Diposting Oleh : admin, 26.03.2014
Release Diskominfo Kabupaten Bogor
26/3/2014
CIBINONG
Guna
menanamkan sikap mental yang positif kepada para Pegawai Negeri Sipil
(PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang memasuki masa pensiun,
Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Bogor, kembali
memberikan pembekalan kepada 250 orang PNS Pemkab Bogor yang memasuki
masa pensiun.
Pembekalan ini dilaksanakan di gedung
serbaguna I gedung Sekretariat Daerah Pemkab Bogor, Cibinong, Kabupaten
Bogor, Rabu (26/3). Kegiatan ini sendiri diisi dengan pembekalan
motivasi kepada para PNS oleh entrepreneur, Shaifurrokhman Mahfudz,
dengan materi motivasi mengenai tetap kreatif dan produktif di usia
emas. Selain itu, para PNS ini juga mendapatkan pembekalan mengenai
permodalan dari Bank Jabar Banten cabang Cibinong, tunjangan hari tua
dari PT. TASPEN cabang Bogor, dan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.
Saat membuka kegiatan ini, Asisten
Administrasi Pemkab Bogor, Benny Delyuzar menyatakan, pembekalan yang
diberikan tersebut merupakan sebuah upaya guna meningkatkan kepercayaan
diri para PNS yang memasuki masa pensiun. “Pembekalan dengan program
yang diberikan merupakan pembekalan – pembekalan yang baik bagi mental
dan spiritual, serta pembekalan kewirausahaan dimaksudkan agar para PNS
dapat mengetahui berbagai alternatif usaha yang dapat dijalani pada masa
pensiun dan dapat termotivasi untuk memiliki usaha menuju kemandirian,”
kata Benny.
Ia menambahkan, dengan pembekalan ini
para PNS dapat menyikapi masa pensiun dengan lebih tenang dan sikap
mental yang positif. “Permasalahan yang sering muncul diantaranya
turunnya sikap mental positif, hilangnya jabatan dan penghasilan tetap,
menurunnya penghormatan dan kepercayaan diri, serta kesehatan yang
memburuk sehingga mengakibatkan stress,” tambahnya.
Ia pun berpesan, para peserta pembekalan
ini dapat mendapatkan pengetahuan yang berguna saat masa pensiun.
“Dengan adanya pembekalan ini akan bertambah wawasan dan bagaiman
memahami keagamaan, kesiapan mental serta kiat – kiat menghadapi masa
pensiun, mengetahui pemeliharaan kesehatan, dan memahami keberadaan BPJS
Kesehatan dan TASPEN bagi PNS dan keluaganya,” pesannya.
Sementara itu, Sekretaris KORPRI
Kabupaten Bogor, Emilia Okhianthy mengungkapkan, 250 orang peserta yang
mengikuti pembekalan ini terdiri dari, 14 orang PNS dari Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD), 1 orang dari Dinas Kesehatan, dan 235 orang
guru dari Dinas Pendidikan. ”Ini merupakan upaya kami untuk meningkatkan
sumber daya manusia, meski sudah memasuki masa pensiun,” ujar
Emilia. Mengenai adanya undang – undang nomor 5 tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara dan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang
batas usia pensiun PNS, Emilia menjelaskan, adanya aturan tersebut
membuat pelaksanaan pembekalan PNS ini akan dilaksanakan pada 1 tahun
atau 2 tahun sebelum masa pensiun.
“Pembekalan PNS yang memasuki masa
pensiun tahun ini berbeda dari tahun – tahun sebelumnya, karena adanya
penambahan batas usia pensiun dari 56 tahun menjadi 60 tahun bagi
pejabat eselon I dan II, serta dari 56 tahun menjadi 58 tahun bagi
pejabat eselon III, IV, dan pelaksana, maka kegiatan pembekalan
dilaksanakan 1 tahun atau 2 tahun sebelum memasuki masa pensiun,”
jelasnya. (ARI/Diskominfo Kab. Bogor)