Desi Angriani - 01 Desember 2014 11:32 wib
Presiden Jokowi di HUT Korpri. (Foto:Antara/Fanny Octavianus)Metrotvnews.com, Jakarta: Selain mewajibkan seluruh instansi pemerintahan menghidangkan jajanan tradisional dalam setiap kegiatan seperti rapat, Presiden Joko Widodo juga akan memangkas anggaran konsumsi di setiap kementerian dan instansi pemerintah.
"Semuanya akan kita teliti, cek satu persatu kita cek satu persatu. Kalau memang itu ada indikasi boros akan langsung dipotong (anggaran konsumsi)," ucap Jokowi seusai memimpin upacara peringatan hari jadi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke 43 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Senin (1/12/2014)
Jokowi menambahkan, langkah ini ditempuhnya guna menekan kembali anggaran belanja negara dan belanja pegawai, khususnya yang terkait dengan konsumsi dan pertemuan atau rapat di luar kantor.
"Potong langsung dalam rangka efisiensi penggunaan anggaran keuangan negara. Tapi, saya melihat ada keinginan yang kuat dari birokrasi kita untuk memperbaiki, dari yang sudah baik menjadi lebih baik," tuturnya,
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengeluarkan surat edaran Nomor 10 Tahun 2014 terkait kewajiban menyediakan makanan berbahan dasar singkong di masing-masing instansi pemerintahan. Selain itu, Kemenpan-RB juga mengeluarkan pembatasan undangan acara atau rapat di luar kantor bagi seluruh pegawai dan pejabat. "Patokannya adalah pembatasan undangan dan rapat di luar kantor," ujar Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, 27 November 2014
Sumber : http://news.metrotvnews.com
"Semuanya akan kita teliti, cek satu persatu kita cek satu persatu. Kalau memang itu ada indikasi boros akan langsung dipotong (anggaran konsumsi)," ucap Jokowi seusai memimpin upacara peringatan hari jadi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke 43 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Senin (1/12/2014)
Jokowi menambahkan, langkah ini ditempuhnya guna menekan kembali anggaran belanja negara dan belanja pegawai, khususnya yang terkait dengan konsumsi dan pertemuan atau rapat di luar kantor.
"Potong langsung dalam rangka efisiensi penggunaan anggaran keuangan negara. Tapi, saya melihat ada keinginan yang kuat dari birokrasi kita untuk memperbaiki, dari yang sudah baik menjadi lebih baik," tuturnya,
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengeluarkan surat edaran Nomor 10 Tahun 2014 terkait kewajiban menyediakan makanan berbahan dasar singkong di masing-masing instansi pemerintahan. Selain itu, Kemenpan-RB juga mengeluarkan pembatasan undangan acara atau rapat di luar kantor bagi seluruh pegawai dan pejabat. "Patokannya adalah pembatasan undangan dan rapat di luar kantor," ujar Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, 27 November 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar