Senin, 29 Juli 2013

RAPAT KERJA KORPRI

Bottom of Form
17 Jun 2013
RAPAT KERJA KORPRI KOTA BITUNG
Rapat Kerja KORPRI Kota Bitung dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Bitung mewakili Walikota Bitung yang dilaksanakan di BPU Kantor Walikota Bitung yang dihadiri oleh seluruh Dewan Pengurus KORPRI Unit di Kota Bitung, perwakilan yang hadir, Ketua dan Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Unit baik SKPD, Kecamatan, Instansi Vertikal, dan BUMD. Pelaksanaan Rapat Kerja KORPRI adalah Forum Komunikasi, evaluasi dan konsultasi dalam rangka mengembangkan keterpaduan dan koordinasi pelaksanaan program kerja Dewan Pengurus KORPRI Kota BItung. Rapat Kerja KORPRI ini telah menghasilkan Rekomendasi dari 3 Komisi yaitu :
  • Komisi A : Bidang Organisasi merekomendasikan agar Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum KORPRI :
  1. Memperjuangkan Materi KORPRI disajikan dalam setiap Diklat Fungsional dan Struktural.
  2. Pengurus KORPRI memperjuangkan Anggaran APBD untuk kegiatan pembentukan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum KORPRI.
  • Komisi B : Bidang Kerohanian, Olahraga dan Budaya merekomendasikan :
  1. Melaksanakan Ibadah kerohanian setiap hari kamis kerjasama dengan bagian kesra Setda Kota Bitung
  2. Melaksanakan ibadah 3 bulan sekali di BPU Kantor Walikota Bitung
  3. Mengadakan Halal Bi Halal KORPRI
  4. Mengadakan Natal KORPRI
  5. Dibentuk Badan Pembina Olahraga dan Kesenian KORPRI Kota Bitung
  6. Mengadakan Wisata Rohani setiap HUT KORPRI
  • Komisi C : BIdang Kesejahteraan merekomendasikan :
  1. Adanya Iuran KORPRI per bulan untuk :
  • Golongan I Rp 5.000
  • Golongan II Rp 10.000
  • Golongan III Rp. 15.000
  • Golongan IV Rp. 20.000
2.  Memberikan Penghargaan Kepada PNS/Anggota KORPRI yang pensiun berupa sertifikat dan uang tunai sebesar 1-5 Juta Rupiah yang akan diserahkan pada Upacara  KORPRI
3. Memberikan Bantuan Duka sebesar 1 Juta Rupiah khususnya bagi Anggota KORPRI yang meninggal dunia dan karangan bunga
4. Memberikan fasilitas Kendaraan / Mobil Jenazah milik Pemerintah Kota Bitung bagi anggota KORPRI yang meninggal Dunia Sekaligus menyediakan bahan bakar khususnya dalam wilayah propinsi
5. Memberikan Bantuan Kepada Anggota KORPRI yang terkena bencana sebesar 1 Juta Rupiah.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar