Senin, 19 Januari 2015

Kukuhkan Kepengurusan Baru Korpri Banten, Ini Nasehat Diah ke PNS

Ketua Umum Korpri Diah Anggraeni
Jan 19, 2015 15:15   Editor :  Idham Gofur


SERANG - Anggota Korpri atau Korps Pegawai RI tidak boleh diskriminatif dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP Korpri Diah Anggraeni usai mengukuhkan pengurus DPD Korpri Provinsi Banten periode 2014-2019 di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, Senin (19/1/2015).

"Itu salah satu gebrakkan dari reformasi birokrasi. Bahwa Korpri sebagai abdi Negara, abdi masyarakat tidak boleh diskriminatif dalam memberikan pelayanan," ungkap Diah. "Seorang pegawai Negeri, dulu pamong praja yang merasa dilayani sudah tidak ada lagi. Sekarang harus melayani semaksimal mungkin itu sebagai abdi Negara," sambung Diah. 

Upaya Korpri mengevaluasi anggotanya, menurut Diah, terus dilakukan untuk memaksimalkan kinerja anggota dalam bidang pelayanan. "Kita harus terus menerus mensosialisasikan apalagi dalam UU Aparatur Sipil Negara, satu pasal khusus mengatur mengenai PNS. Dengan demikian sosialisasi perlu dilakukan hingga ke tingkat bawah secara berjenjang," katanya. 

Plt Gubernur Banten Rano Karno menegaskan, upaya Pemprov Banten menerapkan UU ASN masih dilakukan secara bertahap dan perlu penyesuaian. "Guiden-nya ASN. Makanya harus dijalankan mekanismenya. Kita di masa transisi, makanya perlu waktu. Misalnya, seleksi perlu digerakan dari eselon IV ke III, eselon III ke II itu harus melalui mekanisme seleksi karena itu ASN," ungkap Rano. (Wahyudin)
     
     Sumber : http://www.radarbanten.com/read/berita/10/25872/Kukuhkan-Kepengurusan-Baru-Korpri-Banten-Ini-Nasehat-Diah-ke-PNS.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar