Rabu, 19 November 2014

SEJAHTERAKAN ANGGOTA, KORPRI AKAN SUSUN RPP

Tanggal: 4-09-2014
Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (Korpri) saat ini akan melakukan pembahasan untuk menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang menekankan pada kesejahterakan anggota Korpri. Penyusunan RPP ini mengacu setelah diterbitkannya UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua Umum DPN Korpri, Diah Anggreani ditemui usai acara Pembukaan Rapat Koordinasi Regional Dewan Pengurus Korpri Wilayah Indonesia Timur dan Muspim Korpri, di Hotel Bisanta Surabaya, Rabu (3/9) mengatakan, dengan adanya UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang pertama profesi korps aparatur sipil negara ini akan diatur tersendiri dalam Peraturan Pemerintah (PP). “Tentunya kita akan mengatur Korpri lebih rinci dengan adanya PP itu,” ujarnya.
Kedepan, Korpri yang merupakan organisasi profesi yang profesional, tentunya anggota Korpri harus sejahtera. Kapan PP itu diterbitkan, jawab Diah, saat ini masih dalam pembahasan. “Pada Muspim ini termasuk membicarakan satu RPP yang kaitannya dengan Korpri. Jadi, hasil dari muspim ini akan dimasukkan dalam PP mengenai Korpri yang didalamnya juga termasuk mengenai kesejahteraan PNS,” katanya.
Selain itu, adanya pemberitaan Deputi Kantor Tim Transisi Jokowi Hasto Kristianto yang mengatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2015 mendapat sorotan dari presiden terpilih Jokowi. Dia menilai, beban anggaran dalam R-APBN 2015 sangat memberatkan. Hal yang cukup memberatkan dalam R-APBN 2015 adalah perihal gaji PNS.
Anggaran Gaji PNS tahun 2015 menurut Jokowi tidak sehat karena banyak daerah yang menganggarkan belanja PNS lebih besar dari belanja publik. Menyingkapi hal itu, Diah tidak yakin Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) akan memangkas gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2015. “Saya tidak percaya jika Jokowi sampai mengurangi gaji PNS. Gaji PNS kita kecil dan terendah dari negara lain,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, H Soekarwo berharap, kedepan Korpri ditempatkan pada proporsi yang tepat. “Saya kira, itu merupakan prestasi yang sangat luar biasa pada masa pemerintahan kabinet pembangunan II tentang bagaimana sebetulnya mesin pembangunan Korpri ditempatkan pada proporsi yang tepat,” pungkasnya. (ris)
     Sumber : http://www.jatimprov.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar