KBRN, Jakarta : Kepala Biro Humas pada Sekretariat Jenderal Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Pusat, Djoko Suseno mengatakan jelang pemilu keberadaan PNS dinilai seksi
KBRN, Jakarta : Kepala Biro
Humas pada Sekretariat Jenderal Korps Pegawai Republik Indonesia
(Korpri) Pusat, Djoko Suseno mengatakan jelang pemilihan umum legislatif
dan paket presiden dan wakilnya pada 2014, keberadaan Pegawai Negeri
Sipil (PNS) dinilai seksi dan memiliki magnet bagi partai politik
peserta pemilu untuk mendulang suara.
“PNS sangat seksi, dilirik oleh parpol
baik tingkat provinsi, kabupaten maupun kota. Yang di daerah sudah ada
mobilisasi PNS dengan daya apapun oleh kepala daerah. Itu yang terjadi
tetapi sulit untuk dipisahkan,” kata Djoko Suseno, dalam perbincangan
bersama Pro3 RRI, Selasa (11/3/2014).
Di media juga ramai diberitakan calon
anggota legislatif maupun capres dari parpol tertentu yang mendekati PNS
agar mendapat dukungan suara. Penggalangan dukungan baik secara
sembunyi maupun terang-terangan.
Pihaknya mengaku belum dapat mengambil
tindakan tegas terhadap PNS yang tidak netral kecuali memiliki barang
bukti seperti foto, video dan lainnya. Tetapi dia menjamin PNS akan
tetap netral pada pemilu 9 April 2014, karena di Undang-Undang maupun
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS telah
ditegaskan PNS harus netral. PNS dilarang keras untuk menyalahgunakan
kewenangannya dengan mendukung caleg atau parpol.
“Nantinya jika ada barang bukti di bawa
ke Panawslu, dan dinyatakan bersalah maka akan dikenakan sanksi sesuai
dengan tingkatannya mulai sanksi ringan hingga berat. Ketidaknetralan
termasuk pelanggaran sedang dan didenda Rp12 juta serta kurangan penjara
1 tahun,” tuturnya. (Sgd/WDA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar