Rabu, 12 Februari 2014

PENGUKUHAN PENGURUS DP KORPRI JATIM PAW PERIODE 2010-2015

DIKUKUHKAN, PENGURUS DP KORPRI JATIM PAW PERIODE 2010-2015

Selasa, 11 Februari 2014 | 21:34

Susunan Pengurus Dewan Pengurus Korpri Prov Jawa Timur Pergantian Antar Waktu (PAW) Periode 2010-2015 secara resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Diah Anggraeni di Kantor Gubernur Jatim, Selasa (11/2). Pengukuhan juga disaksikan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur H Saifullah Yusuf.
    Dalam kesempatan iitu, Wakil Gubernur Jawa Timur H Saifullah Yusuf mengatakan, Korpri sejak didirikan pada 29 Nopember 1971 telah menunjukkan peran dan tanggung jawab yang besar dalam memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
    Sebagai organisasi yang mewadahi para pegawai negeri sipil, Korpri telah memberikan peran yang sangat besar dalam mengayomi dan mengarahkan para anggotanya untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, melayani kepentingan masyarakat dalam berbagai bidang, dan menjalankan program pemerintah secara berkesinambungan.

    Selain itu, sejak reformasi Korpri telah tampil sebagai organisasi yang makin profesional dan mandiri. Sebagai organisasi yang mewadahi para aparatur negara, Korpri juga telah berhasil meningkatkan perannya. ada tiga peran utama korpri yaitu sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah.
    Terkait Pemilu 2014, Gus Ipul berpesan, netralitas Korpri diharapkan tetap menjadi komitmen, baik pemilihan anggota legislatif maupun pemilihan presiden tahun 2014. Korpri sebagai mitra pemerintah diharapkan mampu menjabarkan program-program pemerintah daerah setempat. 
    Terkait disahkannya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), ia berharap anggota Korpri lebih meningkatkan kinerjanya. dengan cara meningkatkat profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat. mengingat dalam UU ASN pasal 87 dan pasal 90 batas usia pensiun PNS 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat administrasi dan 60 (enam puluh) tahun bagi pejabat pimpinan tinggi.
    Sementara itu, sesuai dengan Keputusan Dewan Pengurus Korpri Nasional No KEP-01/KU/I/2014 tanggal 16 Januari 2014 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus Korpri Prov Jawa Timur Periode 2010-2015 ditetapkan,  Dr H Akhmad Sukardi MM sebagai Ketua menggantikan Dr H Rasiyo MSi karena purna tugas. Wakil Ketua I Dr H Akmal Boedianto SH MSi menggantikan Dr H Akhmad Sukardi MM. Wakil Ketua II Dr Edy Purwinarto MSi menggantikan Dr H Akmal Boedianto SH MSi. Wakil Ketua III Dr Saiful Rachman MM MPd menggantikan Dr Harun MSi MM karena purna tugas. Wakil Ketua IV Bobby Soemiarsono SH MSi menggantikan Dr Edy Purwinarto MSi. 
    Selain jabatan tersebut, juga pergantian jabatan di bidang organisasi, Kelembagaan, dan SDM, bidang perencanaan dan pengendalian program, bidang kajian dan pengembangan, bidang pembinaan jiwa koprs dan pengawasan pembangunan, bidang pembinaan disiplin dan reformasi birokrasi, bidang perlindungan dan bantuan hokum, bidang usaha dan kesejahteraan, bidang kerohanian, olahraga dan sosial budaya, bidang pemberdayaan perempuan dan pengabdian masyarakat, serta bidang kewirausahaan  (put)   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar