10 Anggota Korpri Purnatugas Terima Santunan |
Jumat, 19 Sep 2014 07:16 WIB
|
MedanBisnis - Labuhanbatu .Sebanyak 10 orang anggota Korpri di jajaran Pemkab Labuhanbatu yang memasuki purnatugas dan meninggal dunia, masing-masing menerima santunan sebesar Rp15 Juta. |
Penyerahannya dilakukan Ketua Korpri Kabupaten
Labuhanbatu Ali Usman Harahap yang juga Plt Sekdakab Labuhanbatu pada
upacara Hari Kesadaran Nasional Tingkat Kabupaten Labuhanbatu, Rabu
(17/9). Sebanyak 10 orang anggota Korpri yang purnatugas dan Meninggal Dunia yang mendapat santunan dari Korpri Kabupaten Labuhanbatu itu terdiri dari 6 orang yang Purnatugas yaitu, Mangiring Togatorop, H Nurhainuddin, Mukhtar, Rosnelli Harahap , Rapiana Br Saragih, Syamsul Bahri yang kesemuanya bertugas di SKPD Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu. Sedangkan empat orang anggota Korpri yang meninggal dunia yakni, Tamrin (Dishub Kominfo) yang meninggal dunia pada tanggal 15 Mei 2014, Hj Ranti (Dinas Kesehatan Puskesmas Kota Rantauprapat) meninggal 5 April 2014, Lishar (Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang) meninggal 18 Juni 2014 dan Muhammad Effendi (Setdakab Labuhanbatu) yang meninggal pada tanggal 25 Juli 2014 lalu. Khusus kepada empatnya santunan diberikan kepada ahli warisnya masing-masing. Ketua Korpri Kabupaten Labuhanbatu Ali Usman Harahap pada acara penyerahan santunan tersebut mengatakan terimakasih kepada anggota Korpri yang telah bekerja dan mengabdikan dirinya selama ini sebagai PNSl. Demikian juga kepada para ahli waris kiranya dapat bersabar dan dapat senantiasa mendoakannya. Ali Usman menghimbau, kiranya uang santunan yang diberikan kepada anggota Korpri dan ahli waris tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan dan mensejahterakan keluarga. "Ini bentuk rasa kebersamaan kita sesama anggota Korpri yang telah mengabdikan diri sebagai PNS kepada negara dan bangsa terkhusus untuk kabupaten Labuhanbatu," jelasnya. (fajar dame harahap) |
Selasa, 11 November 2014
10 Anggota Korpri Purnatugas Terima Santunan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar