Prajurit dan PNS Korem 045/Garuda Jaya
memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korp Pegawai Negeri (KORPRI) yang ke-43
Senin 01/12/2014 di Lapangan Upacara Makorem 045/Gaya dengan Inspektur Upacara
Kasrem Letkol Inf Eko Prayitno.
Peringatan HUT KORPRI ini bersamaan dengan
upacara bendera awal bulan Desember yang selau dilaksanakan oleh Makorem dan
satuan jajarannya dan upacara kali ini bertindak sebagai Komandan upacara
Kapten Inf Samsudin dari Minvedcad Bangka.
Sedangkan selaku Perwira upacara Lettu Cpl
Jamidi , pengucap Sapta Marga, Sertu Modi Sidig dan pengucap Panca Prasetya
Korpri PNS Dadang Hidayat Operator komputer Kodim 0413/Bangka dan pengibar
bendera Provost Korem 045/Gaya.
Presiden RI Bapak Joko Widodo dalam
sambutannya mengatakan sejak didirikan pada tanggal 29 November 1971KORPRI
telah menunjukkan peran dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat, bangsa dan Negara sebagai organisasi yang mewadahi para PNS dalam
melaksanakan tugas pemerintahan dan melayani keperluan masyarakat di semua
bidang.
Organisasi KORPRI akan bertranformasi menjadi
Korps Pegawai Aparatur Sipil Negara (Korps ASN RI) sesuai dengan UU No 5 tahun
2014 dengan tujuan menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan perofesi
Aparatur Sipil Negara serta mewujudkan jiwa Korps Aparatur Sipil Negara sebagai
pemersatu bangsa.
Sebagai organisasi merupakan bagian integral
dari pemerintahan dan fungsi-fungsinya tercantum dalam Undang-undang Aparatur
Sipil Negara, diwujudkan secara bertahap dengan tetap berpedoman pada amanat
Panca Prasetya KORPRI.
Melalui HUT KORPRI yang ke-43 ini Presiden RI
berpesan kepada jajaran KORPRI untuk bisa menjadi guru dan tauladan bagi
perubahan serta dapat memahami dan melaksanakan penataan birokrasi yang bersih,
kompeten dan mampu melayani masyarakat dengan lebih cepat lagi.
Selanjutnya percepat perubahan budaya kerja
menuju pola pikir yang lebih cerdas, gigih cerdas dan inovatif serta tanggap
terhadap dinamika perubahan strategis. Berikan pelayanan yang makin cepat,
akurat, murah dan baik serta tinggalkan netralitas priyai/penguasa.
Jadilah birokrat yang melayani dan mengabdi
dengan sepenuh hati untuk kejayaan bangsa dan kesejahteraan rakyat, jaga kode
etik profesi, pedomani Panca Prasetya KORPRI, buktikan pada masyarakat bahwa
integritas dan kinerja Aparatur Negara semakin berkualitas dan dapat
dibanggakan.
Sumber : http://www.tniad.mil.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar