Senin, 29 September 2014

KORPRI Kota Surakarta Tidak Sepakat Dengan Pernyataan MENPAN dan RB Yang Menyatakan Bahwa PNS Yang Berkompeten Hanya 5 %

KORPRI Kota Surakarta tidak sepakat dengan pernyataan MENPAN dan RB yang menyatakan bahwa PNS yang berkompeten hanya 5 %

    RAPAT KERJA DEWAN PENGURUS KORPRI KOTA SURAKARTA MENUGASKAN DAN MEREKOMENDASIKAN KEPADA DEWAN PENGURUS KORPRI KOTA SURAKARTA UNTUK :

     Melaksanakan prioritas program kerja Dewan Pengurus KORPRI Kota Surakarta tahun 2012 – 2013 yang merupakan hasil rumusan peserta rapat kerja dewan pengurus KORPRI Kota Surakarta sebagai berikut :
A. PROGRAM BIDANG ORGANISASI DAN KELEMBAGAAN
  1. Menguatkan kelembagaan KORPRI sebagai wadah membangun jiwa korsa dan soliditas anggota KORPRI melalui  penguatan di kelompok profesional , workshop, seminar dan pelatihan dengan melibatkan PGRI, PERADI, LSM, Organisasi profesi lain, media massa, ORMAS, Tokoh masyarakat setidak-tidaknya setahun dua kali atau dalam menyambut kegiatan HUT KORPRI
  2. Menyikapi UU Aparatur Sipil Negara, sepanjang belum ada perubahan resmi, nama KORPRI masih tetap akan digunakan. Apabila nantinya telah ada perubahan, maka seluruh asset yang dimiliki KORPRI akan dialihkan ke organisasi baru dan operasionalisasi organisasi menyesuaikan dengan ketentuan yang baru menunggu instruksi dari Dewan Pengurus KORPRI Pusat
  3. Rekomendasi terhadap masalah seragam baru KORPRI  :
    • Menunggu JUKLAK pengadaan seragam
    • Biaya untuk pengadaan diupayakan dari APBD
    • \Apabila APBD tidak memungkinkan, diusahakan pembelian mandiri tetapi secara kolektif
  4. Perubahan besaran iuran KORPRI setiap bulan :
    • Dibedakan sesuai golongan dan jabatan struktural
    • Besaran iuran perbulan dirinci sebagai berikut :
      - golongan I dan II : Rp. 3.000,-
      - golongan III : Rp. 4.000,-
      - golongan IV : Rp. 6.000,-
    • Besaran iuran perbulan dirinci sebagai berikut :
      - Struktural  eselon V dan IV : Rp.  1.000,-
      - Struktal  eselon III : Rp.  5.000,-
      - Struktural eselon II.b : Rp.  10.000
      - Struktural eselon II.a : Rp. 50.000,-
    • Dari dana iuran tersebut, sharing yang diserahkan ke Dewan Pengurus KORPRI Kota Surakarta adalah sebesar Rp. 1.500,- per anggota/bulan sisanya dikelola KORPRI Unit untuk kegiatan KORPRI di tingkat Unit
    • Perubahan besaran iuran dilaksanakan terhitung mulai bulan juli 2012.
    • Dimungkinkan  KORPRI Unit menambah anggaran yang diambilkan  dari iuran anggota untuk event-event /kegiatan di tingkat KORPRI Kota  atas kesepakatan anggota
B. PROGRAM BIDANG PERLINDUNGAN DAN BANTUAN HUKUM
Rekomendasi Program Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum
  • Penguatan SDM dan LKBH KORPRI dengan mengikutkan di pendidikan pengacara dengan cara mendaftar bagi yang berminat dan pengiriman peserta disesuaikan dengan ketersediaan anggaran
  • Memberikan bantuan biaya operasional penanganan perkara kepada LKBH KORPRI
  • Memberikan pendampingan hukum bagi anggota KORPRI yang terkena permasalahan hukum
  • Mengadakan sosialisasi bantuan hukum kepada anggota KORPRI
C. PRIORITAS PROGRAM BIDANG PEMBINAAN DISIPLIN, JIWA KORPS DAN WAWASAN KEBANGSAAN
  1. Membangun kesadaran anggota KORPRI untuk meningkatkan disiplin kerja, profesionalisme dan pengabdiannya kepada pemerintah , masyarakat,meningkatkan jiwa nasionalisme dan  wawasan kebangsaan  melalui kegiatan :
    1. Sosialisasi peraturan disiplin dan kode etik PNS/pegawai BUMD;
    2. Menyelenggarakan training motivasi dalam bentuk outbond untuk pengurus unit pada tingkat kota guna membangun semangat kebersamaan anggota KORPRI;
    3. Pemberian penghargaan bagi anggota KORPRI yang berprestasi di setiap unit setiap tahun;
    4. Menyelenggarakan Lomba Tata Upacara, Baris-Berbaris, Lomba Pengucapan  Pembukaan UUD 1945 dan Panca Prasetya KORPRI.
  2. Meningkatkan jiwa korps  dengan membangun kepedulian dan rasa solidaritas sesama anggota KORPRI melalui :
    1. Kunjungan dan memberikan santunan kepada anggota KORPRI yang terkena musibah/sakit maupun meninggal dunia;
    2. Menyusun tata upacara pemakaman bagi anggota KORPRI yang meninggal dunia;
    3. Penggalangan dana sosial setia kawan untuk anggota KORPRI.
D. PRIORITAS PROGRAM BIDANG PEREMPUAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT
  • Bekerjasama dengan SKPD untuk melaksanakan kegiatan guna mendorong peningkatan kapasitas peran serta perempuan dalam pembangunan;
  • Mengadakan kegiatan bakti sosial yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat langsung;
  • Membuka layanan advokasi dan konseling terhadap permasalahan perempuan.
E. PRIORITAS PROGRAM BIDANG PENGENDALIAN
  • Meningkatkan akuntabilitas kinerja organisasi KORPRI ,melalui :
  • Membangun budaya tertib pelaksanaan program kerja;
  • Menyelenggarakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kerja;
  • Menyelenggarakan audit keuangan dan asset.
F. PRIORITAS PROGRAM KERJA BIDANG USAHA DAN KESEJAHTERAAN
  • Mengoptimalkan KTA KORPRI sbg kartu multiguna (kartu diskon) dan menambah kerja sama dengan pelaku usaha, BUMN, BUMD dan perbankan
  • Membuka toko serba ada KORPRI
  • Pemberian beasiswa bagi anak anggota KORPRI
  • Memfasilitasi kredit lunak bagi anggota KORPRI yang akan meningkatkan pendidikannya.
  • Pemberian tali asih kepada anggota KORPRI yang purna tugas diserahkan kepada KORPRI Unit
G. PRIORITAS PROGRAM KERJA BIDANG KEROHANIAN, OLAH RAGA DAN SOSIAL BUDAYA
  • Penyelenggaraan kegiatan keagamaan dan pendidikan karakter.
  • Menghadirkan motivator untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme
  • Memfasilitasi kegiatan olah raga
  • Mengadakan lomba olah raga antar unit KORPRI
  • Mengadakan pembinaan seni budaya meliputi paduan suara KORPRI, karawitan, kulintang, keroncong, ketoprak dan wayang orang
  • Mengadakan bakti sosial anggota KORPRI kepada  masyarakat 
     Sumber : Sekretariat Pemerintah Kota Surakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar