KEGIATAN PENYULUHAN HUKUM BAGI ANGGOTA KORPRI PROVINSI DKI JAKARTA
Acara ini dilaksanakan pada tanggal 9 September 2014 di Hotel Twin Plaza Jakarta Barat, yang diikuti oleh 100 peserta dari para guru dan petugas Puskesmas se-Provinsi DKI Jakarta. Ada tiga nara sumber dalam acara tersebut yaitu:
- Bapak Drs. Herman Suryatman, M.Si. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi
Tema: Sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.
2. Bapak Mahendra, S.H. Anggota LKBH DP KORPRI Nasional
Tema: Kedudukan KORPRI terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.
3. Bapak Rinaldi Agusta, S.H., M.H. (Advokat)
Tema: Langkah-langkah preventif dan curatif dalam menghadapi persoalan hukum bagi aparatur sipil negara.
Sumber : Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Provinsi DKI Jakarta.
Sumber : Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Provinsi DKI Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar