17 Agustus PNS Tetap Laksanakan Apel Korpri
TENGGARONG - Sebelum pelaksanaan upacara Detik-Detik ProklamasiKemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (17/8) PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diminta untuk tetap melaksanakan apel Korpri di halaman Kantor Bupati Kukar."PNS harus berkumpul di kantor Bupati pukul 07.30 untuk lebih dulu
melaksanakan Apel Korpri, setelah itu baru mengikuti upacara Proklamasi Kemerdekaan RI," ujar Asisten Administrasi Pemerintahan Umum dan Hukum Setkab Kukar H Chairil Anwar saat memimpin apel pagirutin di halaman Kantor Bupati, Rabu (14/8).Menurutnya, sudah menjadi kewajiban PNS bahwa tiap tanggal 17 untuk melaksanakan apel Korpri, jadi pada HUT Proklamasi kemerdekaan RI ini,Apel Korpri tetap dilaksanakan.Dikatakannya, pada apel Korpri tersebut untuk pejabat Eselon II, III dan IV mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) atau setelan jas berpeci,sedangkan PNS non Eselon atau staf mengenakan seragam Korpri.
Dalam amanatnya, Chairil juga mengingatkan agar PNS tetap meningkatkan kedisiplinan, dan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat dan profesional."Kalau ada yang tidak disiplin, kami akan ambil tindakan tegas yaitu memindahkan PNS yang bersangkutan ke kecamatan-kecamatan," tegasnya.Selain itu, Dia juga menyampaikan mengenai kegiatan-kegaiatan yang diikuti Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rangka memeriahkan HUT Proklamasi Kmerdekaan RI tahun ini. Diantaranya yakni, Pawai Pembangunan yang dilaksanakan pada Senin (19/8), selain itu ada panjat pinang massal pada Jumat (16/8) di tepian sungai mahakam di samping penyeberangan pulau Kumala.
Untuk Pawai Pembangunan yang tahun ini tiap pesertanya berupa mobil hias yang didukung peserta pejalan kaki tak lebih dari 20 orang,Chairil mengingatkan agar SKPD peserta pawai lebih menonjolkan prestasi yang telah dicapai berkaitan dengan tugas pokok dan fungsimasing-masing SKPD.Semantara untuk memeriahkan panjat pinang massal, Chairil mengimbau seluruh instansi pemerintahan atau SKPD, BUMN/BUMD, Perbankan, dan pihak swasta yang ada di Kukar diharapkan menyumbang satu pinang lengkap dengan hadihanya."Mari kita meriahkan HUT RI di Kukar ini," ujarnya. (hmp03)
melaksanakan Apel Korpri, setelah itu baru mengikuti upacara Proklamasi Kemerdekaan RI," ujar Asisten Administrasi Pemerintahan Umum dan Hukum Setkab Kukar H Chairil Anwar saat memimpin apel pagirutin di halaman Kantor Bupati, Rabu (14/8).Menurutnya, sudah menjadi kewajiban PNS bahwa tiap tanggal 17 untuk melaksanakan apel Korpri, jadi pada HUT Proklamasi kemerdekaan RI ini,Apel Korpri tetap dilaksanakan.Dikatakannya, pada apel Korpri tersebut untuk pejabat Eselon II, III dan IV mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) atau setelan jas berpeci,sedangkan PNS non Eselon atau staf mengenakan seragam Korpri.
Dalam amanatnya, Chairil juga mengingatkan agar PNS tetap meningkatkan kedisiplinan, dan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat dan profesional."Kalau ada yang tidak disiplin, kami akan ambil tindakan tegas yaitu memindahkan PNS yang bersangkutan ke kecamatan-kecamatan," tegasnya.Selain itu, Dia juga menyampaikan mengenai kegiatan-kegaiatan yang diikuti Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rangka memeriahkan HUT Proklamasi Kmerdekaan RI tahun ini. Diantaranya yakni, Pawai Pembangunan yang dilaksanakan pada Senin (19/8), selain itu ada panjat pinang massal pada Jumat (16/8) di tepian sungai mahakam di samping penyeberangan pulau Kumala.
Untuk Pawai Pembangunan yang tahun ini tiap pesertanya berupa mobil hias yang didukung peserta pejalan kaki tak lebih dari 20 orang,Chairil mengingatkan agar SKPD peserta pawai lebih menonjolkan prestasi yang telah dicapai berkaitan dengan tugas pokok dan fungsimasing-masing SKPD.Semantara untuk memeriahkan panjat pinang massal, Chairil mengimbau seluruh instansi pemerintahan atau SKPD, BUMN/BUMD, Perbankan, dan pihak swasta yang ada di Kukar diharapkan menyumbang satu pinang lengkap dengan hadihanya."Mari kita meriahkan HUT RI di Kukar ini," ujarnya. (hmp03)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar