Kamis, 17 Oktober 2013

Rusdi Senang Dengan Adanya Bantuan Hukum Bagi PNS

Rusdi Senang Dengan Adanya Bantuan Hukum Bagi PNS

RABU, 18 SEPTEMBER 2013 01:29 ADMINISTRATOR Berita -Pemerintahan
BATULICIN – Rusdi salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) mengakui senang dengan digelarnya  Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) tentang Bantuan Hukum Bagi Anggota Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) oleh Sekretariat Dewan KORPRI Tanbu.
Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Tanbu H. Difriadi Darjat, Selasa (17/9) di Gedung Sekretariat PKK Tanah Bumbu Batulicin tersebut, menurut Rusdi tentunya dapat menambah pengetahuan dan wawasan tentang adanya bantuan hukum bagi PNS di Tanbu.
“Memang pembentukan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) KORPRI di Tanbu baru dibentuk tahun 2013. Jadi keberadaan LKHB tersebut perlu sosialisasi agar dapat diketahui oleh seluruh PNS,”  kata Rusdi.
Sementara itu, Pengurus LKBH KORPRI Tanbu, Saiful SH mengatakan keberadaan LKBH KORPRI bukan hanya untuk kalangan PNS saja, namun  juga melindungi tenaga honorer di kalangan pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Adapun bantuan hukum yang diberikan oleh LKBH KORPRI kepada PNS maupun tenaga honorer tersebut arahnya kepada bersifat perdata. Sedangkan untuk pidana sifatnya hanya pendampingan saja.
“Sejak dibentuk LKBH KORPRI bulan Februari 2013 yang lalu. Ada 2 kasus yang masuk ke LKBH,” sebut Saiful SH seraya amengatakan kasus-kasus yang ditangani seperti perceraian, permasalahan keluarga, KDRT, hingga permasalahan lainnya seperti hak-hak PNS yang terabaikan.
Sekretaris Dewan KORPRI Tanbu, Sadriansyah mengatakan sosialisasi ini dimaksudkan agar keberadaan LKBH KORPRI dalam memberikan bantuan hokum kepada PNS dapat diketahui oleh seluruh PNS di Tanbu.
“Adanya sosialisasi ini agar para pimpinan SKPD dapat mengetahui dan menyampaikannya kepada SKPD masing-masing. Sehingga seluruh PNS tahu akan adanya bantuan hokum yang diberikan oleh pemerintah,” ujar Sadriansyah seraya mengatakan peserta yang mengikuti sosialisasi sebanyak 150 orang yang terdiri dari pejabat Esselon II, III, dan IV dilingkungan Pemkab Tanbu.
Wabup H. Difriadi Darjat mengatakan PNS sangat riskan terhadap permasalahan hukum. Melalui kegiatan sosialisasi ini, tentunya sangat baik untuk menambah pengetahuan dan wawasan dari PNS agar tidak bermasalah dengan hukum dikemudian hari.
Selaku narasumber pada sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang bantuan hukum  bagi PNS dan disiplin PNS yaitu plt Karo Hukum dan Organisasi Setjen Dewan Pengurus Korpri Nasional Drs. Taufiqurachman, MAP dan Sekretaris Dewan Korpri Propinsi Kalsel Haris Karno (Relhum)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar