Senin, 06 Oktober 2014

Jumat, 13 Juni 2014 - 08:06:22 WIB



ilustrasi
CILEGON, BANPOS – Angin segar bagi anggota Korps Pegawai Negeri (Korpri) Pemkot Cilegon. Menyusul disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Sekretariat Dewan Pengurus Korpri oleh DPRD Cilegon bulan lalu, Korpri Cilegon berniat membantu memberikan dana bagi anggotanya yang ingin menunaikan ibadah haji.
“Jika selama ini anggota Korpri mendapat bantuan berupa santuan, bagi mereka yang memasuki masa pensiun dan meninggal dunia, maka mulai tahun ini kami akan membantu dalam hal ibadah haji,” kata Ketua Korpri Cilegon Abdul Hakim Lubis saat membuka acara raker Korpri Cilegon di Aula Setda II Pemkot Cilegon, Kamis (12/6).
Lubis yang juga Sekda Kota Cilegon menegaskan, Korpri sebagai organisasi para PNS memiliki komitmen untuk mengakomodasi kepentingan anggotanya. “Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi organisasi, maka program kerja yang akan dirumuskan melalui raker harus mengakomodasi kepentingan anggota, baik dari segi upaya peningkatan kinerja aparatur pemerintah maupun peningkatan kesejahteraan pegawai,” katanya.
“Perlu saya sampaikan, Raker kali ini, salah satu tujuannya yaitu untuk melakukan penyesuaian nilai bantuan bagi anggota Korpri yang sakit, meninggal, pensiun dan yang akan \naik haji,” sambung Lubis.
Lubis berharap, Sekretariat Dewan Pengurus Korpri harus dapat dirasakan perannya dalam memperjuangkan kepentingan anggota. “Ke depan saya ingin organisasi ini lebih solid yang pada gilirannya mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan di Kota Cilegon,” tuturnya.
Senada, Sekretaris Korpri Cilegon Mumahad Salim menambahkan, raker kali ini digelar untuk menyikapi perda yang baru disahkan tersebut, serta meningkatkan kesejahteraan anggota.
“Setiap anggota Korpri selama ini wajib memberikan iuran rutin bulanan. Iuran tersebut prinsipnya untuk kepentingan dan kesejahteraan anggota,” ungkapnya.(DEN/IDM)
     Sumber : BantenPosNews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar