Rabu, 31 Juli 2013

PNS Purna di Gorontalo Dapat Santunan Korpri

30 PNS Purna di Gorontalo Dapat Santunan Korpri

Manado Today   |   18 Juli 2013 – 16:30 WITA
PNS Purna, PNS di Gorontalo, Santunan Korpri, Korpri, Sekretaris Daerah Gorontalo, Hadijah Tayeb, gorontalo, 
GORONTALO, (manadotoday.com) – Selang bulan juni sampai dengan juli 2013, Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali kekurangan 30 orang pegawai negeri sipil. Berkurang nya 30 orang pns itu tak lain adalah mereka sudah memasuki masa pensiun dan selebihnya memilih pensiun dini dan beberapa di antaranya meninggal dunia.
Para Pegawai Negeri sipil yang purna tugas ini, mendapat piagam penghargaan dan santunan dana Korpri yang masing-masing untuk 13 orang pensiun tepat waktu menerima santunan korpri 13 juta rupiah sesuai tahun pensiun 2013, sementara 14 orang yang memilih pensiun dini menerima santunan masing-masing 2,5 Juta Rupiah serta 3 orang pns meninggal dunia juga di beri santunan oleh Korpri masing-masing sebesar 13 juta rupiah, yang di serahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Hadijah Tayeb di dampingi Asisten III Lilian Rahman bertempat di ruang pola kantor Bupati Gorontalo, rabu (17/07) kemarin.
Dalam sambutannya, Sekda mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama menjadi pegawai negeri sipil di Kabupaten Gorontalo. Santunan korpri ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Gorontalo David bobihoe Akib atas jasa-jasa para pns. Kebijakan yang hanya ada di Kabupaten Gorontalo ini berupa pemberian santunan dana kopri bagi pns purna tugas semoga bisa bermanfaat, meskipun jumlahnya tidak seberapa di bandingkan jasa dan pengabdian saudara, ungkap Hadijah.
“meskipun sudah purna tugas, pengabdian dan dedikasi bapak dan ibu masih di perlukan oleh Daerah, sehingga Pemda berharap para pensiunan masih tetap memberikan sumbangsih baik pemikiran, tenaga dan doa demi memajukan Daerah ini” Harap Sekda Hadijah Tayeb.(**)

Senin, 29 Juli 2013

PORNAS KORPRI Akan Dihelat di SULUT


Kamis, 25 Juli 2013 – 19:54 WITA Telah dibaca 77 kali

Korpri SULUT Siap Sambut 244 Ribu Anggota Korpri Se-Indonesia

Dibuka Presiden RI, PORNAS KORPRI Akan Dihelat di SULUT

Pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Pornas-Korpri) yang semula dijadwalkan akan berlangsung pada bulan September ini mengalami perubahan pada tanggal 20 sampai 29 November 2013 mendatang. Kepastian perubahan tanggal pelaksanaan ini didapat usai pertemuan antara Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI SULUT Jani Lukas M.Si dengan Ketua Umum Badan Pembina Olahraga Korps Pegawai Republik Indonesia (Bapor Korpri) Pusat Tunas Widarto M.Si.
'‘Perubahan pelaksanaan ini dimaksudkan untuk menyatukan pelaksanaan Pornas KORPRI dengan hari ulang tahun KORPRI ke 42 tahun secara nasional. Jadi pada bulan November nanti, ada sekitar 244 ribu anggota KORPRI yang akan data ke SULUT’,' ujar Lukas yang pada kesempatan tersebut didampingi Kabag Olahraga dan Pendidikan Anatje Saselah SE, Kabag Umum Danny Rorimpandey SE, Kabag Kerjasama dan Bantuan Hukum Vanda Jocom M.Si, dan Kasubag Olahraga Toto Suprapto SE.
Lanjut Lukas menjelaskan, perubahan tanggal ini sudah disampaikan kepada Pimpinan dalam hal ini kepada Ketua Dewan Penasehat KORPRI SULUT Ir. Siswa Rachmat Mokodongan. Prinsipnya, Mokodongan berpesan agar pihak KORPRI SULUT selaku instansi teknis yang akan menggelar kegiatan dapat mempersiapkan segala sesuatu sebaik mungkin.
Pelaksanaan Pornas KORPRI yang dirangkaikan dengan HUT penghargaan yang diberikan pemerintah pusat untuk Pemprov SULUT. Pasalnya, rangkaian dua kegiatan besar yang dilaksanakan sekaligus seperti ini baru pertama kali terjadi di Indonesia.
Menurut Lukas, untuk persiapan venue dan tempat pelaksanaan acara pembukaan Pornas yang direncanakan akan digelar di Lapangan Maesa Tondano Kabupaten Minahasa, sudah siap sepenuhnya. Bahkan hampir setiap waktu mendapat pengamatan dan pengawasan ketat dari Ketua Dewan Pengurus KORPRI SULUT yang juga adalah Sekretaris Provinsi SULUT. Ditambah dengan rangkaian pelaksanaan HUT KORPRI, Lukas memastikan bahwa helatan ini akan berlangsung akbar dan spektakuler.
'‘Apalagi sudah dipastikan bahwa acara Pornas ini akan dibuka langsung oleh Presiden RI. Ini merupakan bentuk apresiasi luar biasa kepada insan KORPRI yang telah menunaikan perannya sebagai pilar utama dalam mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa’,' akunya

RAPAT KERJA KORPRI

Bottom of Form
17 Jun 2013
RAPAT KERJA KORPRI KOTA BITUNG
Rapat Kerja KORPRI Kota Bitung dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Bitung mewakili Walikota Bitung yang dilaksanakan di BPU Kantor Walikota Bitung yang dihadiri oleh seluruh Dewan Pengurus KORPRI Unit di Kota Bitung, perwakilan yang hadir, Ketua dan Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Unit baik SKPD, Kecamatan, Instansi Vertikal, dan BUMD. Pelaksanaan Rapat Kerja KORPRI adalah Forum Komunikasi, evaluasi dan konsultasi dalam rangka mengembangkan keterpaduan dan koordinasi pelaksanaan program kerja Dewan Pengurus KORPRI Kota BItung. Rapat Kerja KORPRI ini telah menghasilkan Rekomendasi dari 3 Komisi yaitu :
  • Komisi A : Bidang Organisasi merekomendasikan agar Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum KORPRI :
  1. Memperjuangkan Materi KORPRI disajikan dalam setiap Diklat Fungsional dan Struktural.
  2. Pengurus KORPRI memperjuangkan Anggaran APBD untuk kegiatan pembentukan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum KORPRI.
  • Komisi B : Bidang Kerohanian, Olahraga dan Budaya merekomendasikan :
  1. Melaksanakan Ibadah kerohanian setiap hari kamis kerjasama dengan bagian kesra Setda Kota Bitung
  2. Melaksanakan ibadah 3 bulan sekali di BPU Kantor Walikota Bitung
  3. Mengadakan Halal Bi Halal KORPRI
  4. Mengadakan Natal KORPRI
  5. Dibentuk Badan Pembina Olahraga dan Kesenian KORPRI Kota Bitung
  6. Mengadakan Wisata Rohani setiap HUT KORPRI
  • Komisi C : BIdang Kesejahteraan merekomendasikan :
  1. Adanya Iuran KORPRI per bulan untuk :
  • Golongan I Rp 5.000
  • Golongan II Rp 10.000
  • Golongan III Rp. 15.000
  • Golongan IV Rp. 20.000
2.  Memberikan Penghargaan Kepada PNS/Anggota KORPRI yang pensiun berupa sertifikat dan uang tunai sebesar 1-5 Juta Rupiah yang akan diserahkan pada Upacara  KORPRI
3. Memberikan Bantuan Duka sebesar 1 Juta Rupiah khususnya bagi Anggota KORPRI yang meninggal dunia dan karangan bunga
4. Memberikan fasilitas Kendaraan / Mobil Jenazah milik Pemerintah Kota Bitung bagi anggota KORPRI yang meninggal Dunia Sekaligus menyediakan bahan bakar khususnya dalam wilayah propinsi
5. Memberikan Bantuan Kepada Anggota KORPRI yang terkena bencana sebesar 1 Juta Rupiah.



Minggu, 28 Juli 2013

Kuota 60 Ribu CPNS untuk Pelamar Umum Bisa Bertambah Lagi

Minggu, 21 Juli 2013 , 19:01:00






JAKARTA - Meski secara nasional pemerintah telah menetapkan kuota CPNS dari pelamar umum untuk tahun ini sebanyak 60 ribu, namun angka ini belum final juga. Pasalnya, pemerintah masih memberikan kepada instansi untuk mengajukan usulan penambahan kuota lagi.

Menurut  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar, pengajuan tambahan kuota masih dimungkinkan asalkan tidak berpengaruh pada anggaran belanja pegawai secara nasional.  Ia mencontohkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang meminta tambahan kuota sekitar 9000 pegawai, namun yang disetujui baru 5000.

Azwar mengatakan, saat ini kuota 40 ribu untuk daerah juga masih banyak yang kosong. "Kalau kuota pusat ditambah 5000 sehingga menjadi 25 ribu, saya rasa masih sehatlah keuangan negara," ujarnya di Jakarta, Minggu (21/7).

Asisten Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Nurhayati, menambahkan, angka 60 ribu yang dipatok memang belum final. Sebab, pengolahan data masih berproses sehingga besar kemungkinan jumlah kuota untuk pelamar umum bisa bertambah.

"Data ini masih akan berubah lagi. Apalagi ada 100 lebih daerah yang usulan kebutuhan pegawainya belum ditandatangani MenPAN-RB," ujarnya.

Nur pun menyodorkan alasan pemerintah tak membeber angka pasti formasi CPNS itu. Menurutnya, hal itu unutk mengantisipasi permainan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain itu menjaga agar tidak ada miskomunikasi antara pusat dan daerah.

"Kalau kita sudah umumkan di website instansi A menerima kuota CPNS sekian, dan ternyata instansinya tidak mau melaksanakan penerimaan, ini akan menjadi masalah kan? Sebab, meski sudah dikasih formasi tapi kalau instansi bersangkutan tidak mau mengadakan, misalnya karena alasan anggaran terbatas, itu hak mereka dan KemenPAN-RB tidak boleh intervensi di situ," bebernya.

Sedangkan Karo Hukum dan Humas KemenPAN&RB, Muhammad Imanuddin, menegaskan, data formasi CPNS rawan dimanipulasi oleh oknum-oknum tertentu. Itu sebabnya, data formasi yang sudah diserahkan ke masing-masing instansi tidak diekspos terbuka.

"Kami tidak akan mengekspos datanya kecuali kalau sudah final. Untuk saat ini instansilah yang berwenang mengumumkan karena kan formasinya sudah diserahkan," kilahnya. 

Dalam Rakornas 18 Juli, KemenPAN-RB telah memberikan formasi CPNS kepada 315 instansi pusat dan daerah. Dari 315 instansi itu, 68 di antaranya adalah instansi pusat baik kementerian maupun lembaga (K/L). Sedangkan sisanya terdiri dari 227 kabupaten/kota dan 20 provinsi.(esy/jpnn)

Selasa, 23 Juli 2013

sambungan EDARAN



CONTOH PEDOMAN PERTEMUAN KEHUMASAN
DP KORPRI PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


I.        Pendahuluan

        Guna memfasilitasi dalam pelaksanaan Pemerintahan yang bersih dan berwibawa dan Kalimantan Timur ditetapkan sebagai zone zero/bebas KKN, yang dijalankan oleh anggota KORPRI dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di daerah. Anggota KORPRI selaku abdi pemerintah, abdi negara dan abdi masyarakat banyak menghadapi polemik dan tantangan ke depan antara lain yaitu kurangnya SDM di bidang kualitas dan kualifikasi, kedisiplinan dan ketepatan waktu,  dan kepuasan yang diberikan oleh anggota KORPRI dalam memberikan pelayanan prima kepada publik.
             
        Kehumasan merupakan pusat komunikasi dan informasi dan dokuementasi atau TOA dalam mempromosikan atau liputan/publikasi event KORPRI, dan humas juga sebagai mediator untuk memperkuat persepsi persatuan dan anggota KORPRI. Namun di sisi lain, kehumasan mempunyai peranan penting dalam memberikan pelayanan informasi, dokumentasi, dan komunikasi terutama transaksi informasi  dan elektronika. Di samping itu, fungsi Kehumasan sebagai corong Korpri dalam menyampaikan informasi pembinaan jiwa korps dan pengembangan wawasan kebangsaan, dan menampung tuntutan pegawai, publik maupun menampung isu aktual yang terajdi pada Dewan Pengurus KORPRI SKPD masing-masing dan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Timur.
       
        Perlu dicermati, dalam pengembangan public relation (humas) dalam situasi dan kondisi di mana multi media yang berkembang cepat pada era global saat ini, yaitu perkembangan sosial, kebudayaan, ekonomi, politik,  keamanan dan pertahanan. Diharapkan pula, efektivitas kinerja humas dapat mengembangkan sistem informasi manajemen yang handal dan dapat dipertanggungjawabkan.
       
        Untuk melaksanakan salah satu  kegiatan  program kerja KORPRI pada Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Timur   mempromosikan kapasitas serta  volume kinerja  bidang tugas dan fungsi Bagian Kehumasan.
Oleh karena hal-hal tersebut di atas, maka dengan demikian Bidang Hukum dan Humas  Sekretariat DPKP Kalimantan Timur memandang perlu mengadakan;   “PERTEMUAN PERANAN KEHUMASAN SEKRETARIAT DEWAN            PENGURUS KORPRI SE KALIMANTAN TIMUR





II.     Dasar Hukum, anatara lain yaitu :
1.   Surat Keputusan Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Timur. Nomor. KEP-    /    /I/2013 tentang Panitia Pelaksana Rapat Kerja Kesekretariatan Dewan Pengurus KORPRI Se  Kalimantan Timur bidang Kehumasan

2.   DPA SEKRETARIAT DP KORPRI  Provinsi Kalimantan Timur tahun 2013.
III. Maksud dan Tujuan.
         Maksud, antara yaitu :

1.    Memfasilitasi dan mengkoordinasikan kegiatan kehumasan kepada anggota
2.    KORPRI se Kalimantan Timur.
3.    Mendiskusikan peranan Kehumasan sebagai media komunikasi dan informasi dan dokumentasi KORPRI .
4.    Mensosialisasikan Kalimantan Timur Zone Zero KKN dan,
5.    Menjaga  citra kehumasan.Korpri dan menyampaikan segala informasi dan dokumentasi KORPRI.

            Sedangkan tujuan antara lain yaitu :

1.  Mengenal dan mengetahui serta memahami tugas dan fungsi bidang kehumasan secara mendetail.
2.  Memberikan perlindungan hukum dan menjaga kode etik sebagai Pegawai Negeri Sipil sebagai anggota KORPRI.
3.  Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi peserta dalam pengelolaan kehumasan yang berwawasan kreatif, inovativ, menjiwai dan menyenangkan.
4.  Transparan, akuntable, dan bertanggungjawab dalam memberikan bahan komunikasi dan informasi dan dokumentasi berdasarkan ketepatan, kecepatan, dan kejelasan, apabila diminta oleh masyarakat.
5.  Membina hubungan kerja yang sinergi dan kondusif antara lain dengan  DP KORPRI Provinsi,  DP KORPRI SKPD dan DP Korpri instansi vertikal Provinsi, serta DP  KORPRI Kabupaten dan Kota Se Kalimantan Timur, organisasi Dewan pers dan  media massa dalam merealisasi pengembangan dunia kehumasan.
6.  Mempererat persatuan dan kesatuan anggota KORPRI.
7.  Menindaklanjuti program kerja KORPRI tahun 2009-2014.

IV.  Sasaran.
       Mewujudkan dan menyatukan persepsi Sekretariat DP KORPRI Se Kalimantan Timur bidang kehumasan KORPRI untuk mempromosikan Kalimantan Timur sebagai Zone Zero KKN. Juga   memberikan penjelasan mengenai Keterbukaan informasi Publik dan Informasi Transaksi dan elektronik kepada anggota KORPRI  sehingga dapat bekerja secvara proporsional, profesional, dan optimal, serta dapat dipertanggungjawabkan.
V.    Waktu dan tempat pelaksanaan,  pelaksanaan kegiatan  direncanakan pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2013 selama 1 (satu) hari,  bertempat  Gedung Aula Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Timur. Dan dilanjutkan konsultasi dan koordinasi kepada Dewan Pengurus KORPRI Nasional di Jakarta dan Dewan Pengurus Pers Pusat  di Jakarta, pada tanggal 20 sampai dengan  23 Maret 2013 di Jakarta.
VI.  Peserta yang hadir, yaitu 14 Dewan Pengurus Kabupaten dan Kota se Provinsi Kalimantan Timur, masing-masing diwakili 4(EMPAT)  orang dan Dewan Pengurus  Unit KORPRI SKPD  diwakili masing-masing 2(dua) orang dan Dewan Pengurus Korpri Instansi vertikal Provinsi Kalimantan Timur  masing-masing diwakili  1 (satu)  orang dengan  jumlah peserta seluruhnya adalah 120 orang.

VII.   Materi dan Nara Sumber,  Materi yang disajikan, yaitu :
1.    Kelembagaan dan organisasi Sekre-tariat Dewan Pengurus KORPRI (Ketua Umum DPKN).
2.    Peranan kehumasan Korpri (Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal  DPKN).
3.    Keterbukaan Infor-masi Publik dan Informasi Transak-si  Elektronik (Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kalimantan Timur).
4.    Tugas dan fungsi Bakohumas Daerah (Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kalimanatan Timur).
5.    Kelembagaan dan organisasi.Setda Provinsi Kaltim, Setda Kabupaten/ Kota (Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana Setda Provinsi Kalimantan Timur).
6.    Kelembagaan dan organisasi.Korpri se  Provinsi Kaltim, Setda Kabupaten/ Kota (Ketua Dewan Pengeurus Korpri  Provinsi Kalimantan Timur).

VIII. Susunan Personil Panitia :Panitia  pelaksana Rapat Kerja Kesekretariatan  
         DP KORPRI Se Kalimantan Timur  bidang Kehumasan dapat dilihat pada format.

IX.  ANGGARAN, Guna menunjang kegiatan dimaksud, dibebankan pada anggaran  Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Timur tahun 2013.

X.    TATA TERTIB :
1.  Peserta sudah hadir 15 (lima belas) menit sebelum acara dimulai.
2.  Peserta sebelum memasuki diwajibkan mengisi daftar hadir yang telah disediaskan oleh panitia.
3.  Pakaian PDH/Batik bebas pantas.
4.  Tidak diperkenankan meningalkan ruangan selama acara berlangsung kecuali ada keperluan mendesak dengan ijin panitia.
5.  Selama acara berlangsung peserta dimohonkan mematikan/non aktiv telepon seluler/HP.
6.  Selama mengikuti pertemuan Kehumasan KORPRI se kalimantan Timur dmaksud, diharapkan menjaga ketenangan dan ketertiban.
7.  Panitia menyediakan klinik kecil untuk melayani peserta yang mengalami sakit ringan.
8.  ATK, makan siang dan makan ringan/snack  dalam pertemuan Kehumasan KORPRI Se Kalimantan Timur ditanggung  oleh panitia.
9.  Biaya akomodasi dan perjalanan dinas dan lain-lain selama peserta orientasi lapangan di Jakarta dibebankan masing-masing peserta.

XI. Susunan Acara dan Jadwal/Silabus, yaitu Susunan acara dan jadwal/ silabus
      Pertemuan Kehumasan KORPRI se Kalimantan Timur,  terlampir.

      Demikian disampaikan, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.  


Samarinda,     Februari 2013.



























                       
Lamp 2. Jadwal dan silabus Pertemuan Peranan Kehumasan
Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Se  Prov Kalimantan Timur
Bertempat di Aula gedung Sekretariat DP KORPRI Provinsi Kaltim
 Jln. Bhayangkara No. 60. Samarinda.

NO
HARI/TGL
WAKTU
MATERI
PENANGGUNG JAWAB/ NARA SUMBER

1


2

3




4.



5.

6.




7.

8.



9.





10.









Selasa, 19 Maret 2013

07.30  s/d 08.00


08.00 s/d 08.30

08.30 s/d 11.00




11.00 s/d 12.30



12.30 s/d 13.30

13.30 s/d 15.00




15.00 s/d 15.30

15.30 s/d 17.00



17.00 s/d 18.30





18.30 s/d 19.30

Registrasi


Acara Pembukaan

Kelembagaan dan organisasi Sekre-tariat Dewan Pengurus KORPRI

1.   Peranan kehumasan Korpri


Ishoma

Keterbukaan Infor-masi Publik dan Informasi Transak-si  Elektronik

Istirahat

Tugas dan fungsi Bakohumas Daerah

Kelembagaan dan organisasi.Setda Provinsi Kaltim, Setda Kabupaten/ Kota

Acara penutupan, Kesimpulan perte-muan peranan ke-humasan Sekreta-riat Dwn Pengurus KORPRI se Kaltim







Registrasi/Protokol/MC


Panitia

Ketua Umum/Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Korpri Nasional

Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal DPKN
1.     
2.    Panitia
3.     
4.    Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur.


Panitia

Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaliman-tan Timur

Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana Setda Prov. Kaltim



Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kaltim.




                                                                                              Samarinda,   Februari 2013.
                                                                  Panitia Pertemuan Peranan Kehumasan Set DP KORPRI Se Kaltim