Kamis, 09 Oktober 2014

PENSIUN DAPAT UANG KADEUDEUH Rp 20 JUTA

PNS Korpri sambut gembira

Bintang Satya Mahaputra | Selasa, 07 Oktober 2014 - 20:44:53 WIB | dibaca: 171 pembaca
CIKARANG PUSAT (bekasikab.go.id)- Para pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi boleh berbangga hati. Pasalnya, mereka yang pensiun mulai per 1 Januari 2015 mendatang, akan mendapat uang kadeuhdeuh sebesar Rp 20 juta. Kebijakan tersebut sebagaimana tertuang pada Keputusan Dewan Pengurus Kabupaten  Korpri Bekasi 21 Juli 2014 yang ditandangani ketuanya, DR H Muhyiddin, MM MBA, serta Sekretaris Korpri Asep Muharam, S.Sos.
Uang kadeuhdeuh tersebut, menurut Ketua Dewan Pengurus Kabupaten Korpri Bekasi, DR H> Muhyiddin, MM MBA,  murni dari iuran anggota Korpri itu sendiri. Jadi tidak membebankan APB.
Sekretaris Dewan Pengurus Kabupaten Korpri Bekasi, Asep Muharam, dikonfirmasikan bekasikab.go.id mengatakan, konsekuensi dari naiknya uang kadeudeh tersebut, maka iuran semua anggota Korpri mengalami perubahan, yakni sebesar 2 persen dari tunjangan daerah. Satu contoh, jika seorang PNS Gol III/b mendapat tunjangan daerah Rp 1,6 juta, maka iuran anggota Korprinya perbulan sebesar Rp 32. 000,-
Semakin besar golongan atau semakin tinggi jabatannya, sudah barang tentu iuran keanggotaan Korpri-nya akan semakin besar. Hal ini diatur karena mereka yang mendapat tunjangan yang lebih besar, mensubsidi anggota Korpri yang tunjangan daerahnya lebih kecil.
Sementara itu menurut Asep Muharam, uang kadeuhdeuh untuk anggota Korpri yang pensiun mulai Januari 2015 mendatang, akan diberikan kolektif per tiga bulan. Maksudnya, mereka yang pensiun per Januari, uang pensiunnya secara bersamaan akan diberikan bersama PNS yang pensiun Februari dan Maret.
"Kita juga akan adakan pelepasan kepada yang pensiun tersebut bersamaan dengan kegiatan Pemda, sekaligus pemberian uang kadeuhdeuh dimaksud," terang Asep Muharam.
Para PNS di Pemkab Bekasi, tentu saja menyambut gembira naiknya besaran uang kadeuhdeuh pensiunan tersebut. Sebelumnya, uang kadeuhdeuh yang diterima para PNS yang notabene anggota Korpri tersebut, hanya Rp 1 juta.
Arisman, Satpol PP Kabupaten Bekasi misalnya, menyambut gembira kenaikan uang kadeuhdeuh tersebut. "Lumayanlah, bisa untuk modal usaha di hari tua," ungkap Arisman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar