10 Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Malang periode 2010-2015 Dikukuhkan
| dibaca 26 kali
Malang (05/11) – Seiring dengan bergantinya pengurus Korpri di Pemerintahan Kabupaten Malang, Selasa (04/11) bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Malang telah diselenggarakan Pengukuhan Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus KORPRI Kab Malang Periode 2010-2015 oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Timur Dr. H. Akhmad Sukardi, MM yang diwakili oleh Wakil Ketua Tiga Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Timur Dr. Saiful Rachman, MM, MPd. Sebagai saksi dalam pegukuhan tersebut yakni Bupati Malang H. Rendra Kresna sebagai Penasehat Dewan Pengurus Korpri Kab. Malang dan Dr. Abdul Malik, SE, MSi sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Kab. Malang.
Menurut Surat Keputusan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Timur nomor KEP.020/DPKP/JT-IX/2014 tanggal 22 September 2014 tentang Susunan Anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Malang Periode 2010-2015 antara lain : Ir. Didik Budi Mulyono, MT (Wakil Ketua II), Prasetyani Arum A., SH, M.Hum (Wakil Sekretaris), Aniswaty Aziz, SE, M.Si (Wakil Bendahara), Rachmat Hardijono, S.Sos (Anggota Bidang Organisasi Kelembagaan), Dwi Setyo Kuncoro, SH, MH (Anggota Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum), Ir. Wahyu Hidayat,MM (Anggota Bidang Usaha dan Kesejahteraan), Made Arya Wedhantara, SH,M.Si (Anggota Bidang Kerohanian, Olahraga, dan Sosial Budaya), Tridiyah Maistuti, SH, MSi (Ketua Bidang Perempuan dan Pengabdian Masyarakat), Drs. Edy Suhartono, SH, M.Pd (Ketua Bidang Perencanaan), dan Ir. Dwi Siswahyudi, MT (Anggota Bidang Perencanaan).
Dr. Saiful Rachman, MM, MPd menjelaskan dalam sambutannya bahwa pelaksanaan Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Pergantian Antar Waktu Kabupaten Malang telah sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga Korpri hasil Munas Korpri VII tahun 2009 pasal 25. “Terima kasih kepada Bupati Malang dan seluruh Pengurus serta Anggota Korpri”. Korpri Jawa Timur melalui visinya diharapkan dapat mewujudkan sumber daya aparatur yang profesional dan sejahtera melalui pelaksanaan program oleh kelembagaan Korpri pada semua jenjang kepengurusan dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, sampai unit kecamatan.etaris Daerah Kabupaten Malang yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Kab. Malang ini berkesempatan menyampaikan dalam laporannya dalam rangka pengisian pengurus yang memasuki masa purna tugas sebanyak enam orang dan dua orang yang mutasi keluar daerah Kabupaten Malang dan diharapkan Korpri akan dapat terus tumbuh berkembang sebagai sebuah organisasi yang makin solid dan profesional sesuai dengan Renstra dan Renja yang telah ditetapkan.
Pengukuhan ini disaksikan pula oleh Anggota Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Malang, Jajaran Pengurus Korpri Unit Kecamatan se-Kab. Malang, Unit Korpri SKPD lingkungan Kab. Malang, serta Anggota Persatuan Dharma Wanita Kab. Malang. (humas/win)
Sumber : http://www.malangkab.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar