PENGUKUHAN PERSONALIA DEWAN PENGURUS KORPRI KABUPATEN BENGKAYANG
Operator || 14 Mei 2014, 07:01:23
Bengkayang - Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Bengkayang masa bhakti 2013-2018, Kamis (3/10) dikukuhkan dan dilantik oleh Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Barat. Pengukuhan dan pelantikan dilaksanakan di Ruang Aula Lantai V Kantor Bupati Bengkayang. Hadir dalam acara tersebut Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot S.Pd, Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Barat, Drs. H. Syarif Yusniarsyah, M.Si dan Forkompimda.
Pengukuhan dan Penandatanganan Berita Acara dilakukan oleh Ketua Dewan Pengurus Provinsi KORPRI Provinsi Kalimantan Barat yang diwakili Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Barat, Drs. H. Syarif Yusniarsyah, M.Si. Sesuai dengan Keputusan Dewan Pengurus Provinsi KORPRI Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 06 Tahun 2013 tentang komposisi dan personalia Dewan Pengurus Kabupaten KORPRI Bengkayang masa bhakti 2013-2018. Suryadman Gidot, S.Pd selaku Bupati Bengkayang menjabat Penasehat, sedangkan Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Bengkayang di jabat oleh Drs Kristianus Anyim M.Si.
Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Barat Drs. H. Syarif Yusniarsyah, M.Si menekankan efektifitas peran KORPRI dalam rangka mendukung reformasi birokrasi, sebagai ujung tombak Pemerintahan, maka kepengurusan kedepan harus kuat, solid dan profesional. Kepengurusan KORPRI dimasa mendatang harus menitik beratkan pada pembangunan jiwa korps ( korsa ) sebagai diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.
Beliau menghimbau kepada pengurus maupun anggota KORPRI Kabupaten Bengkayang yang baru untuk terus berupaya meningkatkan kemampuan dan senantiasa merefleksi diri untuk selalu responsive terhadap lingkungan strategis yang sangat dinamis saat ini. “ KORPRI harus mampu mengubah diri dan lingkungannya untuk menjadi aparatur yang mempunyai etika, kejujuran, integrasi, menghormati hukum dan norma, menghormati hak orang lain, suka bekerja keras, cinta pada pekerjaan dan selalu tepat waktu ” baik di tingkat pusat maupun di daerah serta menjadi pelaku utama pengelola administrasi di semua lini Pemerintahan Negara dan sekaligus sebagai Abdi Negara Abdi Masyarakat dan Abdi Pemerintah, ujarnya.
Diakhir sambutannya Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Barat Drs. H. Syarif Yusniarsyah, M.Si berharap KORPRI Kabupaten Bengkayang akan terus melakukan pembinaan dan penguatan kelembagaan di semua tingkatan secara komprehensif dan terintegrasi. Untuk itu beliau mengharapkan KORPRI kedepan dapat menjadi Pioner dan menjadi tulang pungngung reformasi birokrasi, dengan memegang prinsip-prinsip sebagai berikut :
Prinsip Pertama adalah good govermance atau tata kelola Pemerintahan yang baik. Para PNS yang merupakan anggota KORPRI mempunyai profesi bekerja disektor publik atau bekerja di pemerintahan, baik di birokrasi maupun bidang administrasi untuk melayani masyarakat. Maka dari itu yang disebut pemerintah yang baik pertama-tama adalah anggota KORPRI harus, bersih handal dan profesional, sehingga mampu menggerakan roda pemerintahan yang baik.
Prinsip Kedua adalah pemerintah yang responsif, jika pejabat pemerintah/aparatur pemerintahan ( Anggota KORPRI ) tidak tahu yang dihadapi rakyatnya dimana ia bertugas, itu bukan pemerintah yang responsive, Anggota KORPRI harus mendengar, melihat, dan datang berkomunikasi apasaja yang dirasakan oleh rakyat kita, khususnya rakyat yang berada dipelosok pedalaman sampai perbatasan.
Prinsip ketiga adalah segala sesuatu yang dilakukan harus transparan, tidak dapat mengambil keputusan sendiri atau diam-diam. Keputusan dengan kelompok tertentu, ataukeputusan dengan persekongkolan hal ini akan menjadi masalah yang besar dan menggangu jalanya pemerintahan. Sistem harus terbuka dimana ada proses dan keputusan yang jelas, bagaimana menetapkan kebijakan, bagaimana merumuskan sehingga ciri sebuah keterbukaan masyarakat harus terpenuhi.
Prinsip Keempat adalah Akuntabel dalam prinsip ini semua yang dilakukan dan yang tidak dilakukan harus dapat dipertanggungjawabkan secara fakta dengan berlandaskan aturan yang berlaku
Hal senada juga di ungkapkan oleh Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, S.Pd dalam sambutannya beliau mengatakan “ Atas nama Bupati Bengkayang Selamat kepada Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Bengkayang yang baru saja dikukuhkan. mudah-mudahan para pengurus yang terpilih merupakan pribadi-pribadi PNS yang kapabel, memiliki integritas, penuh semangat dan jiwa korsa yang mantap. “
Bupati Bengkayang selaku Ketua Dewan Pembina KORPRI Kab. Bengkayang berpesan kepada pengurus agar mampu memimpin, mempersatukan ribuan PNS Kabupaten Bengkayang dalam satu cita-cita konkrit yakni memberikan pelayanan terbaik kepada publik.
(*/Humas KORPRI Prov )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar