Senin, 14 April 2014

Tanamkan Sikap Positif Saat Pensiun


Tanamkan Sikap Positif Saat Pensiun, KORPRI Bekali PNS

Diposting Oleh : admin, 26.03.2014
Release Diskominfo Kabupaten Bogor
26/3/2014
CIBINONG
Guna menanamkan sikap mental yang positif kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang memasuki masa pensiun, Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Bogor, kembali memberikan pembekalan kepada 250 orang PNS Pemkab Bogor yang memasuki masa pensiun.
Pembekalan ini dilaksanakan di gedung serbaguna I gedung Sekretariat Daerah Pemkab Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (26/3). Kegiatan ini sendiri diisi dengan pembekalan motivasi kepada para PNS oleh entrepreneur, Shaifurrokhman Mahfudz, dengan materi motivasi mengenai tetap kreatif dan produktif di usia emas. Selain itu, para PNS ini juga mendapatkan pembekalan mengenai permodalan dari Bank Jabar Banten cabang Cibinong, tunjangan hari tua dari PT. TASPEN cabang Bogor, dan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.
Saat membuka kegiatan ini, Asisten Administrasi Pemkab Bogor, Benny Delyuzar menyatakan, pembekalan yang diberikan tersebut merupakan sebuah upaya guna meningkatkan kepercayaan diri para PNS yang memasuki masa pensiun. “Pembekalan dengan program yang diberikan merupakan pembekalan – pembekalan yang baik bagi mental dan spiritual, serta pembekalan kewirausahaan dimaksudkan agar para PNS dapat mengetahui berbagai alternatif usaha yang dapat dijalani pada masa pensiun dan dapat termotivasi untuk memiliki usaha menuju kemandirian,” kata Benny.
Ia menambahkan, dengan pembekalan ini para PNS dapat menyikapi masa pensiun dengan lebih tenang dan sikap mental yang positif. “Permasalahan yang sering muncul diantaranya turunnya sikap mental positif, hilangnya jabatan dan penghasilan tetap, menurunnya penghormatan dan kepercayaan diri, serta kesehatan yang memburuk sehingga mengakibatkan stress,” tambahnya.
Ia pun berpesan, para peserta pembekalan ini dapat mendapatkan pengetahuan yang berguna saat masa pensiun. “Dengan adanya pembekalan ini akan bertambah wawasan dan bagaiman memahami keagamaan, kesiapan mental serta kiat – kiat menghadapi masa pensiun, mengetahui pemeliharaan kesehatan, dan memahami keberadaan BPJS Kesehatan dan TASPEN bagi PNS dan keluaganya,” pesannya.
Sementara itu, Sekretaris KORPRI Kabupaten Bogor, Emilia Okhianthy mengungkapkan, 250 orang peserta yang mengikuti pembekalan ini terdiri dari, 14 orang PNS dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), 1 orang dari Dinas Kesehatan, dan 235 orang guru dari Dinas Pendidikan. ”Ini merupakan upaya kami untuk meningkatkan sumber daya manusia, meski sudah memasuki masa pensiun,” ujar Emilia. Mengenai adanya undang – undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang batas usia pensiun PNS, Emilia menjelaskan, adanya aturan tersebut membuat pelaksanaan pembekalan PNS ini akan dilaksanakan pada 1 tahun atau 2 tahun sebelum masa pensiun.
“Pembekalan PNS yang memasuki masa pensiun tahun ini berbeda dari tahun – tahun sebelumnya, karena adanya penambahan batas usia pensiun dari 56 tahun menjadi 60 tahun bagi pejabat eselon I dan II, serta dari 56 tahun menjadi 58 tahun bagi pejabat eselon III, IV, dan pelaksana, maka kegiatan pembekalan dilaksanakan 1 tahun atau 2 tahun sebelum memasuki masa pensiun,” jelasnya. (ARI/Diskominfo Kab. Bogor)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar