negara.
Bupati mengingatkan beberapa 6 (enam) hal, meliputi:

1. Di era globalisasi ini harus dijawab dengan kesiapan daerah dengan SDM-nya, sehingga komitmen kita yaitu kerja, kerja dan kerja dengan maksimalkan potensi dan daya saing individu melalui penguasaan IPTEK dan Peraturan terkait lainnya.

2. Maksimalkan fungsi segenap komponen Aparatur Sipil Negara dalam meningkatkan pelayanan masyarakat.

3. Diingatkan kepada semua SKPD untuk menyelesaikan laporan rutin, antara lain LPJ Keuangan 2014, LKPJ dan LPPD.

4. Seluruh PNS sebagai Anggota KORPRI untuk tetap menjadi pelopor dan teladan dalam menciptakan Minahasa yang Damai, Aman dan Nyaman.

5. Mengenai audit pendahuluan BPK RI agar seluruh SKPD memberikan perhatian serius berkaitan dengan bidang tugasnya masing-masing.

6. Kedepankan pola pengelolaan keuangan yang tertib dan akuntabel, hindari kegiatan yang fiktif atau mark up, dan wujudkan komitmen bersama bahwa Minahasa harus Berubah dengan visi Minahasa yang Sejahtera dan Bermartabat. (Meyke Kembuan)

     Sumber : http://radiotrendyfm.com/index.php/minahasa/893-dampingi-anggota-bpk-ri-bupati-jws-kunjungi-kampus-ipdn-tampusu

Rabu, 11 Februari 2015

Anggota Korpri Tidak Boleh Diskriminatif

SERANG - Ketua Umum DPP Korpri, Diah Anggraeni mengingatkan, anggota Korpri tidak boleh diskriminatif dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

"Itu salah satu gebrakan dari reformasi birokrasi. Bahwa Korpri sebagai abdi negara, abdi masyarakat tidak boleh diskriminatif dalam memberikan pelayanan," ungkap Diah usai mengukuhkan pengurus DPD Korpri Provinsi Banten periode 2014-2019 di Pendopo Gubernur Banten, Senin (19/1) dilansir Radar Banten (Grup JPNN.com).

Dia menegaskan, seorang pegawai negeri, dulu pamong praja yang merasa dilayani sudah tidak ada lagi.

"Sekarang harus melayani semaksimal mungkin itu sebagai abdi negara," sambung Diah.

Upaya Korpri mengevaluasi anggotanya, menurut Diah, terus dilakukan untuk memaksimalkan kinerja anggota dalam bidang pelayanan.

"Kita harus terus menerus mensosialisasikan apalagi dalam UU Aparatur Sipil Negara, satu pasal khusus mengatur mengenai PNS. Dengan demikian sosialisasi perlu dilakukan hingga ke tingkat bawah secara berjenjang," katanya.

Plt Gubernur Banten Rano Karno menegaskan, upaya Pemprov Banten menerapkan UU ASN masih dilakukan secara bertahap dan perlu penyesuaian.

"Guiden-nya ASN. Makanya harus dijalankan mekanismenya. Kita di masa transisi, makanya perlu waktu. Misalnya, seleksi perlu digerakan dari eselon IV ke III, eselon III ke II itu harus melalui mekanisme seleksi karena itu ASN," ungkap Rano.(wahyudin/jpnn)


Mulai Januari PNS Muslim Bayar Zakat di Upz Korpri

187
Upz Korpri Bagan Sinembah, H Darsono SE
Gagasanriau.com Bagan Sinembah – Dalam rangka melaksanakan Rukun Islam yang ke-4 di lingkungan Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Bagan Sinembah, unsur pimpinan kecamatan (Upika) membentuk lembaga khusus Unit Pelayanan Zakat Korps Pegawai Republik Indonesia (Upz Korpri). Bertujuan melayani pembayaran serta pendistribusian zakat di lingkungan Pemcam.
Demikian disampaikan Sekretaris Upz Korpri Bagan Sinembah, H Darsono SE kepada Gagasanriau.com, Sabtu (25/1/15) di Bagan Sinembah.
Dikatakannya, tujuan pembentukan Upz Korpri itu adalah sebagai bentuk kepedulian PNS yang beragama Islam untuk meringankan beban delapan asnaf (Fakir, Miskin, Amilin, Mualaf, Fisabilillah, Ghorim, Ibnu Sabil, dan Hamba Sahaya).
“Disamping itu, pembentukan Upz Korpri itu juga bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dengan memberikan modal usaha dan terpenting untuk peningkatan keimanan. Serta, membersihkan diri dari penyakit lahir bathin dan supaya kita juga bisa memberi manfaat bagi orang lain,” terangnya.
Pungutan zakat akan di mulai Bulan Januari ini dan untuk bulan-bulan selanjutnya setiap pembayaran gaji.
“Pelaksanaan pungutan zakat itu, nantinya di lakukan secara periodik. Mulai gajian bulan ini (Januari, red), kita sudah melaksanan pungutan zakat yang besarannya 2,5 persen. Selanjutnya pungutan zakat akan dilakukan setiap bulan bertepatan dengan pembayaran gaji setiap bulannya dan disertai dengan menandatangani surat pernyataan bersedia mengeluarkan zakat,” jelasnya.
Lanjutnya lagi, mekanisme pelaksanaan penerimaan zakat akan diatur sedemikian rupa. Zakat akan dikumpulkan di masing masing instansi, kemudian diserahkan kepada bendahara Upz Korpri.
“Selanjutnya berdasarkan musyarah bersama Upz, baru kemudian zakat yang sudah terkumpul tersebut di serahkan kepada 8 Asnaf tersebut. Kita prioritaskan untuk peningkatan ekonomi dalam bentuk modal usaha, agar saudara-saudara kita umat islam dapat terbebas dari belenggu kemiskinan,” katanya menutup pembcaraan.
     Sumber : http://gagasanriau.com/mulai-januari-pns-muslim-bayar-zakat-di-upz-korpri/