Senin, 14 April 2014

Lamongan Juara Umum MTQ Korpri Jatim 2014

LAMONGAN JUARA UMUM MTQ KORPRI JATIM 2014

Tanggal: 28-03-2014

Kabupaten Lamongan akhirnya keluar sebagai juara umum pada perlombaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tingkat Jawa Timur 2014. Kepastian ini setelah Dewan Hakim yang diketuai Abdul Hamid Abdullah dan Sekretaris Dewan Hakim Nur Yasin Shirotol Mustaqim membacakan Surat Keputusan No 01/DH/Kep/111/ 2014.
Perlombaan yang digelar 24-27 Maret di Asrama Haji Surabaya diikuti 280 peserta dari 37 Kabupaten/Kota minus Kabupaten Kediri yang tidak mengirimkan delegasinya karena masih disibukkan dengan rehabilitasi korban bencana letusan Gunung Kelud.
Di bawah Kabupaten Lamongan secara berurutan yang masuk sepuluh besar juara diantaranya, Kota Surabaya, Kabupaten Mojokerto, Jombang, Banyuwangi, Kabupaten Madiun, Sidoarjo, Gresik, Lumajang dan Nganjuk. “Selanjutnya, yang lolos sebagai juara ini akan mewakili Jatim pada perlombaan MTQ Korpri Nasional di Provinsi Aceh Agustus mendatang,” kata Sekretaris DPP Korpri Jatim, Hizbul Wathon di sela-sela penutupan, Kamis (27/3) sore
Acara penutupan menurut rencana akan dilakukan oleh Sekdaprov Jatim Sukardi. Karena berhalangan, penutupan dilakukan oleh Wakil Ketua 1 Dewan Pengurus Korpri Jatim Akmal Budianto.
Dalam kesempatan acara penutupan MTQ Korpri Jatim, Akmal menyerahkan langsung tropi piala dan uang pembinaan kepada juara. Untuk besaran  uang pembinaan juara 1 berhak membawa pulang uang sebesar Rp 7,5 Juta, juara 2 Rp 5 Juta dan juara 3 Rp 3 Juta. Sedangkan untuk harapan 1 dan Harapan 2 hanya mendapatkan uang pembinaan Rp 2 Juta dan Rp 1 Juta. “Kita berharap perwakilan Jatim bisa membawa gelar juara pada Agustus mendatang,” harap Akmal Budianto.
Meski baru sekali mengikuti ajang perlombaan MTQ tingkat Korpri, Akmal yakin Jatim bisa berprestasi, mengingat Jawa Timur merupakan gudangnya pondok pesantren yang juga menelurkan banyak sekali Qori-Qoriah tingkat nasional.
Seperti diketahui, syarat utama menjadi peserta MTQ harus memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pada kegiatan ini, ada lima bidang yang dilombakan, yakni tartil quran (putra-putri), tilawah (putra-putri), hifdzil quran (putri), syahril quran (putri), khath (putra-putri). (fad)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar