Minggu, 23 November 2014

Anggota KORPRI Diimbau Jauhi Penyakit KKN


Fransiskus Kosamah Foto: CAHAYAPAPUA.com | Adith Setyawan
Fransiskus Kosamah Foto: CAHAYAPAPUA.com | Adith Setyawan

Anggota KORPRI Diimbau Jauhi Penyakit KKN

MANOKWARI, CAHAYAPAPUA.com–Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) menggelar Musyawarah Provinsi ke dua yang diikuti seluruh SKPD di lingkup Provinsi Papua Barat dan beberapa utusan dari kabupaten/kota se Papua Barat, Kamis (20/11/2014).
Kegiatan yang mengambil tema eksistensi organisasi KORPRI dalam upaya optimalisasi pelayanan publik melalui reformasi birokrasi, dihadir beberapa pejabat tinggi Provinsi Papua Barat.
Dalam laporan Ketua Panitia Musprov II KORPRI, Yulianus Indou mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk terwujudnya organisasi Korpri yang kuat, netral, demokratis, untuk membangun jiwa korps (korsa) pegawai republik Indonesia.
Selain itu untuk membangun solidalitas dan solidaritas pegawai republik Indonesia sebagai perekat dan pemersatu bangsa dan Negara.
Sebelum membuka kegiatan Musprov Korpri ke II, Gubernur Papua Barat yang diwakili Asisten II Papua Barat, Fransiskus Kosamah mengatakan, ada beberapa prinsip yang harus dipegang oleh anggota Korpri.
Para pegawai republik Indonesia yang merupakan anggota KORPRI mempunyai reformasi bekerja disektor publik atau bekerja di pemerintahan baik di birokrasi maupun di administrasi untuk melayani rakyat.
Kosamah berpesan, setiap anggota KORPRI harus bersih dan tidak boleh terlibat dalam penyakit yang diperangi yaitu Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Untuk itu anggota KORPRI sebagai roda pemerintahan, haruslah melakukan hal yang sama yang akuntabel kepada rakyat. Prinsipnya ini bukan hanya dilakukan oleh pemerintah tetapi haruslah dilakukan oleh lembaga Negara,” tegasnya.
Musprov II KORPRI dilaksanakan di Hotel Mansinam dengan diikuti perwakilan 11 utusan kabupaten/kota se Papua Barat dan 58 SKPD dilingkup Provinsi Papua Barat.|ADITH SETYAWAN
EDITOR: BUSTAM
     Sumber : http://www.cahayapapua.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar