Senin, 13 Oktober 2014

KORPRI TANAH DATAR SEMBELIH 20 EKOR HEWAN KORBAN

Apel bersama PNS dilingkungan Pemda Tanah Datar

KORPRI TANAH DATAR SEMBELIH 20 EKOR HEWAN KORBAN

Jumat, 03 Oktober 2014 | 08:54:41 WIB | Umum
KORPRI TANAH DATAR SEMBELIH 20 EKOR HEWAN KORBAN
Korpri kabupaten Tanah Datar setiap tahun tetap melaksanakan korban untuk dibagikan kepada masyarakat didaerah yang tidak mampu, pada Idul Adha tahun 1435 H ini, Korpri Tanah Datar sembelih 20 ekor hewan korban yang dibagikan pada 20 tempat yang tersebar di kabupaten Tanah Datar. Hal ini disampaikan Sekda Tanah Datar Hardiman pada acara apel bersama anggota Korpri dilingkungan Pemda Tanah Datar dilapangan depan kantor Bupati setempat, Jumat (3-10).
Pelaksanaan korban yang dikoordinir Korpri Tanah Datar ini diikuti sebanyak 140 orang pejabat eselon II dan III, sementara anggota Korpri lainnya berkorban dilingkungan tempat tinggal masing-masing, dan penyembelihan hewan korban ini dilangsungkan pada hari Minggu pada tempat yang telah ditentukan.
Pada tahun ini pelaksanaan Shalat Idul Adha berlangsung pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 4 dan 5 Oktober 2014, untuk masyarakat disekitar kota Batusangkar dilaksanakan di lapangan Cindua Mato Batusangkar.  Kedua hari pelaksanaan Shalat Idul Adha itu tetap difasilitasi oleh PHBI dan Pemerintah Daerah, masyarakat bebas untuk merayakan Idul Adha sesuai dengan keyakinan masing-masing dan tidak perlu dipermasalahkan, ujar Hardiman.
Shalat Idul Adha di lapangan Cindua Mato Batusangkar hari Sabtu bertindak sebagai Khatib H.Irdinansyah Tarmizi (Wakil Bupati Tanah Datar) dan untuk hari Minggu Nasfizar (Ketua Jurusan Syariah STAIN Batusangkar) dan Bupati Tanah Datar M.Shadiq Pasadigoe akan hadir kedua hari pelaksanaan shalat Idul Adha tersebut.
Pada kesempatan itu Sekda Hardiman juga mengingatkan seluruh pimpinan SKPD dan Pimpinan Kegiatan untuk segera mempercepat pelaksanaan kegiatan karena saat ini sudah memasuki triwulan keempat, waktu yang efektif untuk melaksanakan kegiatan kurang dari tiga bulan lagi.  Disamping itu kegiatan yang dibiayai dengan anggaran APBD perubahan agar proses administrasinya segera dimulai, nanti setelah APBD perubahan disyahkan DPRD maka kegiatan dapat langsung dilaksanakan karena waktu sudah mendesak.
Untuk kegiatan yang diragukan dan dasar hukumnya tidak jelas jangan dilaksanakan kegiatan itu karena akan beresiko besar, yang penting laksanakan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku, ujar Hardiman. (Humas).
     Sumber : Pemerintah Kabupaten Tanah Datar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar