Selasa, 23 Juli 2013

sambungan EDARAN



CONTOH PEDOMAN PERTEMUAN KEHUMASAN
DP KORPRI PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


I.        Pendahuluan

        Guna memfasilitasi dalam pelaksanaan Pemerintahan yang bersih dan berwibawa dan Kalimantan Timur ditetapkan sebagai zone zero/bebas KKN, yang dijalankan oleh anggota KORPRI dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di daerah. Anggota KORPRI selaku abdi pemerintah, abdi negara dan abdi masyarakat banyak menghadapi polemik dan tantangan ke depan antara lain yaitu kurangnya SDM di bidang kualitas dan kualifikasi, kedisiplinan dan ketepatan waktu,  dan kepuasan yang diberikan oleh anggota KORPRI dalam memberikan pelayanan prima kepada publik.
             
        Kehumasan merupakan pusat komunikasi dan informasi dan dokuementasi atau TOA dalam mempromosikan atau liputan/publikasi event KORPRI, dan humas juga sebagai mediator untuk memperkuat persepsi persatuan dan anggota KORPRI. Namun di sisi lain, kehumasan mempunyai peranan penting dalam memberikan pelayanan informasi, dokumentasi, dan komunikasi terutama transaksi informasi  dan elektronika. Di samping itu, fungsi Kehumasan sebagai corong Korpri dalam menyampaikan informasi pembinaan jiwa korps dan pengembangan wawasan kebangsaan, dan menampung tuntutan pegawai, publik maupun menampung isu aktual yang terajdi pada Dewan Pengurus KORPRI SKPD masing-masing dan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Timur.
       
        Perlu dicermati, dalam pengembangan public relation (humas) dalam situasi dan kondisi di mana multi media yang berkembang cepat pada era global saat ini, yaitu perkembangan sosial, kebudayaan, ekonomi, politik,  keamanan dan pertahanan. Diharapkan pula, efektivitas kinerja humas dapat mengembangkan sistem informasi manajemen yang handal dan dapat dipertanggungjawabkan.
       
        Untuk melaksanakan salah satu  kegiatan  program kerja KORPRI pada Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Timur   mempromosikan kapasitas serta  volume kinerja  bidang tugas dan fungsi Bagian Kehumasan.
Oleh karena hal-hal tersebut di atas, maka dengan demikian Bidang Hukum dan Humas  Sekretariat DPKP Kalimantan Timur memandang perlu mengadakan;   “PERTEMUAN PERANAN KEHUMASAN SEKRETARIAT DEWAN            PENGURUS KORPRI SE KALIMANTAN TIMUR





II.     Dasar Hukum, anatara lain yaitu :
1.   Surat Keputusan Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Timur. Nomor. KEP-    /    /I/2013 tentang Panitia Pelaksana Rapat Kerja Kesekretariatan Dewan Pengurus KORPRI Se  Kalimantan Timur bidang Kehumasan

2.   DPA SEKRETARIAT DP KORPRI  Provinsi Kalimantan Timur tahun 2013.
III. Maksud dan Tujuan.
         Maksud, antara yaitu :

1.    Memfasilitasi dan mengkoordinasikan kegiatan kehumasan kepada anggota
2.    KORPRI se Kalimantan Timur.
3.    Mendiskusikan peranan Kehumasan sebagai media komunikasi dan informasi dan dokumentasi KORPRI .
4.    Mensosialisasikan Kalimantan Timur Zone Zero KKN dan,
5.    Menjaga  citra kehumasan.Korpri dan menyampaikan segala informasi dan dokumentasi KORPRI.

            Sedangkan tujuan antara lain yaitu :

1.  Mengenal dan mengetahui serta memahami tugas dan fungsi bidang kehumasan secara mendetail.
2.  Memberikan perlindungan hukum dan menjaga kode etik sebagai Pegawai Negeri Sipil sebagai anggota KORPRI.
3.  Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi peserta dalam pengelolaan kehumasan yang berwawasan kreatif, inovativ, menjiwai dan menyenangkan.
4.  Transparan, akuntable, dan bertanggungjawab dalam memberikan bahan komunikasi dan informasi dan dokumentasi berdasarkan ketepatan, kecepatan, dan kejelasan, apabila diminta oleh masyarakat.
5.  Membina hubungan kerja yang sinergi dan kondusif antara lain dengan  DP KORPRI Provinsi,  DP KORPRI SKPD dan DP Korpri instansi vertikal Provinsi, serta DP  KORPRI Kabupaten dan Kota Se Kalimantan Timur, organisasi Dewan pers dan  media massa dalam merealisasi pengembangan dunia kehumasan.
6.  Mempererat persatuan dan kesatuan anggota KORPRI.
7.  Menindaklanjuti program kerja KORPRI tahun 2009-2014.

IV.  Sasaran.
       Mewujudkan dan menyatukan persepsi Sekretariat DP KORPRI Se Kalimantan Timur bidang kehumasan KORPRI untuk mempromosikan Kalimantan Timur sebagai Zone Zero KKN. Juga   memberikan penjelasan mengenai Keterbukaan informasi Publik dan Informasi Transaksi dan elektronik kepada anggota KORPRI  sehingga dapat bekerja secvara proporsional, profesional, dan optimal, serta dapat dipertanggungjawabkan.
V.    Waktu dan tempat pelaksanaan,  pelaksanaan kegiatan  direncanakan pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2013 selama 1 (satu) hari,  bertempat  Gedung Aula Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Timur. Dan dilanjutkan konsultasi dan koordinasi kepada Dewan Pengurus KORPRI Nasional di Jakarta dan Dewan Pengurus Pers Pusat  di Jakarta, pada tanggal 20 sampai dengan  23 Maret 2013 di Jakarta.
VI.  Peserta yang hadir, yaitu 14 Dewan Pengurus Kabupaten dan Kota se Provinsi Kalimantan Timur, masing-masing diwakili 4(EMPAT)  orang dan Dewan Pengurus  Unit KORPRI SKPD  diwakili masing-masing 2(dua) orang dan Dewan Pengurus Korpri Instansi vertikal Provinsi Kalimantan Timur  masing-masing diwakili  1 (satu)  orang dengan  jumlah peserta seluruhnya adalah 120 orang.

VII.   Materi dan Nara Sumber,  Materi yang disajikan, yaitu :
1.    Kelembagaan dan organisasi Sekre-tariat Dewan Pengurus KORPRI (Ketua Umum DPKN).
2.    Peranan kehumasan Korpri (Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal  DPKN).
3.    Keterbukaan Infor-masi Publik dan Informasi Transak-si  Elektronik (Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kalimantan Timur).
4.    Tugas dan fungsi Bakohumas Daerah (Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kalimanatan Timur).
5.    Kelembagaan dan organisasi.Setda Provinsi Kaltim, Setda Kabupaten/ Kota (Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana Setda Provinsi Kalimantan Timur).
6.    Kelembagaan dan organisasi.Korpri se  Provinsi Kaltim, Setda Kabupaten/ Kota (Ketua Dewan Pengeurus Korpri  Provinsi Kalimantan Timur).

VIII. Susunan Personil Panitia :Panitia  pelaksana Rapat Kerja Kesekretariatan  
         DP KORPRI Se Kalimantan Timur  bidang Kehumasan dapat dilihat pada format.

IX.  ANGGARAN, Guna menunjang kegiatan dimaksud, dibebankan pada anggaran  Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Timur tahun 2013.

X.    TATA TERTIB :
1.  Peserta sudah hadir 15 (lima belas) menit sebelum acara dimulai.
2.  Peserta sebelum memasuki diwajibkan mengisi daftar hadir yang telah disediaskan oleh panitia.
3.  Pakaian PDH/Batik bebas pantas.
4.  Tidak diperkenankan meningalkan ruangan selama acara berlangsung kecuali ada keperluan mendesak dengan ijin panitia.
5.  Selama acara berlangsung peserta dimohonkan mematikan/non aktiv telepon seluler/HP.
6.  Selama mengikuti pertemuan Kehumasan KORPRI se kalimantan Timur dmaksud, diharapkan menjaga ketenangan dan ketertiban.
7.  Panitia menyediakan klinik kecil untuk melayani peserta yang mengalami sakit ringan.
8.  ATK, makan siang dan makan ringan/snack  dalam pertemuan Kehumasan KORPRI Se Kalimantan Timur ditanggung  oleh panitia.
9.  Biaya akomodasi dan perjalanan dinas dan lain-lain selama peserta orientasi lapangan di Jakarta dibebankan masing-masing peserta.

XI. Susunan Acara dan Jadwal/Silabus, yaitu Susunan acara dan jadwal/ silabus
      Pertemuan Kehumasan KORPRI se Kalimantan Timur,  terlampir.

      Demikian disampaikan, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.  


Samarinda,     Februari 2013.



























                       
Lamp 2. Jadwal dan silabus Pertemuan Peranan Kehumasan
Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Se  Prov Kalimantan Timur
Bertempat di Aula gedung Sekretariat DP KORPRI Provinsi Kaltim
 Jln. Bhayangkara No. 60. Samarinda.

NO
HARI/TGL
WAKTU
MATERI
PENANGGUNG JAWAB/ NARA SUMBER

1


2

3




4.



5.

6.




7.

8.



9.





10.









Selasa, 19 Maret 2013

07.30  s/d 08.00


08.00 s/d 08.30

08.30 s/d 11.00




11.00 s/d 12.30



12.30 s/d 13.30

13.30 s/d 15.00




15.00 s/d 15.30

15.30 s/d 17.00



17.00 s/d 18.30





18.30 s/d 19.30

Registrasi


Acara Pembukaan

Kelembagaan dan organisasi Sekre-tariat Dewan Pengurus KORPRI

1.   Peranan kehumasan Korpri


Ishoma

Keterbukaan Infor-masi Publik dan Informasi Transak-si  Elektronik

Istirahat

Tugas dan fungsi Bakohumas Daerah

Kelembagaan dan organisasi.Setda Provinsi Kaltim, Setda Kabupaten/ Kota

Acara penutupan, Kesimpulan perte-muan peranan ke-humasan Sekreta-riat Dwn Pengurus KORPRI se Kaltim







Registrasi/Protokol/MC


Panitia

Ketua Umum/Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Korpri Nasional

Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal DPKN
1.     
2.    Panitia
3.     
4.    Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur.


Panitia

Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaliman-tan Timur

Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana Setda Prov. Kaltim



Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kaltim.




                                                                                              Samarinda,   Februari 2013.
                                                                  Panitia Pertemuan Peranan Kehumasan Set DP KORPRI Se Kaltim













Tidak ada komentar:

Posting Komentar