Apel bersama PNS dilingkungan Pemda Tanah Datar
KORPRI TANAH DATAR SEMBELIH 20 EKOR HEWAN KORBAN
Jumat, 03 Oktober 2014 | 08:54:41 WIB | Umum
Korpri kabupaten Tanah Datar
setiap tahun tetap melaksanakan korban untuk dibagikan kepada masyarakat
didaerah yang tidak mampu, pada Idul Adha tahun 1435 H ini, Korpri Tanah Datar
sembelih 20 ekor hewan korban yang dibagikan pada 20 tempat yang tersebar di
kabupaten Tanah Datar. Hal ini disampaikan Sekda Tanah Datar Hardiman pada
acara apel bersama anggota Korpri dilingkungan Pemda Tanah Datar dilapangan
depan kantor Bupati setempat, Jumat (3-10).
Pelaksanaan korban yang
dikoordinir Korpri Tanah Datar ini diikuti sebanyak 140 orang pejabat eselon II
dan III, sementara anggota Korpri lainnya berkorban dilingkungan tempat tinggal
masing-masing, dan penyembelihan hewan korban ini dilangsungkan pada hari
Minggu pada tempat yang telah ditentukan.
Pada tahun ini pelaksanaan Shalat
Idul Adha berlangsung pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 4 dan 5 Oktober 2014,
untuk masyarakat disekitar kota Batusangkar dilaksanakan di lapangan Cindua
Mato Batusangkar. Kedua hari pelaksanaan
Shalat Idul Adha itu tetap difasilitasi oleh PHBI dan Pemerintah Daerah,
masyarakat bebas untuk merayakan Idul Adha sesuai dengan keyakinan
masing-masing dan tidak perlu dipermasalahkan, ujar Hardiman.
Shalat Idul Adha di lapangan
Cindua Mato Batusangkar hari Sabtu bertindak sebagai Khatib H.Irdinansyah Tarmizi
(Wakil Bupati Tanah Datar) dan untuk hari Minggu Nasfizar (Ketua Jurusan
Syariah STAIN Batusangkar) dan Bupati Tanah Datar M.Shadiq Pasadigoe akan hadir
kedua hari pelaksanaan shalat Idul Adha tersebut.
Pada kesempatan itu Sekda
Hardiman juga mengingatkan seluruh pimpinan SKPD dan Pimpinan Kegiatan untuk
segera mempercepat pelaksanaan kegiatan karena saat ini sudah memasuki triwulan
keempat, waktu yang efektif untuk melaksanakan kegiatan kurang dari tiga bulan
lagi. Disamping itu kegiatan yang
dibiayai dengan anggaran APBD perubahan agar proses administrasinya segera
dimulai, nanti setelah APBD perubahan disyahkan DPRD maka kegiatan dapat
langsung dilaksanakan karena waktu sudah mendesak.
Untuk kegiatan yang diragukan dan
dasar hukumnya tidak jelas jangan dilaksanakan kegiatan itu karena akan
beresiko besar, yang penting laksanakan kegiatan sesuai dengan aturan yang
berlaku, ujar Hardiman. (Humas).
Sumber : Pemerintah Kabupaten Tanah Datar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar