Kamis, 09 Oktober 2014

TOLOK UKUR KINERJA KORPRI

TOLOK UKUR KINERJA KORPRI, PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK

25 July, 2014 | Dituliskan di kategori: Berita
korpri 1
Blitar - Pegawai Negeri Sipil adalah abdi masyarakat yang sudah sepatutnya memberikan pelayanan prima kepada publik. Hal ini mengemuka pada acara siraman rohani bagi anggota KORPRI di Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro, Kamis (24/7). Wakil Bupati Blitar, H. Rijanto dalam sambutannya mengungkapkan, kegiatan siraman rohani adalah rangkaian program untuk mendukung visi dan misi Bupati Blitar di bidang religius. Diharapkan adanya pembentukan karakter bagi PNS khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan pelayanan.
Dalam kesempatan tersebut  orang nomor dua di Kabupaten Blitar juga mengapresiasi anggota KORPRI yang netral dalam pemilihan presiden beberapa waktu lalu. Juga bisa legawa menerima hasil keputusan KPU.  Sementara itu,  dalam laporannya, Sekretariat Daerah kabupaten Blitar, Palal Ali Santoso mengungkapkan, siraman rohani ini bertujuan memberi semangat dan motivasi dalam melaksanakan amalan ibadah puasa agar diterima Allah SWT. Sekretaris Daerah juga mneyampaikan, hari-hari kritis menjelang lebaran, anggota KORPRI diharapkan tetap menjaga kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Libur selama 9 hari mendatang dimanfaatkan untuk menyelesaikan tugas-tugas kantor atau kegiatan yang sudah diamanahkan.
Siraman rohani yang bertemakan, “Dengan Siraman Rohani Kita Mantapkan Integritas Anggota Korpri Kabupaten Blitar,” diharapkan benar-benar mampu  meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat. Ust. Saifudin Herlambang, MA satu diantara Dosen IAIN di Pontianak menjelaskan, pengabdian kepada masyarakat dimulai dengan pengabdian terhadap keluarganya.  Diingatkan pula, ukuran seseorang itu baik atau tidak adalah seberapa kita berbuat baik kepada orang lain. Orang beriman tidak akan bisa tidur ketika tetangganya lapar, dan orang beriman pasti mendapat keberkahan. Ust. Siaifudin Herlambang yang juga pembimbing haji dan umroh ini mengungkapkan, Allah tidak akan menghukum seseorang jika ada dua hal yakni; berdekatan dengan orang baik dan selalu istighfar. (Humas)
     Sumber : Pemerintah Kabupaten Blitar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar