Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajaran Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menjaga kode etik profesi dan mempedomani sumpah jabatan sebagai aparatur sipil negara.
Instruksi itu disampaikan Presiden saat menjadi pembina upacara pada Hari Ulang Tahun Korpsi ke-43 di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (1/12).
“Jaga kode etik profesi. Pedomani sumpah jabatan. Pegang teguh komitmen Panca Prasetya Korpri. Buktikan kepada masyarakat bahwa integritas dan kinerja aparatur negara semakin berkualitas dapat dibanggakan,” kata Presiden.
Presiden yang hadir bersama Ibu Negara Iriana Wibowo didampingi jajaran menteri Kabinet Kerja dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Dia mengatakan, pada era Revolusi Mental saat ini setiap jajaran anggota Korpri berkewajiban untuk memperkuat koordinasi, integrasi dan sinergi dalam rangka mempercepat pencapaian target pembangunan.
“Tinggalkan ego sektoral dan kedaerahan,” katanya.
Peringatan bertema “ Memperkokoh Jiwa Korps, Profesionalitas, Netralitas, dan Integritas Aparatur Sipil Negara sebagai Anggota Korpri Guna Mendukung Kepemimpinan Nasional Menuju Bangsa yang Maju, Sejahtera dan Bermartabat,” dihadiri jajaran pegawai Kementerian/Lembaga di sekitar Kawasan Monas dan perwakilan Kementerian/Lembaga di wilayah lainnya.
Di hadapan jajaran pegawai Kementerian/Lembaga dan menteri Kabinet Kerja, Kepala Negara menyatakan setiap insan Korpri wajib menciptakan sistem pelayanan birokrasi yang makin cepat, akurat, murah, dan baik. Dia mengatakan saatnya bagi insan Korpri meninggalkan mentalitas priyayi atau penguasa.
“Jadilah birokrat yang melayani dan mengabdi dengan sepenuh hati untuk kejayaan bangsa dan kesejahteraan rakyat Indonesia,” kata Jokowi.
Tercatat sekitar 27 Kementerian/Lembaga yang akan menghadiri upacara bersama HUT Korpri ke-43 di Silang Monas. Institusi itu terdiri atas Pemprov DKI Jakarta, Lemhanas RI, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, Dewan Ketahanan Nasional, dan Kemenko Pembangunan SDM dan Kebudayaan.
Selanjutnya, Radio Republik Indonesia (RRI), Kementerian Kominfo, Kementerian Pariwisata, Kementerian Pertahanan, Kementrerian PP dan Perlindungan Anak, Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dan Mahkamah Konsitusi.
Kementerian Sekretariat Negara, Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Markas Besar Angkatan Darat, Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Lembaga Administrasi Negara, Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Bapeten, Kementerian Perekonomian, dan Kementerian Perhubungan.
Peringatan HUT Korpri hari ini juga dimeriahkan marching band yang membawakan laguBengawan Solo dengan melibatkan 200 mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Penulis: Nov/Ezra Sihite/FEB
Sumber:Investor Daily