Rabu, 09 Juli 2014

Acara Sosialisasi Penyedian Rumah Layak Huni & Terjangkau Bagi Anggota Korpri

Menpera Minta KORPRI Lobi Pemprov DKI
Diposting oleh Humas
Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Djan Faridz meminta Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) melobi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevisi Peraturan Gubernur DKI Jakarta terkait KLB (Koefisien Luas Bangun) atau ketentuan dalam membangun ketinggian suatu bangunan. Hal tersebut disampaikan Menpera dalam acara Sosialisasi Penyediaan Rumah Yang Layak Huni dan Terjangkau Bagi Anggota KORPRI di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (7/7/2014).

“Saya berharap KORPRI berhasil melobi pemerintah DKI untuk mengembalikan peratuan Gubernur DKI seperti pada zaman Sutiyoso, sehingga kita dapat membangun rusun untuk PNS dengan maksimum ketinggian lebih dari sepuluh lantai”, ujar Djan Faridz.

Selanjutnya Menpera juga mengungkapkan keinginannya untuk membangun Rusun (rumah susun) bagi PNS pusat di Kemayoran sebanyak 13.800 unit dengan total dana Rp. 6 (enam) Triliun. “Rencananya saya ingin bangun rumah susun milik untuk PNS pusat yang bekerja di Kementerian, lembaga atau pemerintah daerah DKI di Kemayoran. Designnya sendiri sudah ada, pembelinya pun ada tapi terganjal peraturan Gubernur DKI”, terang Djan Faridz.

Untuk membangun Rusun PNS ini, Menpera mengatakan uangnya bisa dari Bapertarum – PNS atau dari kewajiban pengembang melaksanakan amanat Undang – Undang terkait Kawasan Hunian Berimbang.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Dyah Anggraini dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya mendorong perumahan bagi anggota KORPRI. “Rumah merupakan kebutuhan pokok, tapi tidak semua orang memliki akses yang cukup kepada perumahan. Hal ini disebabkan oleh belum memadainya proporsionalitas antara tingkatan pendapatan dan kebutuhan hidup. Untuk itu kami mohon kepada Pak Menteri untuk lebih tinggi lagi memberikan perhatian bagi PNS untuk mendapatkan rumah”, tutur Dyah.

Dyah juga berharap kerjasama yang baik dapat terus ditingkatkan dalam mewujudkan kesejahteraan anggota KORPRI dan keluarganya sehingga dapat dijadikan landasan yang kuat dalam memberikan pengabdian yang kuat bagi Bangsa dan Negara Republik Indonesia. “Perihal kesejahteraan ini ditekankan kembali dalam program nasional hasil munas ke tujuh KORPRI dalam bidang usaha dan kesejahteraan dengan bekerja sama dengan Kemenpera, Bapertarum dan instansi lainnya dalam rangka menyukseskan Progam satu juta pembangunan rumah bagi PNS”, ujar Dyah  

Program tersebut telah ditindaklanjuti melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Kemenpera dan Dewan Pengurus KORPRI Nasional dengan No. 12/SKP/N/2013 dan MoU yang dilangsungkan pada tanggal 25 Maret 2013  di Hotel Sahid Jakarta. Kesepakatan bersama tersebut dimaksudkan untuk mempercepat penyediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi anggota KORPRI  dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi anggota KORPRI dalam pemenuhan kebutuhan rumah umum yang layak dan terjangkau.

Diakhir sambutannya Menpera minta kepada KORPRI agar dapat melanjutkan cita – citanya. “Jangan cita – cita saya berhenti di sini. Kepengurusan KORPRI baru diharapkan dapat meneruskan cita – cita saya dalam penyediaan rumah layak huni dan terjangkau”, ungkap Djan Faridz.

Hadir dalam acara dimaksud Sekretarias Kementerian Perumahan Rakyat beserta jajaran dan tamu undangan dari KORPRI.
Tanggal ( 07-07-2014 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar