Minggu, 14 Desember 2014

Presiden Minta ASN Layani Masyarakat

Senin, 01 Desember 2014 - 23:38 WIB

KANALSATU – Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara /ASN (d/h Pegawai Negeri Sipil/PNS) untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih cepat, tepat, murah, mudah, dan diminta tinggalkan mentalitas priyayi.
“Jadilah birokrat yang melayani dengan sepenuh hati untuk kejayaan bangsa dan kesejahteraan rakyat,” pesan Presiden Jokowi, saat menjadi Inspektur Upacara di HUT ke-43 KORPRI, di area Monas-Jakarta, Senin (1/12) – seperti diriliskan oleh Bagian Humas, Setneg melalui setneg.go.id.
Menurut Presiden, guna mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani, seluruh anggota KORPRI perlu mempercepat perubahan mindset dan cultureset melalui revolusi mental ASN.
“Di era globalisasi yang penuh dinamika dan tantangan ini, pola pikir dan budaya kerja apartur negara harus lebih canggih, gigih, cerdas, inovatif, dan tanggap terhadap dinamika perubahan lingkungan strategis,” jelas Presiden Jokowi.
Upacara Peringan Hari KORPI itu, mengambil tempat di area Monumen Nasional (Monas) yang dihadiri oleh puluhan ribu ASN, berbaris rapi, teratur, dan berbusana seragam batik biru cerah. Ribuan ASN itu berasal dari seluruh Kementerian , sebagian lagi dari Pemerintah Daerah . Upacara dipimpin langsung Presiden Joko wi , dengan inspektur upacara Menteri PAN & RB Yuddy Chrisnandi.
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga meminta KORPRI sebagai induk organisasi yang mewadahi ASN diharapkan menjadi teladan bagi perubahan. “KORPRI harus memahami tugas, dan fungsi dalam melaksanakan penataan birokrasi, sehingga menjadi birokrasi yang bersih, kompeten dan mampu melayani masyarakat lebih cepat lagi,” katanya.
Sebagaiman diketahui, dengan lahirnya UU No.5 TH 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)-, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (Korps ASN RI). Organisasi ini berperan menjaga kode etik profesi, dan standar pelayanan profesi, serta mewujudkan jiwa Korps ASN sebagai pemersatu bangsa.
“Fungsi-fungsi yang diperintahkan dalam UU ASN harus dapat diwujudkan secara bertahap, dengan tetap berpedoman pada amanat Panca Prasetya KORPRI”, ujar Presiden Jokowi.
     Sumber : kanalsatu.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar