CONTOH PEDOMAN
PERTEMUAN KEHUMASAN
DP KORPRI PROVINSI
KALIMANTAN TIMUR
I.
Pendahuluan
Guna memfasilitasi dalam pelaksanaan Pemerintahan
yang bersih dan berwibawa dan Kalimantan Timur ditetapkan sebagai zone
zero/bebas KKN, yang dijalankan oleh anggota KORPRI dalam melaksanakan
tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di daerah. Anggota KORPRI selaku abdi
pemerintah, abdi negara dan abdi masyarakat banyak menghadapi polemik dan
tantangan ke depan antara lain yaitu kurangnya SDM di bidang kualitas dan kualifikasi,
kedisiplinan dan ketepatan waktu, dan
kepuasan yang diberikan oleh anggota KORPRI dalam memberikan pelayanan prima
kepada publik.
Kehumasan
merupakan pusat komunikasi dan informasi dan dokuementasi atau TOA dalam
mempromosikan atau liputan/publikasi event KORPRI, dan humas juga sebagai
mediator untuk memperkuat persepsi persatuan dan anggota KORPRI. Namun di sisi
lain, kehumasan mempunyai peranan penting dalam memberikan pelayanan informasi,
dokumentasi, dan komunikasi terutama transaksi informasi dan elektronika. Di samping itu, fungsi
Kehumasan sebagai corong Korpri dalam menyampaikan informasi pembinaan jiwa
korps dan pengembangan wawasan kebangsaan, dan menampung tuntutan pegawai,
publik maupun menampung isu aktual yang terajdi pada Dewan Pengurus KORPRI SKPD
masing-masing dan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan
Timur.
Perlu
dicermati, dalam pengembangan public relation (humas) dalam situasi dan kondisi
di mana multi media yang berkembang cepat pada era global saat ini, yaitu
perkembangan sosial, kebudayaan, ekonomi, politik, keamanan dan pertahanan. Diharapkan pula,
efektivitas kinerja humas dapat mengembangkan sistem informasi manajemen yang
handal dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk melaksanakan salah satu kegiatan program kerja KORPRI pada Sekretariat Dewan Pengurus
KORPRI Provinsi Kalimantan Timur mempromosikan kapasitas serta volume kinerja bidang tugas dan fungsi Bagian Kehumasan.
Oleh karena hal-hal tersebut di atas, maka dengan
demikian Bidang Hukum dan Humas Sekretariat
DPKP Kalimantan Timur memandang perlu mengadakan; “PERTEMUAN PERANAN KEHUMASAN SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS
KORPRI SE KALIMANTAN TIMUR “
II. Dasar Hukum, anatara lain yaitu :
1. Surat Keputusan Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Timur.
Nomor. KEP- / /I/2013
tentang Panitia Pelaksana Rapat Kerja Kesekretariatan Dewan Pengurus
KORPRI Se
Kalimantan Timur bidang
Kehumasan ”
2. DPA
SEKRETARIAT DP KORPRI Provinsi Kalimantan Timur tahun 2013.
III.
Maksud dan Tujuan.
Maksud, antara yaitu :
1. Memfasilitasi dan mengkoordinasikan kegiatan kehumasan kepada anggota
2. KORPRI se Kalimantan Timur.
3. Mendiskusikan peranan Kehumasan sebagai media komunikasi dan informasi dan
dokumentasi KORPRI .
4. Mensosialisasikan Kalimantan Timur Zone Zero KKN dan,
5. Menjaga citra kehumasan.Korpri dan
menyampaikan segala informasi dan dokumentasi KORPRI.
Sedangkan tujuan antara lain yaitu :
1. Mengenal dan mengetahui serta
memahami tugas dan fungsi bidang kehumasan secara mendetail.
2. Memberikan perlindungan hukum dan
menjaga kode etik sebagai Pegawai Negeri Sipil sebagai anggota KORPRI.
3. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan
bagi peserta dalam pengelolaan kehumasan yang berwawasan kreatif, inovativ,
menjiwai dan menyenangkan.
4. Transparan, akuntable, dan
bertanggungjawab dalam memberikan bahan komunikasi dan informasi dan
dokumentasi berdasarkan ketepatan, kecepatan, dan kejelasan, apabila diminta
oleh masyarakat.
5. Membina hubungan kerja yang
sinergi dan kondusif antara lain dengan
DP KORPRI Provinsi, DP KORPRI
SKPD dan DP Korpri instansi vertikal Provinsi, serta DP KORPRI Kabupaten dan Kota Se Kalimantan Timur,
organisasi Dewan pers dan media massa
dalam merealisasi pengembangan dunia kehumasan.
6. Mempererat persatuan dan kesatuan anggota KORPRI.
7. Menindaklanjuti program kerja
KORPRI tahun 2009-2014.
IV. Sasaran.
Mewujudkan dan menyatukan persepsi Sekretariat DP KORPRI Se Kalimantan Timur bidang kehumasan KORPRI untuk mempromosikan Kalimantan Timur sebagai Zone Zero KKN.
Juga memberikan penjelasan mengenai Keterbukaan informasi
Publik dan Informasi Transaksi dan elektronik kepada anggota KORPRI sehingga dapat bekerja secvara proporsional,
profesional, dan optimal, serta dapat dipertanggungjawabkan.
