Selasa, 30 September 2014

KORPRI Kabupaten Sediakan Hunian Layak

6 September 2014 11:58:30

KORPRI Kabupaten Sediakan Hunian Layak Bagi PNS Bergolongan Rendah



DSC_03751.JPG
Release Diskominfo Kabupaten Bogor
16/9/2014
CIBINONG

Berbagai
cara di lakukan oleh Korpri Kabupaten Bogor dalam mensejahterakan
anggota nya,kali ini Para PNS di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bogor
yang bergolongan 1 hingga 3,ditawarkan kredit perumahan dengan suku
bunga rendah yang bertempat di Kp. Nagrog-Ds.Tegal-Kecamatan Kemang,Hal
ini di ungkapkan oleh Sekretaris DP Korpri Kabupaten Bogor, Emilia
Oktianthy, ketika memberikan sambutan pada sosialisasi fasilitasi
perumahan bagi anggota korpri Kabupaten Bogor tahun 2014, yang bertempat
di ruang serbaguna 2,Gedung Sekretariat Daerah,pada, Selasa, (16/9).

"Ini
merupakan wujud Korpri Kabupaten Bogor dalam rangka mensejahterakan
anggota nya,karena kita telah melakukan kerjasama dengan
Kemenpera,Bapetarum PNS serta Korpri Provinsi Jawa Barat dalam
memfasilitasi para PNS untuk memiliki rumah."Ujar Emilia.

Lebih
lanjut Emilia pun menjelaskan bahwa akan di bangun sekitar 2000 unit
rumah yang akan di bangun di dua lokasi yaitu di daerah Kecamatan Kemang
dan juga Kecamatan Tajurhalang, selain itu di dalam perumahan tersebut
pun akan di sediakan fasilitas sekolah, fasilitas keagamaan serta pasar
tradisional, itu semua bentuk untuk mempermudah para penghuni nya
mendapatkan pelayanan terbaik di tempat tinggal mereka nanti. “kita akan
bangun 2000 unit rumah, untuk perumahan Korpri yang terdapat di dua
lokasi yang berbeda, yang nanti nya bila para PNS itu mengambil rumah di
perumahan Korpri itu, akan ditambahkan pula beberapa fasilitas seperti
sarana pendidikan dan sarana keagamaan,”Tambahnya.

Sementara itu,
Wardana yang merupakan salah satu narasumber dari sosialisasi
fasilitasi perumahan bagi anggota Korpri yang merupakan pengurus Korpri
Provinsi Jawa Barat mengatakan bahwa ini merupakan tindak lanjut program
Pemerintah melalui Kemenpera untuk membantu para PNS yang bergolongan
rendah agar memiliki hunian yang layak dengan harga yang terjangkau dan
suku bunga yang rendah sehingga tidak akan memberatkan para PNS. “ini
program Pemerintah untuk membantu para PNS golongan rendah agar memiliki
rumah dengan harga yang terjangkau, dan tak hanya di Kabupaten Bogor
perumahan untuk para anggota Korpri pun sudah ada di seluruh Jawa
Barat,”Jelasnya.

Sosialisasi ini di hadiri oleh perwakilan
seluruh OPD dan Kecamatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor, untuk
di sosialisasikan kembali di lingkungan kerja nya, dan sosialisasi di
isi oleh berbagai narasumber antara lain Indiarto dari Bapetarum PNS dan
Jonny Wahyu Nugroho dari Bank BTN. (Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor).
     Sumber : Pemerintah Kabupaten Bogor

Menpera Resmikan Perumahan Korpri Salatiga


Menpera Resmikan Perumahan Korpri Salatiga





    SALATIGA (Kabar
USA):
Menpera diwakili Sesmenpera Rildo Ananda Anwar baru-baru ini meresmikan
pembangunan
Perumahan Korpri Prajamulya dan Prajamukti, Salatiga.     
    Peresmian ditandai dengan
penandatanganan dua prasasti perumahan di Ruang Sidang II Pemkot Kota Salatiga.


    Selain
Sesmenpera, hadir dalam acara tersebut
Ketua Dewan Pengurus KORPRI
Nasional, Diah Anggraini S.H., MM., Walikota Salatiga Yuliyanto SE., MM., dan
Ketua
DPD Korpri Salatiga Drs. Agus Rudianto MM.
   
Dalam sambutannya Walikota berharap pembangunan Perumahan KORPRI Prajamulya dan
Prajamukti dapat segera terrealisasi 100%. "Semoga perumahan bagi anggota
Korpri ini bisa selesai dengan cepat dan dapat segera dimanfaatkan oleh para
anggota KORPRI Salatiga. Sesuai dengan himbauan terkait Hari Perumahan Nasional
Tahun 2014, yang bertema 'Membangun Rumah, Mambangun Bangsa'," tegas Yuliyanto seperti dilansir laman resmi Pemkot
Salatiga, www.salatigakota.go.id
.
   
Menurut Walikota, setelah
melalui berbagai tahap mulai dari konsultasi, pemilihan calon penghuni,
pembebasan lahan, penunjukan pihak ke-3 sebagai pelaksana, dan pengurusan
perizinan, pada tanggal 29 November 2012 lalu, bertepatan dengan HUT ke-41
KORPRI, DPK KORPRI Salatiga telah melaksanakan peletakan batu pertama untuk
pembangunan Perum KORPRI Prajamulya dan Prajamukti.
   
Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Diah Anggraini S.H., MM., meminta agar
para anggota KORPRI meningkatkan kinerjanya dengan dibangunnya perumahan
tersebut. "PNS supaya meningkatkan kinerjanya. Para pimpinan tidak
berharap apapun dari para staf kecuali disiplin dalam bekerja. Jangan setelah
menempati rumah baru, saat jam kerja malah pulang untuk tidur," canda Diah
Anggraini.
   

Agus Rudianto yang juga Sekretaris Daerah Kota
Salatiga men
ambahkan
bahwa pembangunan perumahan KORPRI Kota Salatiga
merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kota untuk mensejahterakan staf.
(fhm).


     Sumber : Kabar USA (Ungaran-Salatiga-Ambarawa)

Perumahan KORPRI Salatiga Diresmikan Menpera

 Senin, 29 September 2014
Perumahan KORPRI Salatiga Diresmikan Menpera

SALATIGA - Dewan
Pengurus Daerah (DPD) KORPRI Kota Salatiga patut bersyukur karena
Perumahan Korpri Prajamulya dan Prajamukti yang sedang dibangun
diresmikan oleh Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) RI pada hari Senin,
29 September 2014. Peresmian ditandai dengan penandatanganan dua
prasasti perumahan di Ruang Sidang II Pemkot Salatiga.



Namun sekiranya Perumahan KORPRI Kota Salatiga akan diresmikan oleh
Menteri Perumahan Rakyat Republik Indonesia diwakili oleh Sesmenpera RI
Rildo Ananda Anwar didampingi Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Diah
Anggraini S.H., MM., Walikota Salatiga Yuliyanto SE., MM., dan Ketua
DPD Korpri Salatiga Drs. Agus Rudianto MM.



Agus Rudianto yang juga Sekretaris Daerah Kota Salatiga menyampaikan
bahwa pembangunan perumahan KORPRI Kota Salatiga merupakan wujud
kepedulian Pemerintah Kota untuk mensejahterakan staf.



Dalam sambutannya Walikota berharap pembangunan Perumahan KORPRI
Prajamulya dan Prajamukti dapat segera terrealisasi 100%. "Semoga
perumahan bagi anggota Korpri ini bisa selesai dengan cepat dan dapat
segera dimanfaatkan oleh para anggota KORPRI Salatiga. Sesuai dengan
himbauan terkait Hari Perumahan Nasional Tahun 2014, yang bertema
'Membangun Rumah, Mambangun Bangsa'," harap Yuliyanto.



"Oleh karena itu, setelah melalui berbagai tahap mulai dari konsultasi,
pemilihan calon penghuni, pembebasan lahan, penunjukan pihak ke-3
sebagai pelaksana, dan pengurusan perizinan, pada tanggal 29 November
2012 lalu, bertepatan dengan HUT ke-41 KORPRI, DPK KORPRI Salatiga telah
melaksanakan peletakan batu pertama untuk pembangunan Perum KORPRI
Prajamulya dan Prajamukti," tambah Walikota.



Sementara itu Sesmenpera Rildo Ananda Anwar memberikan penjelasan bahwa
pembangunan perumahan KORPRI Kota Salatiga akan dijadikan proyek
percontohan bagi daerah lain.



Sedangkan Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Diah Anggraini S.H.,
MM., meminta agar para anggota KORPRI meningkatkan kinerjanya dengan
dibangunnya perumahan tersebut. "PNS supaya meningkatkan kinerjanya.
Para pimpinan tidak berharap apapun dari para staf kecuali disiplin
dalam bekerja. Jangan setelah menempati rumah baru, saat jam kerja malah
pulang untuk tidur," canda Diah Anggraini. (fhm)

Berita ini telah dibuka sebanyak 21 kali. 

2014-09-29_PerumahanKorpriSalatigaDiresmikanMenpera.jpg

2014-09-29_PerumahanKorpriSalatigaDiresmikanMenpera2.jpg

2014-09-29_PerumahanKorpriSalatigaDiresmikanMenpera3.jpg

2014-09-29_PerumahanKorpriSalatigaDiresmikanMenpera4.jpg





2014-09-29_PerumahanKorpriSalatigaDiresmikanMenpera5.jpg
Sumber : Pemerintah Kota Salatiga

Detik Detik Proklamasi Berlangsung di Lapangan Korpri

TELUKBETUNG UTARA - Pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung menggelar
rapat evaluasi final persiapan hari kemerdekaan RI ke 69 tahun yang akan
berlangsung di halaman lapangan korpri kantor gubernur Lampung. Seluruh
satuan kerja (Satker),jajaran TNI,Polri dan lembagaintansi vertikal
menyatakan kesiapannya.

Assisten II bidang pemerintahan Herwan Sahri mengatakan, sebelumnya
kita juga telah menggelar rapat awal pembentukan,dari uraian rapat
dimana jajaran Komando distrik militer (Kodim) akan bekerjasama dengan
satker Dinas social,detik detik proklamasi nantinya akan bertindak dari
pihak Komando resort militer (Korem) o43 Garuda hitam (Gatam),ujarnya.

Ya,pada malam renungan suci kita telah siap, upacara kan selama ini
ada di PKOR Wayahalim,namun tahun ini kita laksanakan di lapangan Korpri
sebagai inspektur upacara pak Gubernur &ldquo kata Herwan saat di
temui di ruang kerjanya,Senin (118) kemarin.

Kemudian, usai
pelaksanaan detik detik proklamsi,kita akan berikan bentuk tali asih
kepada seluruh pejuang pejuang kemerdekaan atau para veteran yang
langsung di berikann oleh pak gubernur,terangnya.

Selain itu, pemprov juga akan melakukan peninjauan ke Lembaga
pemasyarakatan(LP) dalam rangka pemberian remisi yang rencana
dilaksanakan di LP Rajabasa dan LP way Hui,katanya.

Lanjutnya,
sebelum upacara tentu kita akan mendengarkan pidato presiden yang
biasanya pada tanggal sehari sebelumnya, kini akan berlangsung tanggal
15 Agustus mendatang,mudah mudahan tidak berub ah informasi dari pusat
tersebut,jelasnya.

Sebagai puncak akhir, pemprov juga akan menggelar pesta hiburan
rakyat yang akan kita gelar di lapangan korpri, kita juga akan hadirkan
artis artis ibu kota seperti, Nita Thalia dan Irma Darmawangsa,urainay.

Ya, tanggal 19 malam kita adakan pesta rakyat,karna dalam suasana HUT
RI, pesta ini untuk berbaur bersama rakyat&rdquo tambahnya.

Ditegaskannya bahwa sebelumnya puncak pelaksanaan detik detik
pelaksanaan HUT RI memang dilaksanakan di PKOR Wayhalim, kita pindahkan
agar pemprov dapat memfungsikan lapangan korpri yang selama ini kan
uoacara di jauh dari keberdaaan kantor gubernur, sehingga masyarakat
luas melihat bahwa upacara ada dilapangan kantor gubernur,paparnya.

Untuk kapasitas lokasi lapangan, &ldquo Ya, cukup luas,bahkan
pihak Korem 043 Gatam telah mengecek bahwa sangat cukup, bahkan terasa
luas dibandingkan PKOR Wayhalim,bebernya.

Terkait rangkaian
perlombaan,itu sudah menjadi kegiatan di masing masing satker,yang
penting ajang tersebut benar benar punya rakyat, kita serahkan ke semua
satker,pungkasnya.

     Sumber : Sekretariat Provinsi Lampung

Gubernur Buka MTQ Korpri Nasional

Gubernur Buka MTQ Korpri Nasional

Selasa, 19 Agustus 2014 11:25 WIB
* Nanti Malam Pukul 20.30 WIB di Masjid Raya BaiturrahmanBANDA ACEH - Gubernur Aceh direncanakan memimpin langsung pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tingkat Nasional II, Selasa
(19/8) malam nanti, di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. MTQ Korpri Nasional II ini akan berlangsung satu minggu mulai 19-24 Agustus 2014 di Kota Banda Aceh.

“Insya Allah, Pak Gubernur Zaini Abdullah akan membuka secara resmi MTQ
Korpri Tingkat Nasional II pada Selasa malam tanggal 19 Agustus,” kata
Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh Murthalamuddin, dalam siaran pers yang
diterima Serambi, kemarin.

MTQ
Korpri Tingkat Nasional II, sebut Murthala, akan diisi dengan beberapa
cabang perlombaan, yaitu Tilawatil Quran, Tartilul Quran, Khattil Quran
serta Musabaqah Daiyah.

Selain itu, MTQ
Korpri ini juga akan diisi Seminar Nasional dengan tema “Merekonstruksi
Nilai-nilai Qurani dalam Penegakan Syariat”, yang dipusatkan di Anjong
Mon Mata pada Sabtu (23/8). Juga digelar pula Expo dan agenda yang tak
kalah menarik yaitu Wisata Kota.

Karo Humas Pemerintah Aceh itu
menambahkan, pada saat acara berlangsung, setidaknya Aceh akan
kedatangan lebih dari 800-an tamu yang berasal dari 33 provinsi  di
Indonesia. Momentum ini merupakan potensi yang baik untuk mempromosikan
destinasi wisata yang dimiliki Aceh.

“Masyarakat Aceh harus mampu
menjadi tuan rumah yang baik, agar para tamu yang datang nantinya merasa
nyaman dan rindu untuk kembali mengunjungi Aceh lagi,” kata Murthala.

Sementara untuk lokasi pelaksanaan MTQ,
Murthalamuddin menyebutkan, pantia menyiapkan tiga lokasi. Lokasi
pertama adalah Masjid Raya Baiturrahman sebagai tempat pembukaan dan
penutupan serta tempat perlombaan cabang Tilawatil Quran.

Selanjutanya
Taman Sari, untuk perlombaan cabang Khattil Quran dan Musabaqah Daiyah.
Lokasi terakhir yaitu Auditorium Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian
Agama (Kemenag) Aceh untuk perlombaan cabang Tahfiz Quran.

Murthala menambahkan, rangkaian acara MTQ Korpri yang mengangkat tema “Melalui MTQ
Kita Wujudkan Peran Korpri Menuju Birokrasi yang Bersih dan Bermartabat
Sesuai Tuntunan Alquran” ini, dimulai kemarin malam dengan agenda malam
taaruf dan pelantikan dewan hakim di Anjong Mon Mata. “Acara itu
dirangkai dengan makan malam bersama dan pertunjukan seni Islami,”
demikian Murthalamuddin.(saf).

     Sumber : Serambi Indonesia Selasa, 19 Agustus 2014 11:25 WIB

Memberikan Sarasehan untuk PNS Kota Dumai

KORPRI PROVINSI RIAU Memberikan Sarasehan untuk PNS Kota Dumai

12 September 2014 02:04:00 WIB

 


Dumai September 2014 - PNS harus merasa sebagai suatu golongan yang
senasib dan sama-sama saling bahu membahu memperuangkan nasibnya. Dengan
catatan tidak mengabaikan fungsi sebagai abdi negara dan abdi
masyarakat. Begitu ditegaskan Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Riau
H. Abd. Lafiz, SH, M.Si dalam paparan materinya pada acara Sarasehan
Wawasan Kebangsaan bagi PNS Kota Dumai, Rabu, 6 September 2014.
Disamping itu, lanjut Lafiz, PNS harus selalu memahami dan mengamalkan
tiga hal penting dalam keseharian nya, yaitu Smart (rapi dan tertata
baik) Trendy (berkarakter) dan Kompeten (Menguasai tupoksi).


Smart menurut Lafiz, adalah seorang PNS harus selalu menjaga kerapian
diri termasuk kerapian diri dan sikap dalam melayani  dan menghadapi
segala permasalahan pekerjaan.


Trendi dapat diartikan, dimana seorang PNS harus berpenampilan dan
bekerja layaknya PNS, dia harus ikut trendnya PNS bukan trendnya profesi
lain.  Dalam pengertian lain menurut Lafiz, setiap PNS dituntut untuk
dapat menunjukkan dan menjaga jatidiri PNS.


Kompeten, menurut beliau dimana seorang PNS harus senantiasa
mengupayakan penigkatan pengetahuan dan kemampuannya  (kapasitas). Hal
ini diperlukan agar setiap PNS dapat melakukan tugas pokok dan fungsinya
 sebagai aparatur negara dengan baik dan benar  atas dasar prinsip
integritas, akuntabilitas, dan transparansi.


Agar semua harapan di atas dapat berjalan dengan lancar, maka dalam
diri setiap PNS harus sudah tertanam pemahaman yang baik akan
aturan-aturan yang melandasi setiap pekerjaan, tentu saja setelah
memahami terlebih dahulu tentang aturan-aturan dan prinsip-prinsip dasar
yang berlaku di Negara Indonesia ini. Dapat kita pastikan, bahwa negara
ini tidak akan berjalan baik jika dalam diri para birokratnya tidak
tertanam nilai-nilai Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Indonesia
tidak akan dapat mencapai tujuannya jika para pelaksana negara termasuk
petugas Birokrasi tidak memahami UUD 45 yang didalamnya termaktub tujuan
negara serta dasar-dasar tata kelola Negara Indonesia. Seorang PNS
tidak akan bekerja dengan baik jika dalam kesehariannya tidak memahami
aturan-aturan yang mendasari pekerjaan itu.


Selanjutnya PNS diharapkan dapat menyadari dan peduli akan pentingnya
kesatuan dan persatuan, baik kesatuan dan persatuan bangsa secara umum
maupun kesatuan dan persatuan PNS secara khusus yang sejak tahun 1971
hingga pada saat ini telah diupayakan dalam wadah Korps Pegawai Republik
Indonesia (KORPRI). Begitu pentingnya akan kesatuan dan persatuan  para
PNS dalam wadah organisasi KORPRI ini maka Korpri tidak pernah henti
dibenahi dan disesuaikan dengan perkembangan zaman serta pengelolaan
negara Indonesia ini. Dasar-dasar dan segala sesuatu yang menyangkut
Keorganisasian dan Tatalaksana Korpri yang paling baru saat ini tertuang
dalam Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga KORPRI hasil Munas VII
Tahun 2009. Anggaran Dasar dan Rumah Tangga sebagai mana dimaksud
dituangkan dalam sebuah Keputusan Presiden RI nomor 24 Tahun 2010.


Perubahan paradigma Kepegawaian Indonesia yang ditandai dengan
disahkannya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 yang merupakan
penyempurnaan atau pengganti  dari Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999
Tentang Kepegawaian, juga tidak meninggalkan keorganisasian PNS
didalamnya. Pasal 126 UU. Nomor 5 Tahun secara jelas menyebutkan bahwa
Pegawai ASN terhimpun dalam suatu wadah organisasi yang disebut Korps
Profesi Pegawai ASN.


Hanya saja mungkin penamaan yang terdapat dalam Undang-undang
tersebut belum dapat menjamin fleksibelnya organisasi PNS atau Pegawai
ASN dalam berkiprah mengemban tugas-tugas administrasi negara. Kondisi
tersebut tentunya akan kita bicarakan secara cermat dalam Musyawarah
Nasional KORPRI yang akan diselenggarakan pada tahun 2014 ini atau
paling lambat ditunda setahun kemudian.


Sementara itu, di sisi lain Sekretaris Korpri Provinsi Riau H.
Taufik, SE, M.Si menjelaskan bahwa kegiatan Sarasehan Wawasan Kebangsaan
ini merupakan sebuah Upaya Korpri Provinsi Riau untuk memberikan
pemahaman dasar bagi PNS pemula akan wawasan kebangsaan dan segala  hal
yang harus mereka fahami baik dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi
mereka sebagai Aparatur Negara maupun bagi eksistensinya dalam
organisasi KORPRI. Pemahaman lanjutan akan wawasan kebangsaan ini akan
diberikan dalam kegiatan Pemantapan Wawasan Kebangsaan dimana tahun 2014
ini akan kita selenggarakan di Kabupaten Indragiri Hulu, Kuantan
Singingi dan Meranti.


Pada intinya menurut Taufik, kegiatan ini amat penting bagi KORPRI
dalam kepeduliannya akan bersilaturahim dan menyegarkan motivasi
anggotanya agar selalu mempelajari segala yang berkaitan dengan tupoksi
anggota Korpri sebagai aparat Pemerintah. Dengan demikian, apabila
updating pemahaman ini dapat berjalan secara rutin, menurut Taufik,
Korpri sudah memberikan kontribusi bagi Indonesia dalam menyiapkan
aparat birokrasi yang memiliki kepedulian akan perubahan tuntutan
masyarakat terhadap birokrasi. Tegasnya, Korpri Provinsi Riau berharap
agar organisasi ini dapat menjadi pendorong bagi anggotanya yang
notabene adalah Pelaksana Administrasi negara untuk selalu menjadi insan
yang siap Move on dalam setiap perkembangan paradigma negara dan
pemerintahan.


Selanjutnya menurut Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan yang ditaja oleh
Dewan Pengurus Korpri Provinsi Riau ini, Arif Irawan, SSTP,  Kegiatan
Sarasehan Wawasan Kebangsaan bagi Anggota Korpri tahun 2014 selain di
Kota Dumai rencananya juga dilaksanakan di Kabupaten Rokan Hilir. Dalam
pelaksanaannya di Kota Dumai tanggal 10 September 2014 Sarasehan ini di
hadiri oleh Walikota Dumai yang diwakili oleh Asisten Administrasi Sekda
Kota Dumai, Sekretaris Korpri Kota Dumai dan beberapa kepala SKPD di
Jajaran Pemerintah Kota Dumai. Untuk Kabupaten Rokan Hilir rencananya
akan diselenggarakan pada tanggal 16 September 2014. Kita berharap,
Kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta dapat
menghasilkan outcome sebagaimana yang kita rencanakan, pungkas arif. 
(Ari)

     Sumber : Korpri Riau 12 September 2014 02:04:00 WIB





KORPRI Harus Jaga Kekompakan

Sarasehan KORPRI di Kota Dumai, "KORPRI Harus Jaga Kekompakan" 

12 September 2014 05:30:00 WIB

 


Dumai- PNS harus merasa sebagai suatu golongan yang senasib dan
sama-sama saling bahu membahu memperjuangkan nasibnya. Dengan catatan
tidak mengabaikan fungsi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Begitu
ditegaskan Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Riau H. Abd. Lafiz, SH,
M.Si dalam paparan materinya pada acara Sarasehan Wawasan Kebangsaan
bagi PNS Kota Dumai,Rabu, 6 September 2014.



Disamping itu, lanjut Lafiz, "PNS harus selalu memahami dan
mengamalkan tiga hal penting dalam kesehariannya, yaitu Smart (rapi dan
tertata baik) Trendy (berkarakter) dan Kompeten (Menguasai tupoksi).
Smart menurut Lafiz, adalah seorang PNS harus selalu menjaga kerapian
diri termasuk kerapian diri dan sikap dalam melayani dan menghadapi
segala permasalahan pekerjaan".



Trendi dapat diartikan, dimana seorang PNS harus berpenampilan
dan bekerja layaknya PNS, dia  harus ikut trendnya PNS bukan trendnya
profesi lain. Dalam pengertian lain menurut Lafiz, setiap PNS dituntut
untuk dapat menunjukkan dan menjaga jatidiri PNS.
Kompeten, menurut
beliau dimana seorang PNS harus senantiasa mengupayakan penigkatan
pengetahuan dan kemampuannya (kapasitas). Hal ini diperlukan agar setiap
PNS dapat melakukan tugas pokok dan fungsinya sebagai aparatur negara
dengan baik dan benar atas dasar prinsip integritas, akuntabilitas, dan
transparansi.



Agar semua harapan di atas dapat berjalan dengan lancar, maka
dalam diri setiap PNS harus sudah tertanam pemahaman yang baik akan
aturan-aturan yang melandasi setiap pekerjaan,tentu saja setelah
memahami terlebih dahulu tentang aturan-aturan dan prinsip-prinsip dasar
yang berlaku di Negara Indonesia ini.


Dapat kita pastikan, bahwa negara ini tidak akan berjalan baik jika
dalam  diri para birokratnya tidak tertanam nilai-nilai Pancasila,
Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Indonesia tidak akan dapat mencapai
tujuannya jika para pelaksana negara termasuk petugas Birokrasi tidak
memahami UUD 45 yang didalamnya termaktub tujuan negara serta
dasar-dasar tata kelola Negara Indonesia.



Seorang PNS tidak akan bekerja dengan baik jika dalam
kesehariannya tidak memahami  aturan-aturan yang mendasari pekerjaan
itu. Selanjutnya PNS diharapkan dapat menyadari dan peduli akan
pentingnya kesatuan dan persatuan,  baik kesatuan dan persatuan bangsa
secara umum maupun kesatuan dan persatuan PNS secara khusus yang sejak
tahun 1971 hingga pada saat ini telah diupayakan dalam wadah Korps
Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).



Begitu pentingnya akan kesatuan dan persatuan para PNS dalam
wadah organisasi KORPRI ini maka Korpri tidak pernah henti dibenahi dan
disesuaikan dengan perkembangan zaman serta pengelolaan negara Indonesia
ini. Dasar-dasar dan segala sesuatu yang menyangkut Keorganisasian dan
Tatalaksana Korpri yang paling baru saat ini tertuang dalam Anggaran
Dasar serta Anggaran Rumah Tangga KORPRI hasil Munas VII Tahun 2009.
Anggaran Dasar dan Rumah Tangga sebagai mana dimaksud dituangkan dalam
sebuah Keputusan Presiden RI nomor 24 Tahun 2010.



Perubahan paradigma Kepegawaian Indonesia yang ditandai dengan
disahkannya Undang-undang  Nomor 5 Tahun 2014 yang merupakan
penyempurnaan atau pengganti dari Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999
Tentang Kepegawaian, juga tidak meninggalkan keorganisasian PNS
didalamnya.



Pasal 126 UU. Nomor 5 Tahun secara jelas menyebutkan bahwa
Pegawai ASN terhimpun dalam suatu wadah organisasi yang disebut Korps
Profesi Pegawai ASN. Hanya saja mungkin penamaan yang terdapat dalam
Undang-undang tersebut belum dapat  menjamin fleksibelnya organisasi PNS
atau Pegawai ASN dalam berkiprah mengemban tugas-tugas administrasi
negara. Kondisi tersebut tentunya akan kita bicarakan secara cermat
dalam Musyawarah Nasional KORPRI yang akan diselenggarakan pada tahun
2014 ini atau paling lambat ditunda setahun kemudian.



Sementara itu, di sisi lain Sekretaris Korpri Provinsi Riau H.
Taufik, SE, M.Si menjelaskan bahwa,"kegiatan Sarasehan Wawasan
Kebangsaan ini merupakan sebuah Upaya Korpri Provinsi Riau untuk
memberikan pemahaman dasar bagi PNS pemula akan wawasan kebangsaan dan
segala hal yang harus mereka fahami baik dalam melaksanakan tugas pokok
dan fungsi mereka sebagai Aparatur  Negara maupun bagi eksistensinya
dalam organisasi KORPRI". Pemahaman lanjutan akan wawasan kebangsaan ini
akan diberikan dalam kegiatan Pemantapan Wawasan Kebangsaan dimana
tahun 2014 ini akan kita selenggarakan di Kabupaten Indragiri Hulu,
Kuantan Singingi dan Meranti.



Pada intinya menurut Taufik, kegiatan ini amat penting bagi
KORPRI dalam kepeduliannya akan bersilaturahim dan menyegarkan motivasi
anggotanya agar selalu mempelajari segala yang berkaitan dengan tupoksi
anggota Korpri sebagai aparat Pemerintah. Dengan demikian, apabila
updating pemahaman ini dapat berjalan secara rutin.



Menurut Taufik, Korpri sudah memberikan  kontribusi bagi
Indonesia dalam menyiapkan aparat birokrasi yang memiliki kepedulian
akan perubahan tuntutan masyarakat terhadap birokrasi. Tegasnya, Korpri
Provinsi Riau berharap agar organisasi ini dapat menjadi pendorong bagi
anggotanya yang notabene adalah Pelaksana  Administrasi negara untuk
selalu menjadi insan yang siap Move on dalam setiap perkembangan
paradigma negara dan pemerintahan.



Selanjutnya menurut Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan yang ditaja
oleh Dewan Pengurus Korpri  Provinsi Riau ini, Arif Irawan, SSTP,
Kegiatan Sarasehan Wawasan Kebangsaan bagi Anggota KORPRI tahun 2014
selain di Kota Dumai rencananya juga dilaksanakan di Kabupaten Rokan
Hilir.



Dalam pelaksanaannya di Kota Dumai tanggal 10 September 2014
Sarasehan ini di hadiri oleh Walikota  Dumai yang diwakili oleh Asisten
Administrasi Sekda Kota Dumai, Sekretaris Korpri Kota Dumai dan beberapa
kepala SKPD di Jajaran Pemerintah Kota Dumai.
Untuk Kabupaten Rokan
Hilir rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 16 September 2014.
Kita berharap, Kegiatan ini dapat berjalan  dengan baik dan lancar serta
dapat menghasilkan outcome sebagaimana yang kita rencanakan, pungkas
arif. (Ari).

     Sumber : Korpri Riau 12 September 2014 05:30:00 WIB

Senin, 29 September 2014

Perum Korpri Salatiga Percontohan Nasional

Perum Korpri Salatiga Percontohan Nasional
Diresmikan Menpera


30 September 2014 0:00 WIB
Category: Semarang Metro, SmCetak



A+ / A-


BALAI
KOTA – Perumahan Korpri Salatiga yang berjumlah 745 unit diresmikan
pembangunannya oleh Menteri Perumahan Rakyat melalui Sekretaris
Kemenpera, Ridho Ananda Anwar, di Balai Kota.


Ridho Ananda menyatakan pembangunan perumahan pegawai negeri sipil
(PNS) di Kota Salatiga ini dijadikan proyek percontohan pembangunan
perumahan di seluruh Indonesia. Usai meresmikan, dia meninjau lokasi
perumahan Prajamulya (Argomulya) dan Prajamukti (Sidomukti), Senin
(29/9).


”Administrasi dalam pelaksanaan pembangunan perumahan PNS di Kota
Salatiga kami jadikan proyek percontohan perumahan oleh Kemenpera di
seluruh Indonesia. Saya melihat ada keseriusan jajaran Pemkot Salatiga
untuk merealisasi pembangunan perumahan bagi PNS ini,” katanya.


Menurut Ridho, diharapkan berbagai daerah di Indonesia ini bisa
mengikuti jejak Salatiga dalam membangun perumahan PNS. Harga perumahan
PNS ini bisa lebih murah dibanding perumahan biasa.


Agus Rudianto selaku ketua DPD Korpri Salatiga menyampaikan bahwa
pembangunan perumahan Korpri Kota Salatiga merupakan wujud kepedulian
pemerintah kota untuk menyejahterakan PNS. Dengan perumahan ini, para
pegawai bisa tenang dalam bekerja karena sudah memiliki rumah sendiri.


Meningkatkan Kinerja


Wali kota Salatiga, Yuliyanto mengatakan, agar para PNS yang
mendapatkan rumah di dua lokasi ini bisa meningkatkan kinerja PNS. Para
abdi negara ini diharapkan bertambah rajin dalam mengabdi kepada
masyarakat.


”Ini wujud dan kepedulian Pemkot Salatiga untuk menyejahterakan PNS,”
kata Yuliyanto. Wali Kota memastikan pembangunan Perum Korpri
selanjutnya di Kecamatan Sidorejo dan di Tingkir bagi para PNS yang pada
tahap pertama ini belum mendapatkan jatah.


”Kami akan berusaha membangun rumah PNS lagi. Sebab masih banyak
daftar antre PNS yang ingin mendapatkan perumahan ini.” Dia berharap
pembangunan Perumahan Korpri Prajamulya dan Prajamukti dapat segera
terealisasi 100 persen. Saat ini proses pembangunan berlangsung sekitar
35 persen.


Ditargetkan pada Maret 2015, perumahan ini sudah bisa ditempati.
Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional, Diah Anggraini, meminta agar para
anggota Korpri meningkatkan kinerjanya dengan dibangunnya perumahan
tersebut.


”Para pimpinan tidak berharap apa pun dari para staf kecuali disiplin
dalam bekerja. Jangan malah setelah menempati rumah baru, saat jam
kerja malah pulang untuk tidur,” tuturnya. (H32-64)

     Sumber : SuaraMerdekaCetak 30 September 2014

PNS Ikuti STQ Korpri

49 PNS Ikuti STQ Korpri

Oleh : NUMESA  2014 Pemerintahan
49 PNS Ikuti STQ Korpri
SAMARINDA–Sebanyak
49 PNS (Pegawai Negeri Sipil) dari unit Korpri dinas/badan termasuk
satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemprov Kaltim, kabupaten
dan kota serta lembaga instansi vertikal mengikuti Seleksi Tilawatil
Qur’an (STQ) tingkat provinsi.

Masing-masing untuk unit Korpri
dinas/badan/SKPD se-Kaltim empat orang dan unit Korpri lembaga instansi
vertikal 16 orang. Sementara DP Korpri tingkat kabupaten dan kota
sebanyak 29 orang.

Mereka berasal dari Samarinda, Tarakan dan
Nunukan masing-masing dua orang, Balikpapan tujuh orang serta Bontang
enam orang dan Kabupaten Paser lima orang, Kutai Barat satu orang dan
Kutai Kartanegara empat orang.

Sedangkan enam daerah lainnya
tidak mengirimkan utusan karena tidak sempat menggelar STQ tingkat
kabupaten/kota. Keenam daerah tersebut yakni Kabupaten Berau, Kutai
Timur, Penajam Paser Utara, Mahakam Ulu serta Malinau dan Tana Tidung.

Menurut
Sekretaris DP Korpri Kaltim H Syarifuddin, seleksi pertama yang digelar
tingkat provinsi dilakukan untuk menyiapkan kontingen Kaltim termasuk
Kaltara untuk berlaga di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-2
tingkat nasional di Aceh pada Agustus mendatang.

Peserta STQ
tingkat provinsi merupakan hasil seleksi tingkat kabupaten dan kota
selanjutnya akan terpilih yang terbaik untuk mewakili Kaltim. “Untuk MTQ
tahun ini, kita lakukan seleksi secara ketat,” ujar Syarifuddin.

Keikutsertaan
Kaltim pada perhelatan akbar tahunan ini selain untuk menjalin
silaturahmi sesama anggota Korpri di Indonesia juga sebagai bagian
pembinaan mental spiritual para abdi negara khususnya agama Islam.

Sementara
itu Panitia STQ tingkat Provinsi Kaltim Joko Rukmono menyebutkan Kaltim
akan mengikuti seluruh cabang lomba MTQ tingkat Nasional yang
diselenggarakan di Nangroe Aceh Darussalam pada 19-23 Agustus
2014.(ono).

     Sumber : Numesa


Revitalisasi Koperasi Korpri



PEMKOT BALIKPAPAN revitalisasi koperasi Korpri

   
Minggu, 02 September 2012, 13:47 WIB

BERITA TERKAIT

BALIKPAPAN: Pemerintah Kota Balikpapan mendorong
pembentukan dan revitalisasi koperasi korps pegawai negeri (Korpri) guna
meningkatkan kesejahteraan anggota melalui pengembangan usaha yang bisa
dikelola oleh badan hukum tersebut.Walikota Balikpapan Rizal Effendi
mengatakan pembentukan koperasi ini bisa dimanfaatkan untuk mendorong
program kesejahteraan pegawai.



Menurutnya, keuntungan yang
timbul dari usaha bersama koperasi akan memberikan manfaat yang baik
bagi tiap anggota koperasi yang seluruhnya merupakan pegawai negeri
aktif.“Kami minta pengurus Korpri yang baru untuk segera membuat
koperasi. Koperasi yang sudah ada sekarang ini direvitalisasi lagi agar
jelas operasionalnya,” ujarnya Sabtu (01/09).Rizal mencontohkan beberapa
program yang bisa dihasilkan oleh keberadaan koperasi seperti pemberian
tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai.



Kemudian
pemberian dana tali asih bagi pegawai yang pensiun serta program
pelatihan dan pengembangan kapasitas diri melalui pemberian
beasiswa.Tujuannya, program kesejahteraan pegawai tersebut tidak lagi
bergantung pada dana pemerintah yang kemungkinan bisa saja berhenti
ketika ada aturan baru yang mengaturnya.“Contohnya untuk tunjangan
kesehatan yang dulunya boleh didampingi oleh jaminan kesehatan bagi
pegawai.”



“Karena aturan yang baru melarangnya, ya harus
kembali lagi ke awal dan tidak boleh menggunakan jaminan kesehatan lain
selain Askes kecuali biaya pribadi.”Ketua Dewan Pengurus Kota (DPK)
Korpri Balikpapan Sayid M.N. Fadli mengatakan kepengurusan yang baru
sudah merumuskan rencana pengembangan kesejahteraan anggota termasuk
pembentukan koperasi.



“Itu termasuk program jangka
menengah kami dalam 5 tahun ke depan,” ujarnya.Dia mengakui saat ini
sudah ada koperasi Korpri tetapi jumlah anggotanya minim. Perkembangan
usahanya pun tidak berjalan. Karena itu, akan dilakukan revitalisasi
dengan segera.



Dalam koperasi ini hanya terdapat 600
anggota dari keseluruhan pegawai yang berada di lingkungan Pemkot
Balikpapan yang mencapai 6.000 orang.Menurutnya, hal yang paling penting
adalah pengaktifan kembali iuran oleh anggota Korpri yang bisa
dipergunakan untuk pengembangan koperasi.



Rencananya iuran
akan ditetapkan berjenjang mulai dari Rp50.000 per anggota per bulan
hingga Rp100.000 per anggota per bulan sesuai dengan golongan
pegawai.“Kalau dihitung-hitung Rp50.000 rata untuk 6.000 pegawai
jumlahnya bisa mencapai Rp3,5 miliar per tahun. Dana ini bisa
dikembangkan untuk kegiatan usaha yang bermanfaat.”

Pembentukan unit simpan pinjam memungkinkan untuk dilakukan karena bisa membantu anggota ketika membutuhkan.



Usaha
biro perjalanan juga menjadi alternatif lain untuk usaha koperasi
karena bisa menjadi rujukan bagi anggota Korpri ketika memerlukan tiket
ke suatu tempat.



Selain itu, minimarket juga bisa
didirikan untuk mendukung pengembangan tersebut karena adanya harga
khusus bagi anggota koperasi.Kendati demikian, Fadli mengakui program
tersebut tidak bisa secara instan direalisasikan karena kepengurusan
yang dikomandoinya baru diresmikan beberapa bulan yang lalu.



Dia
menargetkan dalam waktu dekat akan mendirikan dua klinik serta satu
apotek yang bisa melayani anggota Korpri serta masyarakat umum. (Bsi)



Sumber : Rachmad Subiyanto Minggu 02 September 2012

Menyambut HUT Korpri ke 43

Menyambut HUT Korpri Ke 43, Pegawai Dipenda Ikut Donorkan Darah

Rabu,03 September 2014 | 08:04:00   Dibaca: 28 kali



PEKANBARU - Pegawai di lingkungan Dinas Pendapatan  (Dipenda) Provinsi
Riau Rabu pagi, (3/9/2014) melakukan donor darah dalam rangka menyambut
Hari Ulang Tahun Korpri Pegawai Republik Indonesia ke-43.



Dimana kegiatan donor darah ini juga menjadi kegiatan rutin setiap
tahunya. "Bukan hanya di Dipenda  saja di SKPD lain juga donor darah ini
juga kita lakukan," jelas Koordinator Donor Darah, Rajab, Rabu
(3/9/2014).



Menurutnya kegiatan ini Korpri Riau bekerja sama dengan Palang Merah
Indonesia (PMI) Kota Pekanbaru. "Ada sekitar 48 SKPD di lingkungan
Pemerintah Provinsi Riau dan sudah hampir separuh SKPD yang kita minta
untuk donor darah," lanjutnya.



Dimana menurutnya kegiatan donor darah ini dilakukan sejak awal Agustus
lalu dan akan dilakukan sampai akhir September nanti. "Untuk itu kita
harapkan para pegawai bisa menyumbangan darahnya karena banyak yang
membutuhkan," jelasnya.



Menurutnya, mendonorkan darah memiliki banyak manfaat bagi kesehatan
pendonor selain membantu bagi yang membutuhkan. Sementara itu, ada 18
pegawai yang ikut mendonorkan darah pada kesempatan ini." Tapi hanya 15
yang bisa mendonorkan. Karena ada juga yang tidak memenuhi  syarat untuk
dilakukan pendonoran," tutupnya
     Sumber : Sekretariat Pemerintah Provinsi Riau Rabu,03 September 2014

KORPRI Kota Surakarta Tidak Sepakat Dengan Pernyataan MENPAN dan RB Yang Menyatakan Bahwa PNS Yang Berkompeten Hanya 5 %

KORPRI Kota Surakarta tidak sepakat dengan pernyataan MENPAN dan RB yang menyatakan bahwa PNS yang berkompeten hanya 5 %

    RAPAT KERJA DEWAN PENGURUS KORPRI KOTA SURAKARTA MENUGASKAN DAN MEREKOMENDASIKAN KEPADA DEWAN PENGURUS KORPRI KOTA SURAKARTA UNTUK :

     Melaksanakan prioritas program kerja Dewan Pengurus KORPRI Kota Surakarta tahun 2012 – 2013 yang merupakan hasil rumusan peserta rapat kerja dewan pengurus KORPRI Kota Surakarta sebagai berikut :
A. PROGRAM BIDANG ORGANISASI DAN KELEMBAGAAN
  1. Menguatkan kelembagaan KORPRI sebagai wadah membangun jiwa korsa dan soliditas anggota KORPRI melalui  penguatan di kelompok profesional , workshop, seminar dan pelatihan dengan melibatkan PGRI, PERADI, LSM, Organisasi profesi lain, media massa, ORMAS, Tokoh masyarakat setidak-tidaknya setahun dua kali atau dalam menyambut kegiatan HUT KORPRI
  2. Menyikapi UU Aparatur Sipil Negara, sepanjang belum ada perubahan resmi, nama KORPRI masih tetap akan digunakan. Apabila nantinya telah ada perubahan, maka seluruh asset yang dimiliki KORPRI akan dialihkan ke organisasi baru dan operasionalisasi organisasi menyesuaikan dengan ketentuan yang baru menunggu instruksi dari Dewan Pengurus KORPRI Pusat
  3. Rekomendasi terhadap masalah seragam baru KORPRI  :
    • Menunggu JUKLAK pengadaan seragam
    • Biaya untuk pengadaan diupayakan dari APBD
    • \Apabila APBD tidak memungkinkan, diusahakan pembelian mandiri tetapi secara kolektif
  4. Perubahan besaran iuran KORPRI setiap bulan :
    • Dibedakan sesuai golongan dan jabatan struktural
    • Besaran iuran perbulan dirinci sebagai berikut :
      - golongan I dan II : Rp. 3.000,-
      - golongan III : Rp. 4.000,-
      - golongan IV : Rp. 6.000,-
    • Besaran iuran perbulan dirinci sebagai berikut :
      - Struktural  eselon V dan IV : Rp.  1.000,-
      - Struktal  eselon III : Rp.  5.000,-
      - Struktural eselon II.b : Rp.  10.000
      - Struktural eselon II.a : Rp. 50.000,-
    • Dari dana iuran tersebut, sharing yang diserahkan ke Dewan Pengurus KORPRI Kota Surakarta adalah sebesar Rp. 1.500,- per anggota/bulan sisanya dikelola KORPRI Unit untuk kegiatan KORPRI di tingkat Unit
    • Perubahan besaran iuran dilaksanakan terhitung mulai bulan juli 2012.
    • Dimungkinkan  KORPRI Unit menambah anggaran yang diambilkan  dari iuran anggota untuk event-event /kegiatan di tingkat KORPRI Kota  atas kesepakatan anggota
B. PROGRAM BIDANG PERLINDUNGAN DAN BANTUAN HUKUM
Rekomendasi Program Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum
  • Penguatan SDM dan LKBH KORPRI dengan mengikutkan di pendidikan pengacara dengan cara mendaftar bagi yang berminat dan pengiriman peserta disesuaikan dengan ketersediaan anggaran
  • Memberikan bantuan biaya operasional penanganan perkara kepada LKBH KORPRI
  • Memberikan pendampingan hukum bagi anggota KORPRI yang terkena permasalahan hukum
  • Mengadakan sosialisasi bantuan hukum kepada anggota KORPRI
C. PRIORITAS PROGRAM BIDANG PEMBINAAN DISIPLIN, JIWA KORPS DAN WAWASAN KEBANGSAAN
  1. Membangun kesadaran anggota KORPRI untuk meningkatkan disiplin kerja, profesionalisme dan pengabdiannya kepada pemerintah , masyarakat,meningkatkan jiwa nasionalisme dan  wawasan kebangsaan  melalui kegiatan :
    1. Sosialisasi peraturan disiplin dan kode etik PNS/pegawai BUMD;
    2. Menyelenggarakan training motivasi dalam bentuk outbond untuk pengurus unit pada tingkat kota guna membangun semangat kebersamaan anggota KORPRI;
    3. Pemberian penghargaan bagi anggota KORPRI yang berprestasi di setiap unit setiap tahun;
    4. Menyelenggarakan Lomba Tata Upacara, Baris-Berbaris, Lomba Pengucapan  Pembukaan UUD 1945 dan Panca Prasetya KORPRI.
  2. Meningkatkan jiwa korps  dengan membangun kepedulian dan rasa solidaritas sesama anggota KORPRI melalui :
    1. Kunjungan dan memberikan santunan kepada anggota KORPRI yang terkena musibah/sakit maupun meninggal dunia;
    2. Menyusun tata upacara pemakaman bagi anggota KORPRI yang meninggal dunia;
    3. Penggalangan dana sosial setia kawan untuk anggota KORPRI.
D. PRIORITAS PROGRAM BIDANG PEREMPUAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT
  • Bekerjasama dengan SKPD untuk melaksanakan kegiatan guna mendorong peningkatan kapasitas peran serta perempuan dalam pembangunan;
  • Mengadakan kegiatan bakti sosial yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat langsung;
  • Membuka layanan advokasi dan konseling terhadap permasalahan perempuan.
E. PRIORITAS PROGRAM BIDANG PENGENDALIAN
  • Meningkatkan akuntabilitas kinerja organisasi KORPRI ,melalui :
  • Membangun budaya tertib pelaksanaan program kerja;
  • Menyelenggarakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kerja;
  • Menyelenggarakan audit keuangan dan asset.
F. PRIORITAS PROGRAM KERJA BIDANG USAHA DAN KESEJAHTERAAN
  • Mengoptimalkan KTA KORPRI sbg kartu multiguna (kartu diskon) dan menambah kerja sama dengan pelaku usaha, BUMN, BUMD dan perbankan
  • Membuka toko serba ada KORPRI
  • Pemberian beasiswa bagi anak anggota KORPRI
  • Memfasilitasi kredit lunak bagi anggota KORPRI yang akan meningkatkan pendidikannya.
  • Pemberian tali asih kepada anggota KORPRI yang purna tugas diserahkan kepada KORPRI Unit
G. PRIORITAS PROGRAM KERJA BIDANG KEROHANIAN, OLAH RAGA DAN SOSIAL BUDAYA
  • Penyelenggaraan kegiatan keagamaan dan pendidikan karakter.
  • Menghadirkan motivator untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme
  • Memfasilitasi kegiatan olah raga
  • Mengadakan lomba olah raga antar unit KORPRI
  • Mengadakan pembinaan seni budaya meliputi paduan suara KORPRI, karawitan, kulintang, keroncong, ketoprak dan wayang orang
  • Mengadakan bakti sosial anggota KORPRI kepada  masyarakat 
     Sumber : Sekretariat Pemerintah Kota Surakarta

Pengadilan: Korpri adalah Serikat Pekerja di BUMN

     Pengadilan: Korpri adalah Serikat Pekerja di BUMN
Konsekuensinya pengusaha tidak wajib berikan tunjangan pada pengurus Korpri.
Ady
Tahun
2012 bagi pekerja PT Askes (Persero) Itop Reptianto mungkin menjadi
tahun perjuangan, bisa jadi cukup melelahkan. Pasalnya pada awal tahun,
majelis hakim di PHI Jakarta tidak mengabulkan gugatannya mengenai
perselisihan hak.



Selain itu, seperti telah diberitakan sebelumnya,
Itop juga di-PHK
dan mulai berlaku di awal tahun ini. Walau begitu ia akan terus
melakukan upaya hukum lanjutan untuk mendapatkan hak yang menurutnya
telah dirampas.




Perkara
itu berawal ketika Itop dimutasi dari jabatannya sebagai Sekretaris
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) PT Askes (Persero) menjadi
Kepala Bidang Umum pada kantor Regional XI.




Lewat
Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Jakarta, Itop mengajukan gugatan
menolak mutasi. Dia juga menuntut agar pihak manajemen membayar
tunjangan jabatan Sekretaris Korpri yang ia nilai setara pejabat
Struktural Eselon II. Tunjangan itu harusnya dibayar sejak awal Itop
ditunjuk oleh Direksi menjabat Sekretaris Korpri, nominalnya sekitar Rp3
juta/bulan. Tapi dia merasa hal itu tidak dilakukan pihak manajemen.




Atas dasar
itu, majelis menilai bahwa objek perselisihan dalam perkara bernomer
197/PHI.G/2011/PN.JKT.PST ini tentang pembayaran tunjangan jabatan dan
penolakan mutasi. Majelis terdiri dari hakim ketua Achmad Rivai
beranggotakan Juanda Pangaribuan dan Sri Razziyati Ischaya.




Majelis
hakim tak sependapat dengan Itop. Melalui putusannya, hakim menyatakan
tak ada satu ketentuan pun dari Anggaran Dasar Korpri yang menyatakan
bahwa jabatan Sekretaris Korpri di tingkat perusahaan selevel dengan
jabatan eselon II. Anggaran Dasar Korpri ini terakhir disahkan melalui
Keputusan Presiden No 24 Tahun 2010.




Dalam
perkara ini, majelis menilai jabatan Sekretaris Korpri merupakan jabatan
rangkap dan dalam Anggaran Dasar Korpri tidak mengharuskan perusahaan
BUMN memberi tunjangan jabatan baru kepada Sekretaris Korpri.




Itop,
menurut majelis, juga tak bisa berlindung di balik Peraturan Kepala
Badan Kepegawaian Negara No 19 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara No.Per/13/M.Pan/5/2008 yang intinya
mengatur perihal tunjangan jabatan. Sebab, majelis menyebutkan dua
ketentuan itu berlaku untuk anggota Korpri yang berlatarbelakang pegawai
negeri sipil (PNS). Sedangkan Itop adalah pegawai BUMN dan bukan PNS
sehingga harus tunduk pada
UU Ketenagakerjaan.



Karena
tidak ada ketentuan yang mengharuskan pihak manajemen memberi tunjangan
jabatan Sekretaris Korpri maka Majelis menganggap tuntutan Itop atas
tunjangan Rp3 Juta tidak memiliki landasan hukum yang kuat.




Selain
itu, majelis menyimpulkan bahwa Korpri adalah organisasi pekerja BUMN
yang fungsi dan kedudukannya sama dengan serikat pekerja. Hakim merujuk
pada konsiderans Keputusan Presiden (Keppres) No 24 Tahun 2010 tentang
Pengesahan AD Korpri,
UU Serikat Pekerja dan UU Ketenagakerjaan.



Karena
dalam UU Serikat Pekerja dan UU Ketenagakerjaan tidak mengatur kewajiban
pengusaha membayar tunjangan jabatan kepada pengurus serikat pekerja,
maka majelis memandang bahwa Korpri sebagai serikat pekerja tidak boleh
tampil beda dengan serikat pekerja lainnya. Sehingga majelis menilai
tidak logis jika AD serikat pekerja mengatur kewajiban pengusaha
membayar tunjangan jabatan kepada pengurus serikat pekerja.




Soal
kebijakan perusahaan memutasi Itop dari jabatan Sekretaris Korpri, hakim
juga punya pertimbangan hukum sendiri. Majelis menilai Itop merangkap
jabatan organisasi pekerja yaitu Sekretaris Korpri dan Ketua Serikat
Karyawan PT Askes (SKASI). Sementara pasal 14 ayat (1) UU Serikat
Pekerja melarang seorang pekerja terdaftar sebagai anggota lebih dari
satu serikat pekerja. Atas dasar itu majelis menilai tuntutan Itop untuk
ditempatkan kembali sebagai Sekretaris Korpri PT Askes (Persero) tidak
beralasan hukum.




Lebih jauh
majelis juga berpendapat pengurus serikat pekerja bisa dimutasi
sepanjang melewati prosedur yang berlaku dan sesuai dengan kebutuhan
nyata perusahaan. Oleh karenanya majelis menyebut dalam mengatasi dampak
dari suatu mutasi, serikat pekerja harus memiliki mekanisme untuk
menjaga keberlangsungan organisasi. Sehingga mutasi yang dilakukan
secara sah dapat berjalan sebagaimana mestinya.




“Mengadili. Dalam pokok perkara. Satu, menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya,” ujar hakim ketua Achmad Rivai membaca amar putusan awal Januari lalu.



Kuasa
hukum Itop, Saepul Tavip menilai majelis tidak mencermati perkara dengan
teliti dan kurang memperhatikan bukti yang diajukan. Mengenai tunjangan
jabatan Sekretaris Korpri misalnya. Bagi Tavip, mengacu Keppres No 24
Tahun 2010 tentang AD Korpri jabatan itu harus mendapat tunjangan
jabatan. Pasalnya, jabatan itu bentuknya struktural dan bersifat penuh
waktu, bukan
ex officio.



Tavip
menolak pendapat majelis yang menyatakan bahwa Korpri sama seperti
Serikat Pekerja, karena Korpri tidak dicatatkan di instansi
ketenagakerjaan. Selain itu Tavip juga bertutur bahwa majelis tidak
melihat bukti yang telah diajukan mengenai adanya intervensi dari pihak
manajemen agar Itop mundur dari Ketua SKASI. Sedangkan mutasi yang
dilakukan terhadap Itop sebagai bentuk dari pembatasan hak berserikat,
tukasnya.




“Ada upaya
secara terencana dan sistematis (pihak manajemen,--red) berusaha
membatasi ruang gerak pekerja PT.Askes dalam berserikat,” ujar Tavip
yang juga Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) kepada
hukumonline usai mendaftarkan memori kasasi di PHI Jakarta, Jumat (10/2).



Terpisah,
ketika ditanya mengenai kasasi yang diajukan pihak pekerja, salah satu
kuasa hukum pihak manajemen Ida Jaka mengatakan itu adalah hak dari para
pihak yang berperkara, khususnya pihak pekerja. Dia juga mengaku bahwa
dirinya sampai saat ini belum mendapat salinan putusan perkara ini.




Mengenai
putusan majelis Jaka sepakat dengan putusan majelis yang berpendapat
bahwa Korpri dapat dikatakan sebagai Serikat Pekerja. Menurutnya kedua
organisasi pekerja itu tidak banyak perbedaan. Sehingga perusahaan tidak
wajib memberi tunjangan kepada pengurus Serikat Pekerja atau Korpri.
“Namanya saja yang berbeda, tapi sama,” pungkasnya kepada
hukumonline di PHI Jakarta, Rabu (15/2).
     Sumber : Hukum Online.com

KORPRI BBPTU SALURKAN SANTUNAN PADA ANAK YATIM


Selasa, 24 Juni 2014 - 14:45:24 WIB
KORPRI BBPTU SALURKAN SANTUNAN PADA ANAK YATIM
Diposting oleh : Administrator

Kategori: Berita
- Dibaca: 1293 kali




  

      Sejumlah
Yatim Piyatu dan Janda kurang beruntung, kembali menerima santunan dari
Anggota Korpri BBPTUHPT Baturraden. Kegiatan runtin tahunan
diselenggarakan oleh pihak BBPTUHPT Baturraden agar semua karyawan dapat
mengingat dan memberikan sebagian pendapatannya kepada umat sesamanya.
Kepala BBPTUHPT dalam sambutannya mengajak semua Pegawai di BBPTUHPT
Baturraden agar tetap selalu menyisihkan sebagian Rizqinya untuk
mereka-mereka (Yatim-Red)  dilingkungannya. Hal itu menurut Kepala
BBPTUHPT sangatlah penting bagi umat yang merasa hidupnya lebih,
disamping hal itu adalah Ibadah bagi umat Islam. Sedikitnya ada 162 anak
yatim dari 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Baturraden, Sumbang, Cilongok
dan Pekuncen. Sedangkan 62 orang janda yang kurang beruntung juga
meliputi 4 Kecamatan yang sama. Kegiatan pemberian santunan oleh anggota
Korpri BBPTUHPT Baturraden dilakukan rutin setiap tahun. Saat ini
kegiatan dilakukan bertepatan dengan peringatan HUT BBPTUHPT Baturraden
yang jatuh pada bulan Juni 2014. Karena BBPTUHPT Baturraden lahir dengan
nama Induk Taman Ternak pada tahun 1952 tepat di tanggal 22 Juni. Dalam
sambutan terakhirnya Kepala BBPTUHPT baturraden mengajak seluruh
anggota Korpri agar meningkatkan kepeduliannya terhadap sahabat kita
yang kurang beruntung, yaitu dengan menyisihkan sebagian dari Rizqi yang
didapat. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan Imbalan atas
perbuatan amal yang kita lakukan. (Wins)
    Sumber : Administrator Selasa, 24 Juni 2014 - 14:45:24 WIB

Korpri Kota Batam Fasilitasi Minat Olahraga Pegawai Pemkot

Korpri Kota Batam Fasilitasi Minat Olahraga Pegawai Pemkot


LOGO SMK KORPRIMedia Center Batam – Pegawai di Pemerintah Kota Batam tak melulu berkumpul untuk kerja. Mereka juga sering bersosialisasi di luar jam kerja, salah satunya untuk olahraga bersama. Minat di bidang olahraga ini pun didukung bahkan difasilitasi oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Sekretaris Korpri Batam, Zainul Amrul mengatakan meski tidak memiliki lapangan sendiri, Korpri berikan fasilitas dengan menyewakan tempat untuk para pegawai berolahraga.
“Olahraga yang kita fasilitasi antara lain futsal, sepakbola, tenis meja, bulutangkis atau badminton, dan tenis lapangan,” kata Zainul di ruang kerjanya di Lantai 3 Kantor Walikota Batam, Selasa (2/9).
Korpri, kata Zainul, menyewakan lapangan futsal di Family Arena Ikan Daun Batam Centre. Latihan biasa dilakukan setiap Selasa pukul 17.00-19.00 dan Sabtu pukul 08.00-10.00 WIB.
Di tempat yang sama, Korpri juga menyediakan fasilitas bagi pegawai yang hobi bermain tenis meja. Hanya jadwal yang diberikan yaitu tiap Sabtu pukul 09.00-13.00 WIB.
Sementara bagi pegawai yang lebih suka tenis lapangan, bisa ikut latihan di lapangan tenis Sei Harapan Sekupang. “Kalau tenis lapangan ini boleh tiap hari, tapi biasanya ramai Senin, Rabu, Sabtu,” ujarnya.
Bagi pegawai yang ingin main sepakbola, bisa datang ke lapangan bola Bengkong Sadai tiap Kamis pukul 16.30 WIB. Dan jika senang badminton, boleh bergabung di GOR Orchid Batam Centre.
Menurut Zainul, untuk bulutangkis ini disediakan 3-4 lapangan. Dengan jadwal hari Rabu pukul 16.00-18.00 dan Minggu pukul 08.00-12.00 WIB.
“Tiap cabang olahraga ini sudah ada juga yang ikut kejuaraan. Tenis bahkan pernah sampai ke tingkat internasional di Malaysia. Dan untuk tenis meja, kita pernah juara sampai di provinsi,” ujarnya.
Ia mengatakan fasilitas ini diberikan Korpri sebagai wadah penyaluran minat pegawai di lingkungan Pemko Batam. Selain olahraga, pegawai Pemko juga ada yang menyalurkan hobi keseniannya melalui paduan suara Batam Choir.
     Sumber : Kartika on

Pesparawi Korpri Sarana Membangun Mental Spriritual

Pesparawi Korpri Sarana Membangun Mental Spriritual
Ditulis oleh administrator, pada 15 September 2014 12:04 WIB
Nanga Bulik – Guna mewujudkan pembangunan mental spiritual, khususnya
untuk Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Kabupaten Lamandau mengikuti
Pesparawi Korpri I Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.
Asisten
II Setda Lamandau Ir. Mahruni yang mewakili Bupati Lamandau Ir. Marukan
mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda pembinaan iman dan
kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, khususnya bagi Pegawai Negeri
Sipil di Kabupaten Lamandau, Senin (15/9).
“Pesparawi bagi anggota
korpri merupakan salah satu media strategis untuk ambil bagian dalam
pemberitaan injil sekaligus menjadi saksi-saksi Tuhan untuk senantiasa
berpegang teguh pada firman serta senantiasa mengandalkan kekuatan Tuhan
dalam kehidupan sehari-hari,” kata Ir. Mahruni saat pelepasan kontingen
Pesparawi Korpri Kabupaten Lamandau di aula BKPP.
Asisten II Setda
Lamandau Ir. Mahruni mengiatkan bahwa para peserta mewakili seluruh umat
Kristiani di Kabupaten Lamandau. Karena itulah, jaga nama baik
Kabupaten Lamandau, jangan rusak dengan hal-hal yang negatif.
“Junjung sportifitas serta tunjukan perilaku yang baik sesuai nilai-nilai ajaran Alkitab,” kata Ir. Mahruni.
Kami
berharap kepada Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Lamandau untuk terus
berupaya meningkatkan kegiatan kerohanian dan pembinaan kepada anggota
korpri secara rutin guna persiapan keikutsertaan pada pesparawi korpri
selanjutnya, ujar Ir. Mahruni.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua
Panitia Pesparawi Korpri Kabupaten Lamandau Drs. Saptono, M.A.P.
mengatakan bahwa target kita untuk menjadi juara tetapi yang jelas kita
sudah berpartisipasi dalam Pesparawi Korpri Tingkat Provinsi Kalteng
ini.
“Kita berharap mereka yang sudah lama dilatih dapat menampilkan
yang terbaik dan dapat mengharumkan nama daerah,” kata Drs. Saptono,
M.A.P.
Kegiatan Pesparawi Korpri I tingkat Provinsi ini akan
menampilkan empat jenis kegiatan lomba, diantaranya paduan suara
campuran, paduan suara pria, paduan suara wanita dan vocal group.
Pesparawi Korpri I akan dilaksanakan dari Rabu (17/9) hingga Jumat
(19/7).

     Sumber: Humas Kab. Lamandau 15 September 2014 12:04 WIB

Terkait Perumahan Korpri Sudah Dianggarkan Rp10 Milliar, Pemkot Belum "Berani" Bayar ke David


Selasa, 02 September 2014 - 21:30:38 WIB
- Terkait Perumahan Korpri Sudah Dianggarkan Rp10 Milliar, Pemkot Belum "Berani" Bayar ke David
Diposting oleh : Administrator

     Samarinda, Kalpost. Pemerintah kota Samarinda
belum "berani" melakukan pembayaran kepada David Effendi (Direktur PT
Davindo Jaya Mandiri/DJM) terkait proyek perumahan Korpri di kecamatan
Sambutan. Meski dalam APBD kota Samarinda tahun anggaran 2014,
pemerintah kota Samarinda menganggarkan pembayaran Kaveling Tanah Matang
(KTM) Korpri senilai Rp10 miliar. Hal itu terkait dengan gugatan
perdata David Effendi (Direktur PT Davindo Jaya Mandiri/DJM) selaku
pengembang yang dikabulkan dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht)
pada tanggal 30 Mei 2012 melalui Putusan Pengadilan Negeri Samarinda
No.39/Pdt.G/2011/PN.Smda tanggal 6 September 2012 jo. Putusan

           Pengadilan Tinggi Kaltim No.124/Pdt/2011/PT KT Smda tanggal 5
Januari 2012, dan ditindaklanjuti dengan Penetapan Eksekusi oleh Ketua
Pengadilan Negeri Samarinda No.E.09-2012 – No. 39/ Pdt.G/ 2011/PN.Smda
tanggal 15 Mei 2012 jo. Berita Acara Penyelesaian secara suka rela
No.E.09-2012, yang intinya menyatakan sisa dana hasil kontrak pekerjaan
David sebesar Rp25,5 miliar sesuai perjanjian kerjasama belum dibayar
Pemkot Samarinda.
"Setahu saya hingga saat ini belum dibayar,"
ungkap Sekretaris Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota
Samarinda, Toni Suhartono kepada harian pagi Kalpost, Senin, 1
September 2014.
            Lebih lanjut Toni juga mengatakan, pihak
David Effendi beberapa tahun lalu juga sudah pernah mengajukan
permohonan sisa pembayaran pasca putusan pengadilan berkekuatan hukum
tetap. Seperti diketahui, dalam persoalan perdata ini, Pemkot dihukum
membayar sisa dana hasil kontrak sebesar Rp25,5 miliar kepada David
dengan pembayaran seketika dan sekaligus, atas biaya pemesanan Kaveling
Tanah Matang (KTM) dan pembangunan perumahan Korpri tahap IV di Pelita
VIII Kecamatan Sambutan.
             Namun Majelis Hakim Pengadilan
Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Kaltim pada sidang
terbuka untuk umum, Rabu, 9 Oktober 2013 lalu. Jannes Aritonang SH, MH,
Hakim Tinggi sebagai Ketua Majelis, Leonardus Butar Butar SH, MH, Hakim
Tinggi dan Andreas Lumme SH, MH, Hakim Ad Hoc Tipikor masing-masing
sebagai Hakim Anggota, yang memeriksa dan mengadili perkara korupsi
David Effendi ini pada tingkat banding mengatakan dalam pertimbangan
hukumnya, bahwa berdasarkan fakta hukum yakni perbuatan David dalam
menagih dan menerima pembayaran yang terbukti belum menjadi haknya jelas
bertentangan dengan syarat dan ketentuan yang telah disepakati antara
Pemkot Samarinda sebagai Pihak Pertama dan PT DJM sebagai Pihak Kedua
dalam Perjanian Kerja Sama Nomor 180/09/HK-KS/X/2008 – Nomoer
206/DJM-SMD/X/2008 tanggal 13 Oktober 2008 tentang Pemesanan KTM Tahap
IV (lanjutan) jo.Undang-undang No.18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
dan Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa
Konstruksi. "Bahwa berdasarkan pertimbangan di atas maka sisa dana hasil
kontrak pekerjaan Penggugat (Terdakwa) sebesar Rp25 miliar, yang akan
dibayarkan oleh Pemerintah Kota Samarinda kepada Terdakwa sesuai dengan
Penetapan Eksekusi oleh
Ketua Pengadilan Negeri Samarinda No.E.09- 2012 – No. 39/ Pdt.G/ 2011/PN.Smda tanggal 15 Mei 2012 jo.
         
Berita Acara Penyelesaian secara suka rela No.E.09-2012 jelas merupakan
rangkaian perbuatan Terdakwa dalam perkara a quo. Oleh karena itu, sisa
dana hasil kontrak pekerjaan Penggugat (Terdakwa) sebesar Rp25,5 miliar
yang ditagih Terdakwa melalui Penetapan Eksekusi tersebut jelas
berpotensi (potential loss) menambah kerugian keuangan daerah/Kota
Samarinda, karena sisa dana tersebut masih merupakan rangkaian perbuatan
Terdakwa dalam  Perjanjian Kerja Sama tersebut," demikian pernyataan
majelis hakim dalam putusan bandingnya yang memvonis David Effendi 7
tahun bui dan membayar Rp18 miliar sebagai uang pengganti subsidair 3
bulan kurungan. Lebih lanjut, majelis hakim berpendapat, PT DJM sebagai
penyedia jasa, tidak  menyerahkan hasil pekerjaan KTM Tahap IV dan tidak
mengalihkan haknya atas tanah tersebut kepada Pemerintah Kota
Samarinda, namun PT DJM telah menerima pembayaran dengan total sebesar
Rp18 miliar.
               Sementara dana yang digunakan oleh
Pemerintah Kota Samarinda dalam melanjutkan pemesanan KTM Tahap IV
merupakan dana yang berasal dari APBD Kota Samarinda tahun anggaran
2008, 2009 dan 2010, yang masuk dalam program Peningkatan Kesejahteraan
Aparatur yaitu Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan PNS di SKPD
Sekretariat Kota Samarinda.
               "Terdakwa sebagaimana
dimaksud, ternyata bukan penyerahan jasa pemesanan KTM Tahap  IV
berdasarkan hasil penilaian pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan
secara profesional dan bukan pula pengalihan hak atas tanah kepada
Pemerintah Kota Samarinda. Bahwa perbuatan Terdakwa mengakibatkan
kerugian keuangan daerah  Kota Samarinda yang sangat besar, yaitu
sebesar Rp18 miliar. Pembayaran yang telah diperoleh tersebut pun tidak
terbukti adanya pembayaran pajak oleh Terdakwa sebagaimana diwajibkan
dalam Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani," jelas majelis hakim.

David Effendi yang juga dipidana denda Rp250 juta subsidair 4 bulan
penjara itu terbukti dalam dakwaan primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18
UU No. 31 Tahun 1999 tentang
               Tindak Pidana Korupsi
sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat
(1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana.
Seperti diwartakan,
terkait hal itu pihak PT DJM pernah melayangkan surat tagihan pembayaran
atas pemesanan KTM Korpri melalui kuasa hukumnya Tumbur Ompusunggu SH
dan Rekan ke Pemerintah kota Samarinda. Surat David tersebut tertanggal
24 September 2012 ke Walikota Samarinda, perihal permohonan pembayaran
tahap I pemesanan KTM Korpri senilai Rp15 miliar pada tahun anggaran
2012. Sebab, David Effendi dan Walikota Samarinda Syaharie Jaang telah
bersepakat membayar Rp25,25 miliar dalam dua tahap. Sehingga sisa
sebesar Rp10,25 miliar akan dibayar pada tahun anggaran 2013.(djo)

     Sumber : Administrator
     02 September 2014 - 21:30:38 WIB

Donor Darah Korpri Hasilkan 500 Kantong Darah

      Donor Darah Korpri Hasilkan 500 Kantong Darah 
 

MEDAN | DNA
- Safari Donor Darah yang digelar Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri
Republik Indonesia (DP Korpri) Sumut dalam empat bulan terakhir, telah
berhasil mengumpulkan 500 kantong darah siap pakai. Seluruh stok darah
itu dikumpul melalui rangkaian kegiatan Safari Donor Darah Korpri Sumut
bersama Unit Donor Darah (UDD) Medan.

Ketua DP Korpri Sumut, RE
Nainggolan di sela-sela Safari Donor Darah di Dinas Pendidikan Sumut di
Medan, mengaku, 500 kantong darah yang terkumpul itu, seluruhnya
merupakan darah dari pendonor pemula di subunit Korpri Provsu, maupun
subunit instansi vertikal.

"Dari target 1.000 kantong darah yang
akan disumbangkan untuk PMI Sumut, kita baru bisa mengumpulkan 500
kantong darah. Tapi itu juga sudah jauh dari perkiraan kita. Karena 500
kantong darah yang terkumpul itu, sekitar 60 persen di antaranya
merupakan darah dari pendonor pemula," ungkap Nainggolan.

Dihadapan
Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Syaiful Syafri, Ketua I DP Korpri Sumut,
Arsyad Lubis, dan Sekretaris Rusdi Batubara, Nainggolan menegaskan,
kegiatan yang digelar dengan tanpa pamrih ini, bertujuan untuk membantu
pihak PMI Sumut mengatasi krisis stok darah sebesar 80 persen yang telah
berlangsung beberapa tahun terakhir.

Menurut mantan Sekdaprovsu
itu, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan sosialisasi kepada
seluruh lapisan masyarakat untuk gemar mendonorkan darah.

Aktif
mendonorkan darah secara rutin sekali dalam tiga bulan, memberikan efek
positif kepada kesehatan. Antara lain, mengurangi risiko serangan
jantung, dan mengurangi kekentalan darah, sehingga orang yang rutin
mendonorkan darah, akan lebih leluasa makan daging, ketimbang orang yang
tak pernah atau jarang mendonorkan darahnya.

"Kegiatan ini juga
untuk sumbagan kemanusiaan, selain untuk embrio pendirian Bank Data
Darah Korpri Sumut, yang didalamnya berisi nama, alamat, instansi kerja,
nomor kontak, dan jenis serta golongan darah dari setiap pendonor
anggota Korpri Sumut. Bank Data Darah  ini akan membantu pihak PMI Sumut
mencari jenis dan golongan darah yang dibutuhkan dalam kondisi
mendesak," ungkap mantan Bupati Tapanuli Utara itu.

Syaiful
Syafri sendiri memberikan penilaian sangat positif terhadap kegiatan
dimaksud. Menurutnya, bila kegiatan ini bisa terus dipertahankan dan
bahkan dikembangkan tidak hanya ke 33 kabupaten dan kota, tetapi juga
pihak swasta, maka ia optimistis tidak akan ada lagi krisis stok darah
di PMI Sumut.

"Saya optimis krisis stok darah di PMI Sumut bisa
cepat diatasi melalui kegiatan Safari Donor Darah Korpri Sumut, terutama
melalui peranan insan pers dalam melakukan sosialisasi secara masif
kepada seluruh elemen masyarakat," katanya.

     Sumber : Digital News Terdepan

Lomba Senam Korpri

Lomba Senam Korpri

Selasa, 16 September 2014 07:47

peserta lomba senam kesehatan KORPRI
Dalam rangka untuk memeriahkan HUT Korpri yang ke-43, Sekretariat Korpri Kabupaten Tanah Bumbu menggelar sebuah lomba Senam Kesegaran Korpri yang diikuti oleh beberapa SKPD di Lingkungan Kabupaten Tanah Bumbu. Dari masing-masing perwakilan SKPD yang mengikuti lomba ini terdapat 25 peserta atau tim yang terdiri dari 5 orang. Ada pun SKPD yang mengikuti
lomba ini diantaranya :
1.BPMPD
2.Dishub Kominfo
3.Dinkes
4.Distanben
5.Bappeda
6.Disdik
7.Inspektorat
8.Bagian Pemerintahan
9.RSUD
10.BP3MD
11.BLHD
12.KKPD
13.BPBD
14.Bagian Umkap
15.Disporbudpar
16.Dinsosnakertrans
17.Bagian Humas
18.Dinas PU
19.Kecamatan Sungai Loban
20.Bagian Kersa
21.Distanpanak
22.Disdukcapil
23.Bagian Hukum
24.Satpol PP
25.Sekretariat Dewan
Pergelaran yang dilaksanakan pada hari
senin, (15/9/14) ini dihadiri oleh beberapa jajaran pejabat tinggi yang
ada di Kabupaten Tanah Bumbu seperti, jajaran pejabat Eselon III, IV,
dan bahkan ada jajaran pejabat Eselon II yang hadir pada acara yang
digelar di halaman depan Kantor Bupati Tanah Bumbu, Jl. Dharma Praja No.
1 Gunung Tinggi, ungkap M. Rizali selaku pelaksana kegiatan saat di
wawancarai oleh reporter TIM IT Tanah Bumbu (Taufik Hidayat).
Dalam kesempatan ini M. Rizali juga
menyampaikan bahwa tujuan digelarnya kegiatan ini ialah untuk
memper-erat tali silaturahmi antar pegawai Negeri Sipil di Pemerintahan
Kabupaten Tanah Bumbu. Ia berharap kegiatan ini nantinya akan terus
berlanjut disetiap tahunnya dan kegiatannya tidak akan hanya lomba Senam
Kesegaran Korpri saja tetapi akan ditambah dengan kegiatan-kegiatan
lain yang bermanfaat.
Rizali selanjutnya menambahkan untuk
para peserta yang akan mengikuti kegiatan di tahun 2015 mendatang
nantinya agar bisa lebih mempersiapkan lagi tim yang akan mengikuti
perlombaan agar tidak ada lagi kata eliminasi dari panitia karena di
acara tersebut ada 2 tim yang dieliminasi karena anggota timnya kurang
dan dinyatakan gugur oleh para panitia pada perlombaan tersebut.
Pada perlombaan Senam Kesegaran Korpri ini terdapat 6 menang yang berhasil menarik hati para juri, diantaranya :
1.Inspektorat
2.Dinkes
3.RSUD
4.Distamben
5.Bappeda
6.Bagian Pemerintahan
Pemberian hadiah untuk para pemenang
tersebut nantinya akan dilaksanakan pada HUT Korpri bulan November 2014
mendatang. Tutup Rizali selaku pelaksana kegiatan.

     Sumber : Sekretariat Kabupaten Tanah Bumbu Selasa, 16 September 2014 07:47

Pemkot Bitung Gelar Apel Korpri

Senin, 22 September 2014 – 23:22 WITA

Peringati HUT Emas Provinsi SULUT dan PMI ke-69

SUARAMANADO, Bitung - Lingkup Pemerintah Kota Bitung
menggelar Apel Korpri Dalam rangka memperingati HUT ke-50 Provinsi
Sulawesi Utara serta HUT ke-69 Palang Merah Indonesia (PMI) yang digelar
dilapangan upacara Kantor Walikota Bitung, Selasa 23/9.

Wakil Walikota Bitung M.J Lomban sebagai Irup Apel Korpri dalam sambutan mengatakan peringatan tahun emas Nyiur Melambai mengusung tema "dengan
semangat Hut ke-50 Provinsi SULUT, Kita wujudkan masyarakat yang
berbudaya, berdaya saing dan kesejahteraan menuju komunitas ekonomi
aasean 2015"
.

Melalui tema ini saya mengajak kita semua
untuk terus menopang Pemerintah Provinsi SULUT untuk mengoptimalkan
semua potensi dalam Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi
Indonesia, dimana penekanannya fokus pada peningkatan pendapatan yang
menyentuh pada kepentingan dan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.

Adapun
peringatan HUT PMI ke-69 diharapkan generasi PMI mampu mempertahankan
pelayanan yang optimal, profesional dan berkualitas dan dapat
berpartsipasi aktif disetiap aksi kemanusiaan diantaranya penanganan
bencana, donor darah serta pelestarian lingkungan.

Penyerahan piagam penghargaan dan bantuan dana
Apel Korpri saat ini juga diadakan penyerahan piagam penghargaan dan
bantuan dana bagi anggota Korpri Jajaran Pemkot Bitung bagi yang
pensiun, Pensiunan Janda dan Duda dan pindah tugas ke daerah lain serta
pendonor darah terbanyak, yang diberikan langsung Wawali M.J Lomban
didampingi Wakil Ketua TP-PKK Ny Khouni Lomban-Rawung serta Assiten I
Fabian Kaloh, SIP, MSI dan Sekretaris Korpri Yohan Kuhu, SE.

Sumber : Humas Bitung 22 September 2014 – 23:22 WITA

Minggu, 28 September 2014

Pensiunan ASN Terus Diperhatikan

Pensiunan ASN Terus Diperhatikan

Admin KamparKab |
Rabu, 24 September 2014 - 17:32:38 WIB
| dibaca: 243 pembaca


Bangkinang Kota (kamparkab.go.id) - para Pensiunan pegawai negeri yang sekarang bernama Aparatur
Sipil Negara (ASN) tetap akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kampar,
sehingga nilai-nilai dan tanggung jawab selama ini diberikan kepada Negara
tetpa kan diperhatikan oleh Negara dalam hal ini oleh Pemkab Kampar.
Demikian
disampaikan oleh sekretaris Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kampar Musnaini di
bangkinang rabu 24/9,  menyatakan bahwa
Pemkab Kampar dibawah kepemimpinan Bupati Kampar H Jefry Noer   melalui
Korpri Kampar akan terus memberikan secara berkala penghargaan kepada pensiunan
ASN dimaksud.
Menyikapi hal tersebut maka Dewan Pengurus Korpri Kampar
sampai saat ini yakni sampai bulan September 2014 Korpri Kabupaten Kaqmpar
telah mendata pensiunan ASN sebanyak 128 orang yang terdiri dari 94 orang
berasal dari Profesi Guru dan 34 orang dari fungsional umum.
Oleh Karena itu tambah Musnaini ucapan terima kasih
Pemkab Kampar kepada pengabdinegara atas jasa-jasa selam mengemban tugas kita
tidak akan melupakannya”Tambah Musniani yang tersu akan memantau para ASN yang
kan mengahadi masa pensiun.
Sementara itu Ir. Nurrahmi selaku Ketua Dewan Pengurus
Korpri Kabupaten Kampar yang dijumpai di kantornya di Bangkinang menyakan bahwa
kegiatan pemberian penghargaan kepada pensiunan yang tergabung dalam anggota
Korpri ini dapat menjadi motivasi bagi anggota Korpri yang masih bertugas untuk
terus bias meningkat kinerja, Kita akan pantau terus dan pada saat memasuki
usia pensiun kita akan memberikan penghargaan yang dibarengka dengan hari-hari
besar Kenegaraan “ Tamah Nurrahmi mengakhiri pembicaraan (Humas Kampar).
     Sumber : Kabupaten Kampar  24 September 2014

Kegiatan Hari Korpri di Bapas Pati

KEGIATAN HARI KORPRI DI BAPAS PATI, RABU 17 SEPTEMBER 2014



Balai Pemsyarakatan Pati
melaksanakan Apel setiap hari baik Apel pada waktu sebelum aktivitas kerja
dimulai maupun setelah selesai aktivitas kerja.
Pada tanggal 17 September 2014 melaksanakan apel
pagi secara istimewa dengan mengenakan seragam Korp Pegawai Republik Indonesia karena
berdasarkan
PERATURAN
DEWAN PENGURUS KORPRI NASIONAL NOMOR : 02 TAHUN 2011 TENTANG PAKAIAN SERAGAM KORPS
PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA Bab III Pasal 4 dinyatakan bahwa
Penggunaan pakaian seragam batik KORPRI bagi
seluruh anggota KORPRI diwajibkan pada Upacara rutin tanggal 17 setiap bulan.






SEJARAH KORPRI NASIONAL


Pada masa lalu, Pegawai Negeri Sipil terkotak-kotak, masing-masing
departemen/ lembaga memiliki organisasi/ perhimpunan/serikat pegawai
sendiri-sendiri dan sangat dipengaruhi oleh partai politik. Jika
pimpinan suatu departemen/ lembaga berasal dari salah satu partai
politik, maka pejabat dibawahnya juga akan berasal dari partai politik
tersebut. Demikian pula di daerah, jika kepala daerah berasal dari
partai politik tertentu, pejabat yang tidak separtai akan dipinggirkan.


Terkotak-kotaknya pegawai berdasarkan ideologi partai mengakibatkan
pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan
masyarakat menjadi tidak maksimal, birokrasi menjadi memihak sehingga
terjadi diskriminasi yang sangat merugikan masyarakat.
Bertolak dari
kondisi tersebut dan keinginan untuk membenahi pelaksanaan tugas-tugas
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat agar berjalan efektif
dan efisien, maka pegawai negeri perlu dihimpun dalam satu wadah yang
bebas dari pengaruh partai politik. Pemikiran tersebut akhirnya
menghasilkan dibentuknya Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)
berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tanggal 29 November
1971.
Pada awal berdirinya, KORPRI berjalan sesuai dengan harapan dan
tujuan pembentukannya yaitu sebagai wadah bagi berhimpunnya seluruh
Pegawai Republik Indonesia yang bebas dari pengaruh politik. Namun dalam
perjalanannya KORPRI terkontaminasi dengan salah satu kekuatan politik
saat itu, sehingga loyalitasnya ditujukan hanya kepada salah satu
kekuatan politik tertentu. Program-program KORPRI lebih banyak bersifat
politis dalam rangka memenangkan dan melanggengkan kekuasaan, sehingga
anggota KORPRI merasa tereksploitasi dan tidak merasakan manfaat berupa
peningkatan kesejahteraan.
Belajar dari pengalaman masa lalu dan
sesuai dengan tuntutan reformasi berupa restrukturisasi dan
reorganisasi, maka melalui Musyawarah Nasional VI (Munas VI) yang
diselenggarakan pada bulan Pebruari 1999, KORPRI telah menetapkan
paradigma baru yakni: Profesional, Netral, dan Sejahtera.
 

PERATURAN KORP PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA

PERATURAN DEWAN PENGURUS KORPRI NASIONAL
NOMOR        : 02
  TAHUN 2011
TENTANG
PAKAIAN SERAGAM
KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA
DEWAN PENGURUS KORPRI NASIONAL


Menimbang
:
a.
bahwa dengan Peraturan Dewan Pengurus Nasional Korpri Nomor 02 Tahun 2008
telah diatur tentang pakaian seragam Korps Pegawai Republik Indonesia;
b.
bahwa dalam rangka untuk menyesuaikan pakaian seragam Korpri yang baru
mengenai spesifikasi desain dan warna perlu mengubah Peraturan tersebut pada
butir a ;
c.
bahwa untuk maksud tersebut pada butir a dan b perlu ditetapkan dalam
Peraturan Dewan Pengurus Korpri Nasional.
Mengingat
:
1.
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan
Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4450);
2.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps
Pegawai Republik Indonesia;
3.
Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pengesahan Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga KORPRI;
4.
Peraturan Dewan Pengurus Nasional KORPRI Nomor 02 Tahun 2008 tentang
Perubahan atas Keputusan Dewan Pengurus Pusat KORPRI
Nomor:KEP-05/K-III/DPP/2003 tentang Pakaian Seragam KORPRI;
5.
Keputusan MUNAS VII KORPRI Nomor: Kep-08 /MUNAS VII/2009 tanggal 18 Nopember
2009 tentang Pakaian Seragam Batik  Korps Pegawai Republik Indonesia;
6.
Keputusan Musyawarah Pimpinan Korps Pegawai Republik Indonesia Nomor :
Kep-01/MUSPIM KORPRI/VII/2010 tentang Perubahan Keputusan Musyawarah Nasional
VII Korpri Nomor : Kep-08/MUNAS VII/XI/2009 tentang Pakaian Seragam Batik
Korps Pegawai Republik Indonesia.
Memperhatikan
:
Hasil
Musyawarah Pimpinan Korps Pegawai Republik Indonesia Nomor : Kep-01/MUSPIM
KORPRI/VII/2010 tentang Perubahan Keputusan Musyawarah Nasional VII Korpri
Nomor : Kep-08/MUNAS VII/XI/2009 tentang Pakaian Seragam Batik Korps Pegawai
Republik Indonesia.


                
M E M U T U S K A N :
Menetapkan
:
PERATURAN
DEWAN PENGURUS KORPRI NASIONAL TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DEWAN
PENGURUS NASIONAL KORPRI NOMOR  02 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN ATAS
KEPUTUSAN DEWAN PENGURUS PUSAT KORPRI NOMOR : KEP-05/K-III/DPP/2003 TENTANG
PAKAIAN SERAGAM KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA
BAB I
Pasal  1
Mencabut
Peraturan Dewan Pengurus Nasional Korpri Nomor 02 tahun 2008 tentang Perubahan
atas Keputusan Dewan Pengurus Pusat Korpri Nomor : Kep-05/K-III/DPP/2003
tentang Pakaian seragam Korps Pegawai Republik Indonesia.
BAB II
PENGERTIAN
Pasal  2
Yang
dimaksud dengan pakaian Seragam Korps Pegawai Republik Indonesia adalah Pakaian
dengan motif, corak dan ungkapan makna filosofi desain serta spesifikasi
teknis, warna kain/bahan sebagaimana dalam lampiran I Keputusan ini.
Pasal 3
BENTUK, MODEL
PAKAIAN SERAGAM BATIK KORPRI
(1)
Bentuk, model dan pakaian seragam batik KORPRI untuk pria dan
wanita sebagaimana diatur dalam keputusan ini.
(2)
Bentuk, model Pakaian Seragam Batik KORPRI untuk pria :
Kemeja
 KORPRI dengan ketentuan : kerah leher berdiri dan terbuka, lengan panjang
dengan manset, saku dalam 1 (satu) buah di atas sebelah kiri, kancing 5 (lima)
buah tertutup;
(3)
Bentuk, model Pakaian Seragam Batik KORPRI untuk wanita :
Blouse batik
KORPRI dengan ketentuan : kerah leher tidur dan terbuka, lengan panjang 2 (dua)
kancing tanpa manset, saku dalam 2 (dua) buah di sebelah kiri kanan bawah
tertutup, kancing blouse 4 (empat) buah;
BAB III
Pasal 4
PENGGUNAAN PAKAIAN SERAGAM BATIK KORPRI
Penggunaan
pakaian seragam batik KORPRI bagi seluruh anggota KORPRI diwajibkan pada :
b.
Upacara rutin tanggal 17 setiap bulan
c.
Upacara Hari Besar Nasional
d.
Rapat-rapat dan pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh KORPRI.
BAB IV
     Pasal 5
SPESIFIKASI BAHAN,DESAIN DAN WARNA PAKAIAN SERAGAM
KORPRI
Spesifikasi
bahan, desain dan warna Pakaian Seragam KORPRI sebagaimana diatur dalam
lampiran peraturan ini.
Pasal  6
HAK CIPTA SERAGAM KORPRI
(1)
Dewan Pengurus KORPRI Nasional adalah pemegang hak cipta seragam batik KORPRI
dengan Jenis Cipta ”Seni Motif” Judul ”KORPRI”
Nomor:   053799 Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual,
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tanggal.2 November 2011
(2)
Pengadaan dan penjualan  pakaian seragam batik KORPRI harus seijin Dewan
Pengurus KORPRI Nasional sebagai pemegang hak cipta.
 Pasal  7
PENUTUP
(1)    
Dengan memperhatikan situasi dan kondisi , Pakaian Seragam Korpri lama
diberikan masa transisi penggunaan sampai tanggal 31 Desember 2012.
(2)    
Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila
dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan pembetulan seperlunya.
(3)    
Peraturan ini disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.

   Sumber : Bapas Pati