V. Waktu dan tempat pelaksanaan, pelaksanaan kegiatan direncanakan pada hari Selasa tanggal 19
Maret 2013 selama 1 (satu) hari, bertempat Gedung Aula
Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Timur. Dan dilanjutkan konsultasi dan koordinasi kepada Dewan Pengurus KORPRI Nasional di Jakarta dan Dewan Pengurus Pers Pusat di Jakarta, pada tanggal 20 sampai dengan 23
Maret 2013 di Jakarta.
VI. Peserta yang hadir, yaitu 14 Dewan Pengurus Kabupaten dan Kota se Provinsi Kalimantan Timur,
masing-masing diwakili 4(EMPAT) orang dan Dewan Pengurus Unit KORPRI SKPD diwakili masing-masing 2(dua) orang dan Dewan
Pengurus Korpri Instansi vertikal Provinsi Kalimantan Timur masing-masing diwakili 1 (satu) orang dengan jumlah peserta seluruhnya adalah 120 orang.
VII. Materi dan Nara Sumber, Materi yang disajikan, yaitu :
1. Kelembagaan dan
organisasi Sekre-tariat
Dewan Pengurus KORPRI (Ketua Umum DPKN).
2. Peranan kehumasan
Korpri (Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal
DPKN).
3. Keterbukaan Infor-masi
Publik dan Informasi Transak-si
Elektronik (Kepala Dinas Komunikasi
dan Informasi Provinsi Kalimantan Timur).
4. Tugas dan fungsi Bakohumas
Daerah (Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kalimanatan Timur).
5. Kelembagaan dan
organisasi.Setda Provinsi
Kaltim, Setda Kabupaten/ Kota (Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana Setda
Provinsi Kalimantan Timur).
6. Kelembagaan dan
organisasi.Korpri se Provinsi Kaltim, Setda Kabupaten/ Kota (Ketua
Dewan Pengeurus Korpri Provinsi
Kalimantan Timur).
VIII. Susunan Personil Panitia :Panitia pelaksana Rapat Kerja Kesekretariatan
DP KORPRI Se Kalimantan Timur bidang Kehumasan dapat dilihat pada format.
IX. ANGGARAN, Guna menunjang kegiatan dimaksud, dibebankan pada anggaran
Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Timur tahun 2013.
X. TATA TERTIB :
1. Peserta sudah
hadir 15 (lima belas) menit sebelum acara dimulai.
2. Peserta sebelum
memasuki diwajibkan mengisi daftar hadir yang telah disediaskan oleh panitia.
3. Pakaian
PDH/Batik bebas pantas.
4. Tidak
diperkenankan meningalkan ruangan selama acara berlangsung kecuali ada
keperluan mendesak dengan ijin panitia.
5. Selama acara
berlangsung peserta dimohonkan mematikan/non aktiv telepon seluler/HP.
6. Selama
mengikuti pertemuan Kehumasan KORPRI se kalimantan Timur dmaksud, diharapkan
menjaga ketenangan dan ketertiban.
7. Panitia
menyediakan klinik kecil untuk melayani peserta yang mengalami sakit ringan.
8. ATK, makan
siang dan makan ringan/snack dalam
pertemuan Kehumasan KORPRI Se Kalimantan Timur ditanggung oleh panitia.
9. Biaya akomodasi dan perjalanan
dinas dan lain-lain selama peserta orientasi lapangan di Jakarta dibebankan
masing-masing peserta.
XI. Susunan Acara dan Jadwal/Silabus, yaitu Susunan acara dan jadwal/ silabus
Pertemuan Kehumasan KORPRI se Kalimantan Timur, terlampir.
Demikian disampaikan, untuk
dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Samarinda, Februari 2013.
Lamp 2. Jadwal dan silabus Pertemuan Peranan Kehumasan
Sekretariat Dewan
Pengurus KORPRI Se Prov Kalimantan Timur
Bertempat di Aula gedung Sekretariat
DP KORPRI Provinsi Kaltim
Jln.
Bhayangkara No. 60. Samarinda.
NO
|
HARI/TGL
|
WAKTU
|
MATERI
|
PENANGGUNG JAWAB/ NARA SUMBER
|
1
2
3
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
|
Selasa, 19 Maret 2013
|
07.30 s/d 08.00
08.00 s/d 08.30
08.30 s/d 11.00
11.00 s/d 12.30
12.30
s/d 13.30
13.30
s/d 15.00
15.00 s/d 15.30
15.30 s/d 17.00
17.00 s/d 18.30
18.30 s/d 19.30
|
Registrasi
Acara
Pembukaan
Kelembagaan dan organisasi Sekre-tariat Dewan Pengurus
KORPRI
1.
Peranan kehumasan Korpri
Ishoma
Keterbukaan Infor-masi Publik dan Informasi Transak-si Elektronik
Istirahat
Tugas dan fungsi Bakohumas Daerah
Kelembagaan dan organisasi.Setda Provinsi Kaltim, Setda
Kabupaten/ Kota
Acara
penutupan, Kesimpulan perte-muan peranan ke-humasan Sekreta-riat Dwn Pengurus
KORPRI se Kaltim
|
Registrasi/Protokol/MC
Panitia
Ketua Umum/Sekretaris
Jenderal Dewan Pengurus Korpri Nasional
Kepala Biro Humas Sekretariat
Jenderal DPKN
1.
2.
Panitia
3.
4.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur.
Panitia
Kepala Biro Humas Setda
Provinsi Kaliman-tan Timur
Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana Setda Prov.
Kaltim
Ketua Dewan Pengurus Korpri
Provinsi Kaltim.
|
Samarinda, Februari 2013.
Panitia Pertemuan
Peranan Kehumasan Set DP KORPRI Se Kaltim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar